Kasus penistaan agama dan Al Quran yang dituduhkan kepada Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama masih bergulir dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan di pengadilan.
Namun ditemukan fakta yang amat membingungkan sekaligus ironis mengenai kasus ini yaitu bahwa mayoritas masyarakat tidak tahu persis ucapan Ahok yang dianggap telah menista agama.
Screenshot video ucapan kata-kata Ahok yang dianggap menista agama di Kepulauan Seribu (photo: viva.co.id) |
Hal tersebut terungkap dalam hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani
Research and Consulting yang dirilis Kamis 8 Desember 2016.
Terungkap bahwa sebanyak 88,5% responden menjawab tidak tahu persis
bagaimana ucapan Ahok di kepulauan seribu yang mengutip surat Al-Maidah ayat
51.
Data tersebut sejalan dengan banyaknya responden yang juga
belum pernah menonton langsung video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, yakni
sebesar 87,1% responden.
"Artinya kebanyakan masyarakat hanya mengetahui dari
pemberitaan atau dari mulut ke mulut," kata Saiful Mujani saat merilis
surveinya.
Namun, lanjut Saiful, banyak masyarakat yang bisa
menyimpulkan bahwa Ahok telah menistakan agama meski tidak tahu persis atau pun
pernah menonton langsung video pidatonya yang mengutip surat Al-Maidah.
Dalam survei ini didapatkan bahwa sebanyak 45,2% responden menyatakan setuju Ahok sudah
menistakan agama. Sebanyak 21,5% responden lainnya mengaku tidak setuju.
Adapun yang menjawab tidak tahu apakah Ahok telah menistakan
agama atau tidak sebanyak 33,3%
"Artinya kalau tidak tahu persis pernyataan Ahok, lalu
bisa setuju ada penistaan agama atau tidak ada penistaan agaka, itu atas dasar
apa?" ucap Saiful.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia
yang mempunyai hak pilih, yakni mereka yang berumur 17 tahun atau lebih atau
sudah menikah.
Dari populasi itu dipilih secara random sebesar 1.220
responden. Responden yang dapat diwawancarai secara valid sebanyak 1.012 atau
83 persen.
Sementara margin of error plus minus 3,1 persen dengan tingkat
kepercayaan 95 persen. Waktu wawancara lapangan adalah pada 22-28 November 2016.
Nah, lho
(Kompas)
No comments:
Post a Comment