Thursday, April 16, 2020

Kim Jong Un Tembak Mati Menterinya Gara-gara Masalah Sepele

Presiden Korea Utara, Kim Jong Un dengan tanpa basa-basi dilaporkan telah mengeksekusi mati Menteri Pertahanan Korea Utara Hyon Yong Chol hanya gara-gara tertidur dalam suatu acara yang dipimpinnya.

Menteri Pertahanan yang bernasib malang tersebut diketahui tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.

Kabar tersebut disampaikan Dinas Intelijen Korea Selatan (NIS) kepada para politisi dalam sebuah rapat di parlemen.

Presiden Korea Utara, Kim Jong-un


NIS mengatakan, eksekusi terhadap Hyon Yong Chol disaksikan ratusan pejabat tinggi militer belum lama ini.

Eksekusi hukuman mati itu dilakukan di sebuah lapangan di pusat pelatihan militer Kanggon, sebelah utara Pyongyang.

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mengabarkan, Yong Chol dieksekusi dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.

Eksekusi mati tanpa pengadilan adalah hal yang lumrah di Korea Utara. Tampak pada gambar, seorang wanita Korut menjalani eksekusi dengan ditembak mati secara langsung dibelakang kepalanya (sumber: Youtube)


Sementara itu, Komite HAM untuk Korea Utara (HRNK) yang berbasis di AS meyakini, eksekusi terhadap Yong Chol menggunakan enam senjata anti-serangan udara, ZPU-4.

Senjata itu, kata HRNK, merupakan senjata yang sangat kuat yang memiliki jangkauan hingga 8.000 meter.

Namun, untuk keperluan eksekusi itu, senjata tersebut hanya ditembakkan dari jarak 30 meter.

HRNK bahkan memublikasikan sejumlah citra satelit yang diklaim menunjukkan area tempat para pejabat tinggi Korea Utara menyaksikan eksekusi itu.

Hyon Yong Chol, yang belum genap setahun menduduki jabatannya itu, juga diyakini pernah menyuarakan keluhan terhadap Kim Jong Un, dan beberapa kali mengabaikan perintah sang pemimpin.

Dia ditahan pada akhir April dan dieksekusi hanya tiga hari setelah penangkapannya, tanpa melalui proses hukum, menurut keterangan NIS.

Sebelumnya, orang nomor satu di Korea Utara itu juga sempat menembak mati pejabat yang melarikan diri saat proses karantina virus corona. Hal itu dilakukannya karena kekhawatiran virus corona akan merebak di negaranya.

Sumber: Tribun News

Vietnam, Laos, Kamboja Nol Kematian Covid-19. Kok Bisa?

Hingga hari ini sudah ada lebih dari 200 negara yang bergelut melawan wabah COVID-19 yang berawal di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu.

Di banyak negara hingga kini masih dilaporkan adanya peningkatan jumlah kasus infeksi dan kematian. Namun demikian, beberapa negara ternyata mampu menekan angka kasus dan bahkan tidak melaporkan kematian sama sekali. Beberapa negara yang melaporkan nol kematian akibat COVID-19 di antaranya yaitu Vietnam, Laos dan Kamboja.

Hanoi
Kepadatan lalu lintas di Ibukota Vietnam, Hanoi pada hari kerja sebelum pandemi Covid melanda


Sebagaimana dilaporkan Worldometers, Vietnam memiliki 262 kasus corona per Senin 13 April 2020 pukul 09:45 WIB. Dari jumlah tersebut, 144 orang sembuh dan tidak ada korban jiwa. Sementara di Laos hanya ada 19 kasus dan tanpa kematian, meski belum ada yang sembuh. Sedangkan di Kamboja ada 122 kasus dan 77 di antaranya sembuh.

Berikut cara lain yang dilakukan negara itu untuk menekan angka kasus dan kematian:

Vietnam

1. Tindakan cepat

Pada 1 Februari, Vietnam memulai serangkaian inisiatif untuk mengatasi penyebaran virus COVID-19, yaitu dengan menangguhkan semua penerbangan ke dan dari China. Mereka juga memutuskan untuk menutup sekolah-sekolah setelah liburan tahun baru Imlek. Selanjutnya, semua kendaraan darat seperti bus, mobil sewaan, taksi akan ditangguhkan, kecuali kendaraan layanan pengiriman makanan.

