Friday, December 16, 2016

Ini Perdebatan Munarman dengan Pengacara Kepolisian Di Sidang Praperadilan Buni Yani

Munarman, salah seorang petinggi Front Pembela Islam (FPI) mencuri panggung dalam lanjutan sidang praperadilan atas tersangka Buni Yani pada Kamis, 15 Desember 2016 terkait tuduhan fitnah dan hasutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam sidang praperadilan tersebut terjadi perdebatan ringan ketika Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat bertanya jawab dengan Munarman selaku saksi.

Munarman di Sidang Buni Yani
Munarman sedang menjawab pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai saksi di sidang praperadilan Buni Yani (foto: Kompas)

Perdebatan dimulai ketika Agus mengonfirmasi kepada Munarman apakah ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam video yang diunggah Buni di akun Facebook-nya sama dengan tulisan Buni yang dijadikan status video tersebut?

Agus: Tulisan pemohon (Buni) itu sama dengan yang diucapkan oleh saudara Ahok (sapaan Basuki) atau tidak?

Munarman: Substansinya sama.

Agus: Bukan, maksud saya tulisannya.

Munarman: Saya tidak tahu, saya tidak hafal redaksinya.

Hakim Ketua Sutiyono: Sebentar ya, supaya terjawab. Itu suaranya sama dengan tulisannya apa tidak. Jadi apa yang diucapkan Ahok itu ada enggak dengan yang ditulis pemohon?

Munarman: Substansinya ada dalam video tersebut. Susunan kalimatnya, jujur saya tidak hafal. Tetapi isinya kurang lebih begini. Ini fakta ya.

Agus: Oke baik. Di situ, ada kata pemilih muslim. Apakah ucapan Ahok ada juga kata-kata pemilih muslim?

Munarman: Saya tidak ingat.

Agus: Saudara kan sudah beberapa kali melihat video itu, coba diingat-ingat, apakah ada kata-kata pemilih Muslim?

Munarman: Tidak ada.

Agus: Berikutnya, kalimat dibohongi Surat Al Maidah 51. Kalimatnya dibohongi Surat Al Maidah 51 atau dibohongi pakai Surat Al Maidah 51?

Munarman: Dibohongi Surat Al Maidah 51, ada kata pakai.

Agus: Pakai kata pakai ya, di situ tidak ada kata pakai ya?

Munarman: Iya.

Bagaimana menurut Anda?
(Kompas, Tempo)

Ini Yang Membuat Ahok Difitnah Ingin Membuat Mandul Wanita Pribumi

Seperti biasa, perkembangan menuju Pilkada DKI 2017 semakin lama semakin dipenuhi oleh kabar dan isu tak sedap yang beredar di masyarakat.

Hal ini dikemukakan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi calon petahana kala menyampaikan program-programnya yang berkaitan dengan kaum wanita di Rumah Lembang, Menteng.

para wanita pendukung ahok
Para wanita dan janda-janda yang datang dari Cawang untuk memberikan dukungan kepada Ahok (foto: Tribunnews)

Dalam kesempatan ini, Ahok menceritakan mengenai tuduhan miring yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta dan menyudutkannya mengenai kebijakan Pemprov DKI dalam memberikan vaksin kanker rahim secara gratis.

"Saya difitnah mau memandulkan pribumi, padahal kita sudah keluarkan uang besar. Saya percaya kita harus jaga betul (perempuan). Saya percaya anak-anak, kalau enggak ada Ibu jauh lebih susah daripada kalau enggak ada Bapak," ujar Ahok, Kamis 15 Desember 2016.

Sebagai seorang Gubernur dan sebagai seorang suami, Ahok mengaku bahwa dirinya sangat paham mengenai resiko penyakit bagi kaum wanita. Menurut Ahok, kaum wanita amat rentan terkena kanker rahim dan kanker payudara. Oleh karena itu, dia bersama jajarannya ingin membuat program yang bisa mengurangi penyakit itu.

Selain vaksin kanker rahim, Ahok mengaku sudah membuat program lainnya untuk kaum wanita, yaitu membangun klinik pengecekan papsmear di pasar. Dengan demikian, diharapkan para perempuan bisa mudah untuk melakukan pengecekan sehingga bisa melakukan deteksi dini..

