Wednesday, December 14, 2016

Ini Cuitan Provokatif Mantan Staff Khusus Presiden SBY Yang Dilaporkan Pengacara Ahok

Kasus dugaan penistaan Al Quran dan Agama Islam yang disangkakan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali "memakan korban". 

Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), kembali ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kebencian melalui media sosial, kali ini oleh akun Twitter @AndiArief_AA, pada Selasa 13 Desember 2016.

Andi Arief
Andi Arief


Kotak Adja melaporkan akun Twitter yang diduga milik mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Menurut Ketua Kotak Adja Muannas Alaidid, Ahok berpotensi dikambinghitamkan akibat cuitan Andi. Menurutnya, "kicauan" tanggal 2 Desember 2016 itu mampu membuat opini publik yang menyudutkan Ahok ketika terjadi penyerangan terhadap etnis tionghoa.

Bukti cuitan Andi Arief yang dianggap kental provokasi SARA
"Nah ini kan yang kemudian sangat membahayakan kebhinekaan dan keberagaman. Dan ini adalah bukan cara-cara yang bijak dalam gerakan sosial media," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kotak Adja melaporkan Andie Arief di hari yang sama dengan sidang praperadilan perdana Buni Yani. Buni Yani menjadi tersangka karena dilaporkan Kotak Adja. Pada 7 Oktober 2016, Buni Yani resmi dilaporkan atas unggahan video beserta caption-nya.

"Proses sosial media yang tidak terkontrol itu akan bisa menimbulkan gejolak, nah ini yang kita khawatirkan karena dalam twitannya (@AndiArief_AA) ini sangat bernada, betul-betul bernada provokatif dan tendensius," kata Muannas. (Baca: Andi Arief Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Provokatif)


Muannas melihat adanya niat jahat dari Buni Yani dan Andi Arief untuk mengadudomba masyarakat. Video Ahok di Kepulauan Seribu itu akhirnya kini menyeret Buni Yani dan Ahok sendiri ke kursi pesakitan. Akankah Andi Arief bernasib sama?

No comments:

Post a Comment