2. Karantina 21 hari

Dua minggu setelah ditetapkannya pemberhentian penerbangan dari dan ke China, karantina 21 hari diberlakukan di provinsi Vinh Phuc, utara Hanoi. Keputusan itu dipicu kekhawatiran terhadap status kesehatan pekerja migran yang kembali dari Wuhan, China, tempat virus corona pertama kali mewabah.

3. Physical Distancing

Penerapan kebijakan itu pun diberlakukan hingga akhir April. Jarak fisik yang mereka lakukan bukan dengan memberhentikan aktivitas perdagangan atau layanan penting, melainkan membatasi masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.

Pemerintah di Vietnam juga memberikan ultimatum agar semua masyarakat menggunakan masker di tempat umum seperti supermarket, stasiun, bandara dan semua alat transportasi umum.

4. Protokol kesehatan

Perwakilan WHO di Vietnam Dr Kidong Park menghubungkan keberhasilan Vietnam mencegah penyebaran virus corona dengan langkah proaktif dan konsistensi pemerintah. Petugas kesehatan Vietnam membuat protokol untuk menilai infeksi dan tingkat keparahan:

- Dokter diharuskan mengobati gejalanya, seperti demam

- Pasien menjalani diet ketat dan bergizi

- Memonitor tingkat saturasi oksigen dalam darah pasien

Vietnam juga telah menunjuk 30 pusat screening nasional untuk pengujian diagnosa COVID-19, serta ada 45 tim yang akan merespon dengan cepat untuk membantu fasilitas kesehatan dalam menangani sejumlah pasien.

Laos dan Kamboja

Sementara itu, Laos sudah melakukan penguncian pada perbatasan wilayah sejak kasus corona booming di China. Negara itu juga menutup sekolah dan meminta rumah sakit untuk siaga penuh.

Dikutip dari The Strait Times, dengan bantuan WHO dan mitra, kementerian kesehatan Laos mengembangkan sistem pendeteksi yang kuat guna menanggapi ancaman kesehatan. "Ini (termasuk) memiliki laboratorium yang baik dan jaringan epidemiologis wabah terlatih yang tersebar di seluruh negeri," kata Dr Reiko Tsuyuoka, pejabat WHO untuk kasus darurat.

Kamboja sendiri memerintahkan penutupan semua perbatasan dan provinsi. Bahkan lockdown secara nasional akan dilakukan 16 April nanti.

Mengutip The Nation Thailand, institu dalam negeri juga telah diterjunkan untuk mendiagnosa dan mengidentifikasi kasus corona di seluruh negeri. Alhasil 57,63% kasus dinyatakan sembuh.

Sumber: NBC

Wednesday, April 15, 2020

Kronologi Satpam Rumah Sakit yang Positif Covid-19 dan Tidak Bertanggung Jawab Menulari Warga Sekampung

Seorang satuan petugas keamanan RS dr. Kariadi Semarang yang diketahui berasal dari Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, diketahui tidak bertanggung-jawab ketika menjalani isolasi mandiri.

Dia sempat pulang kampung dan berkontak dengan banyak orang di kampung dalam kurun waktu yang seharusnya digunakan untuk masa isolasi tersebut. Belakangan diketahui dari hasil tes swab nya yang telah keluar dan ternyata satpam tersebut dinyatakan positif Covid-19.



Saat dilakukan pelacakan (tracing), satpam berusia 24 tahun itu ternyata sempat berkontak dengan banyak warga kampung. Oleh sebab tersebut, seluruh warga sekampung diminta melakukan tes kilat atau rapid test virus corona.

"Tracing masih diupayakan. Selain keluarga, ada banyak orang yang sempat kontak dengan orang itu. Nanti, mereka akan kita rapid test," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Slamet Widodo, pada Selasa 14 April 2020.

Acara Tahlilan dan Main Bola Voli

Pria yang bekerja sebagai satpam RSUP dr Kariadi Semarang itu sebenarnya pernah dirawat di rumah sakit karena memiliki gejala Covid-19. Setelah dirawat beberapa hari, dia keluar dari rumah sakit dengan catatan wajib menjalani karantina mandiri di rumah dinas Direktur RSUP dr Kariadi.

Namun, pria tersebut tidak tertib dan justru pulang kampung sebelum masa isolasinya selesai. Alasannya, dia ingin mengikuti acara 40 harian ibunya yang sudah meninggal. "Jadi, harusnya masih menjalani isolasi mandiri. Namun, malah balik kampung dengan alasan ada hajatan 40 hari ibunya meninggal," ungkap Slamet.