Sambil berseloroh, Ahok juga mengatakan bahwa ia akan memperlebar trotoar di Jakarta dan membuatnya ramah serta nyaman bagi kaum wanita yang suka pakai sepatu hak tinggi.

Sedangkan dalam urusan transportasi, Ahok memberikan bus dengan susunan kursi menghadap ke depan yang menjadikan perempuan lebih terlindungi.

"Karena kalau kursinya berhadapan dengan yang berdiri, ada yang nakal cubit pahanya. Saya buat dua-dua kursi ke depan supaya perempuan merasa aman dan nyaman," ujar Ahok.

Ahok juga berniat untuk membuat lantai bus dilapisi semacam bahan busa sehingga kalau penumpang terjatuh karena misalnya direm mendadak, lututnya tidak terluka.

Ahok mengatakan, lantai tersebut merupakan hasil desain dari Perancis.

Thursday, December 15, 2016

Ini Alasannya Situs Web Pemerintah Indonesia Sering Diusili dan Diserang Hacker

Sudah menjadi rahasia umum bahwa situs-situs web milik lembaga dan instansi pemerintah Indonesia dengan domain .go.id sering "dikerjai" oleh para hacker atau peretas. 

Para hacker ini kerap melakukan "deface" atau penggantian tampilan beranda situs dengan pesan dari peretas.

Hacking Situs Pemerintah Indonesia
Ilustrasi hacker

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Indonesia Cyber Security Report 2015 yang dirilis oleh Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure/Coordination Center (Id-SIRTII/CC) beberapa waktu diketahui bahwa domain .go.id tercatat sebagai domain paling banyak diserang hacker pada 2015.

Mungkin kita menjadi bertanya-tanya, mengapa situs-situs milik pemerintah Indonesia sering diserang oleeh hacker dan hingga kini pun masih belum ada tindakan berarti untuk mencegah hal tersebut kembali berulang? 

Terkait hal tersebut, Deputy Data Center Id-SIRTII/CC Bisyron Wahyudi menjelaskan bahwa hal itu disebabkan karena instansi pemerintah kurang memperhatikan maintenance situs setelah rampung dikerjakan dan online.

“Karena kebanyakan web pemerintah itu hanya dikerjakan per proyek,” kata Bisyron ketika berbicara dalam Seminar Evaluasi 2016 dan Trend Malware Indonesia 2017 oleh Vaksincom di Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.

Menurut Bisyron, seharusnya sebuah situs semestinya tetap dipantau karena peretas akan selalu berupaya mencari celah keamanan. “Setelah pengadaan (proyek pengerjaan situs) malah tidak ada maintenance. Ya sudah selesai (jadi korban hacker),” ujarnya sambil tersenyum.

Bisyron pun melanjutkan penjelasannya. Menurutnya, penelantaran seperti ini juga terjadi pada banyak server yang berlokasi di Indonesia. Akibatnya, hacker asing leluasa menanam program jahat di server yang bersangkutan.

“Server kena malware, lalu jadi ‘bot’ karena (dikendalikan secara) remote oleh orang luar negeri,” jelasnya.

Ibarat “zombie”, server di Indonesia banyak dijadikan sarana oleh hacker asing untuk melancarkan serangan cyber ke negara lain.

Gara-gara ini, Indonesia pun tercatat sebagai salah satu sumber serangan cyber terbesar di dunia. Hal tersebut tercantum dalam laporan Indonesia Cyber Security Report 2015 Id-SIRTII/CC dan Microsoft Security Intelligence Report untuk paruh kedua 2015, yang turut dikutip oleh Bisyron.


“Misalnya, server kita dipakai jadi penyebar spam dan phising. Kita ini dikenal di dunia sebagai juara spam dan banyak dapat komplain dari orang luar karena itu” pungkas Bisyron.

Mungkin masalah ini baru bisa beres apabila mental kita berubah.
(kompas)

Transparansi Penggunaan Dana Operasional Plt Gubernur DKI Sumarsono Dipertanyakan

Kisruh dana APBD sepeninggal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang cuti untuk kampanye Pilkada DKI 2017 semakin lama semakin ramai.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku tidak tahu berapa besaran dana operasional yang didapatnya, sejak dilantik menggantikan Ahok sejak 26 Oktober 2016.

Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono
Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (photo: Viva.co.id)

Sebagai Plt Gubernur DKI, Sumarsono sejatinya mendapatkan dana operasional sekitar Rp 30 miliar.

Dana operasional tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dimana daerah yang memiliki pendapatan asli daerah lebih dari Rp 500 miliar, dana operasional kepala daerah mimimal Rp 1,25 miliar atau maksimal 0,15 persen dari total pendapatan asli daerah.

Siapapun bahkan bisa menebak bahwa DKI Jakarta merupakan daerah yang mempunyai pendapatan lebih dari Rp 500 miliar. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan total pendapatan asli daerah sebesar Rp 39 triliun. Oleh karena itu, maka anggaran operasional Ahok dan Djarot Rp 50 miliar atau 0,13 persen dari pendapatan.

Namun, anehnya, seelah sudah hampir 2 bulan menjabat sebagai Plt menggantikan Ahok, Sumarsono mengaku bahwa dirinya tidak tahu berapa dana operasional yang didapatnya. Terkait hal ini pada Rabu malam 14 Desember 2016 saat menghadiri Rakornas PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Sumarsono mengatakan bahwa Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah yang tahu berapa besaran dana operasional yang diperolehnya.

Saat wartawan meminta konfirmasinya mengenai transparansi penggunaan dana operasional tersebut, Sumarsono tak menjawab.

Di tempat berbeda, Sumarsono menjelaskan, dana operasional digunakannya untuk kegiatan kampanye 'Kita Semua Bersaudara'. Spanduk itu, dipasang di hampir setiap kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Mengenai dana operasional, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok mengungkapkan, dia mendapatkan Rp 30 miliar per tahun. Penggunaan dana operasional transparan, karena dipaparkan di situs ahok.org.

Nah, lho. 
(dari berbagai sumber)

Wednesday, December 14, 2016

Ini Cuitan Provokatif Mantan Staff Khusus Presiden SBY Yang Dilaporkan Pengacara Ahok

Kasus dugaan penistaan Al Quran dan Agama Islam yang disangkakan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali "memakan korban". 

Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), kembali ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kebencian melalui media sosial, kali ini oleh akun Twitter @AndiArief_AA, pada Selasa 13 Desember 2016.

Andi Arief
Andi Arief


Kotak Adja melaporkan akun Twitter yang diduga milik mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Menurut Ketua Kotak Adja Muannas Alaidid, Ahok berpotensi dikambinghitamkan akibat cuitan Andi. Menurutnya, "kicauan" tanggal 2 Desember 2016 itu mampu membuat opini publik yang menyudutkan Ahok ketika terjadi penyerangan terhadap etnis tionghoa.

Bukti cuitan Andi Arief yang dianggap kental provokasi SARA
"Nah ini kan yang kemudian sangat membahayakan kebhinekaan dan keberagaman. Dan ini adalah bukan cara-cara yang bijak dalam gerakan sosial media," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kotak Adja melaporkan Andie Arief di hari yang sama dengan sidang praperadilan perdana Buni Yani. Buni Yani menjadi tersangka karena dilaporkan Kotak Adja. Pada 7 Oktober 2016, Buni Yani resmi dilaporkan atas unggahan video beserta caption-nya.

"Proses sosial media yang tidak terkontrol itu akan bisa menimbulkan gejolak, nah ini yang kita khawatirkan karena dalam twitannya (@AndiArief_AA) ini sangat bernada, betul-betul bernada provokatif dan tendensius," kata Muannas. (Baca: Andi Arief Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Provokatif)


Muannas melihat adanya niat jahat dari Buni Yani dan Andi Arief untuk mengadudomba masyarakat. Video Ahok di Kepulauan Seribu itu akhirnya kini menyeret Buni Yani dan Ahok sendiri ke kursi pesakitan. Akankah Andi Arief bernasib sama?

Tuesday, December 13, 2016

Ini Sanggahan Pengacara Buni Yani Terkait Alasan Buni Yani Memposting Video Pidato Ahok

Keperti yang asus persidangan terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung pada hari Selasa 13 Desember 2016 ini amat menyita perhatian publik. Ekses persidangan ini pun juga menyeret seseorang yang membuat Ahok harus duduk di ruang sidang, yaitu Buni Yani.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Buni Yani merupakan orang yang dianggap bertanggung jawab atas pengeditan dan penyebaran video ucapan Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap telah melecehkan kitab suci Al Quran khususnya Surat Al Maidah 51.