Pada hari Minggu dan Senin, 12-13 April 2020, dia juga sempat bermain voli bersama kawan-kawannya di kampung. Pria itu pun sempat membagikan nasi bancakan kepada warga terkait peringatan 40 hari kematian ibunya.

Dijemput Petugas

Ketika dirawat sebelum pulang kampung, pasien tersebut sempat diambil sampel swab tenggorokannya.

Baru pada Selasa 14 April 2020 hasilnya keluar dan dinyatakan positif COVID-19.

O(leh karena itu, petugas RSUP dr Kariadi kemudian segera mendatangi dan menjemputnya untuk kembali diisolasi dengan pengawasan ketat.

"Benar, hasil swab-nya baru keluar dan hari ini dijemput untuk menjalani perawatan. Jadi kini total ada dua warga Grobogan yang positif Covid-19," kata Slamet.

sumber: Kompas

Monday, April 13, 2020

Ini Video Viral Puluhan Turis Bule Gelar Pesta Gila-gilaan Saat Pandemi Covid-19 di Bali

Di saat terjadi pandemi Covid-19 yang mengharuskan warga tidak boleh kelauar rumah serta melaksanakan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran, para wisatawan asing di Pulau Bali tidak mengindahkan anjuran pemerintah dan malahan menggelar pesta.

Hal ini diketahui setelah viralnya sebuah video yang menampilkan sekelompok warga negara asing (WNA) sedang berpesta di sebuah vila di Bali.

Screenshot para turis bule yang mengadakan pesta saat diberlakukannya larangan pemerintah karena pandemi Covid-19


Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ). Karuan saja, ulah para WNA yang terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram @infobalitoday ini mendapat kecaman dari netizen.

Sebab, mereka seperti mengabaikan imbaun untuk menjaga jarak dan larangan berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona. Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menduga lokasi tersebut berada di Cemagi, Mengwi, Badung, Bali.

Berikut ini adalah rekaman video pesta gila-gilaan para turis tersebut:


Ia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. "Lokasi Cemagi, sudah polres dan polda yang nangani," kata dia pada Senin 13 April 2020.

Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lokasi video itu.

"Nanti saya cek lagi. Kita sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait lokasi," kata Roby. Untuk diketahui,

Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Hore! Para Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Uang Sebanyak Ini. Cukupkah?

Pemerintah sudah meluncurkan program Kartu Pra Kerja untuk menyelamatkan korban PHK di tengah pandemi Covid-19.

Dalam program ini, Rp 3,5 juta akan diberikan kepada peserta Kartu Pra Kerja.



Pemerintah membaginya, selama 4 bulan pelatihan, peserta akan diberikan uang saku Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan. Kemudian Rp 1 juta di antaranya akan dialokasikan untuk pelatihan. Terakhir Rp 150 ribu akan diberikan sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.

Namun, menurut buruh harusnya dana pelatihan dan insentif dicairkan saja dan dialihkan menjadi dana bulanan. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, buruh per bulannya bisa mendapatkan dana hingga Rp 850 ribu setiap 4 bulan, tidak cuma Rp 600 ribu.

"Lebih baik memang duit pelatihan dan insentifnya bisa digeser ke pekerja aja, Rp 1 juta ini sangat penting buat mereka daripada dikasih ke lembaga pelatihan. Bisa lah kasarnya Rp 850 ribu sebulan dalam 4 bulan mereka dapat," kata Timboel, Senin 13 April 2020.

Jumlah itu saja disebut masih jauh dari standar, secara rata-rata menurut Timboel, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan di tahun 2019 konsumsi rata-rata masyarakat ri Indonesia mencapai Rp 11,3 juta per tahun. Menurutnya, sebulan rata-rata masyarakat menghabiskan Rp 941 ribuan.

"Data BPS di 2019 kemarin sangat jelas, konsumsi rata-rata masyarakat per orang secara nasional itu Rp 11,3 juta per tahun, Rp 941 ribuan per bulan. Konsumsi per individu Rp 941 ribu, ini kalau cuma Rp 600 ribu untuk satu keluarga ya kurang," kata Timboel.

Pengamat ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, menambahkan bahwa memang dana untuk pelatihan dikosongkan saja. Dialihkan untuk untuk menambah dana bulanan bagi para pekerja, hitung-hitung sebagai pengganti gaji.