Terkait hal ini, Buni Yani pun menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hasutan SARA.

Terkait postingan video yang diunggah oleh Buni Yani, kuasa hukum Buni Yani Aldwin Rahadian, berkilah dengan menjelaskan mengenai tujuan Buni menulis caption saat mengunggah ulang video pidato Ahok di akun Facebook miliknya pada sidang perdana permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka Buni oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2016.

"Bahwa isi caption yang tertulis, 'Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al-Maidah 51... (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini,' bukan transkrip video berdurasi satu jam empat puluh menit itu, melainkan intisari yang bercampur dengan opini pribadi," kata Aldwin di hadapan majelis hakim.

Aldwin mengatakan bahwa maksud Buni Yani mengunggah video dan menulis caption seperti itu adalah untuk mengajak netizen berdiskusi atas keraguan yang dia rasakan dari video tersebut. Respons netizen yang ingin ikut berdiskusi juga ditunjukkan melalui banyaknya tanda like atau suka terhadap unggahan tersebut.

Selain itu, Aldwin juga menekankan bahwa video yang diunggah ulang oleh Buni berasal dari dokumentasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kemudian diunggah ulang pertama kali oleh Media NKRI.

Setelah Buni mengunggah video itu, ada akun Facebook lain yang mengomentari status Facebook Buni sebagai salah satu bentuk provokasi. Penetapan status tersangka Buni berawal dari laporan Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya.

Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, berpendapat Buni memprovokasi masyarakat melalui unggahan ulang video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat di Kepulauan Seribu.

Buni dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Ancaman hukuman untuk Buni adalah kurungan maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Saat berita ini diturunkan, majelis hakim persidangan Ahok menolak permintaan Ahok agar dalam persidangan diputarkan video alm, Gus Dur tentang memilih pemimpin non muslim.

Bagaimana menurut pendapat Anda?
(istimewa)

Friday, December 9, 2016

Hasil Survei: Mayoritas Masyarakat Ternyata Tidak Tahu Ucapan Ahok Yang Mana Yang Menista Agama

Kasus penistaan agama dan Al Quran yang dituduhkan kepada Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama masih bergulir dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan di pengadilan.

Namun ditemukan fakta yang amat membingungkan sekaligus ironis mengenai kasus ini yaitu bahwa mayoritas masyarakat tidak tahu persis ucapan Ahok yang dianggap telah menista agama.

Ahok dan Al Maidah
Screenshot video ucapan kata-kata Ahok yang dianggap menista agama di Kepulauan Seribu (photo: viva.co.id)

Hal tersebut terungkap dalam hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting yang dirilis Kamis 8 Desember 2016.

Terungkap bahwa sebanyak 88,5%  responden menjawab tidak tahu persis bagaimana ucapan Ahok di kepulauan seribu yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Data tersebut sejalan dengan banyaknya responden yang juga belum pernah menonton langsung video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, yakni sebesar 87,1% responden.

"Artinya kebanyakan masyarakat hanya mengetahui dari pemberitaan atau dari mulut ke mulut," kata Saiful Mujani saat merilis surveinya.

Namun, lanjut Saiful, banyak masyarakat yang bisa menyimpulkan bahwa Ahok telah menistakan agama meski tidak tahu persis atau pun pernah menonton langsung video pidatonya yang mengutip surat Al-Maidah.

Dalam survei ini didapatkan bahwa sebanyak 45,2% responden menyatakan setuju Ahok sudah menistakan agama. Sebanyak 21,5% responden lainnya mengaku tidak setuju.

Adapun yang menjawab tidak tahu apakah Ahok telah menistakan agama atau tidak sebanyak 33,3%

"Artinya kalau tidak tahu persis pernyataan Ahok, lalu bisa setuju ada penistaan agama atau tidak ada penistaan agaka, itu atas dasar apa?" ucap Saiful.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, yakni mereka yang berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah.

Dari populasi itu dipilih secara random sebesar 1.220 responden. Responden yang dapat diwawancarai secara valid sebanyak 1.012 atau 83 persen.


Sementara margin of error plus minus 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Waktu wawancara lapangan adalah pada 22-28 November 2016.

Nah, lho
(Kompas)