"Memang harusnya dinolkan saja dana pelatihan pada program Pra Kerja tahun ini. Dialihkan ke yang Rp 600 ribu per bulan. Dapat apa cuma Rp 600 ribu, nggak cukup untuk bertahan hidup, hanya bertahan agar tidak mati saja itu mah," kata Hadi.

"Perlu diperhatikan memang bantuan ini harusnya bisa gantikan pendapatan mereka, meski pas-pasan," tegasnya.

Sumber: Detik

Ini Tipe Pengendara Kendaraan Bermotor yang Bisa Didenda Rp 100 Juta Saat PSSB

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat 10 April 2020, hingga 24 April 2020.

Penerapannya telah diatur dalam Pergub nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.



Saat PSBB diterapkan, maka aktivitas warga di luar rumah akan dibatasi. Pengendara juga akan diawasi secara ketat oleh Polda Metro Jaya dan Dishub DKI.

Pengendara wajib memakai masker, dan sarung tangan untuk pemotor. Sementara, untuk pengemudi mobil wajib mengatur posisi duduk untuk menjaga jarak fisik, dan mengurangi kapasitas penumpang 50%.

Jika melanggar, maka pengendara terancam penjara satu tahun dan denda Rp100 juta sesuai dengan pasal 27 dalam Pergub tersebut.

"Prosesnya nanti kita akan kerjakan bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan ini dilaksanakan, termasuk juga ketentuan yang ada di Pasal 93 UU 6/2018 terkait Karantina Kesehatan di mana bisa mendapatkan sanksi hukuman selama-lamanya 1 tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 100 juta," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam konferensi pers, Kamis 9 April 2020.

"Sanksi, dalam hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada, bahwa ini ada di dalam Pasal 27. Pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana. Dari mulai pidana ringan dan bila berulang bisa menjadi lebih berat," lanjutnya

Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai PSBB hingga Minggu (12/4/2020).

Terkait sanksi untuk mereka yang melanggar, Yusri mengatakan mereka tidak akan langsung menjatuhkan sanksi. Kepolisian akan melakukan pendekatan secara humanis kepada warga terkait peraturan ini.

“Kami tetap melakukan pemeriksaan secara humanis, kalau ada mobil kita hentikan secara baik-baik. Penindakan itu kalau yang kita periksa justru menantang atau melawan petugas, itu baru kami tindak,” ucapnya.

Pengendara yang bersedia diberitahu kesalahannya, akan dibiarkan oleh petugas tanpa dijatuhkan sanksi.

Saturday, April 11, 2020

Video Viral Polwan Sukses Bubarkan Kerumunan Warga yang Ngeyel di Tengah Pandemi Covid-19

Walau sudah berulangkali dihimbau agar menjauhi kerumunan dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai penularan virus corona COVID-19, tetap saja masyarakat kita masih banyak yang keras kepala dan tidak mematuhinya.

Bahkan, para polisi harus turun tangan untuk membubarkan warga yang masih asyik nongkrong di tempat makan atau membuat kerumunan.


Walau begitu, beberapa warga masih ngeyel saat dibubarkan. Namun belakangan, beredar sebuah video viral di media sosial Twitter yang merekam seorang polwan tengah membubarkan warga dengan cara yang cukup efektif.

Dalam video viral tersebut, polwan itu memberi tahu warga bagaimana jika terinfeksi virus Corona dan meninggal dunia. Ia menyebut bahwa prosesi pemakaman tidak bisa dilakukan layaknya seperti jenazah pada umumnya.

"Kalau positif kena Corona ini rek, kalau meninggal nggak ditungguin keluarga lho ya. Kalau meninggal itu dibungkus plastik, nggak boleh dimandikan, hanya ditayamumi saja. Dibungkus plastik, nggak diantarkan keluarga yo rek. Yang menguburkan hanya tenaga medis. Aduh... nggak punya takut, ya ampun... ayo rek, cepet pulang rek," ucap polwan tersebut dalam logat bahasa jawa yang kental. Menurut keterangan dalam video, kejadian ini terjadi di Jawa Timur.

Dalam video viral itu juga terekam, selama polwan tersebut berbicara, beberapa warga yang masih berkumpul perlahan pergi dengan motornya masing-masing.



"Cara polwan ini cukup efektif membubarkan kerumunan warga yang lagi di warung, cukup dengan pendekatan agama semua pada takut. Bravo polwan," tulis pemilik akun

"Dihimbau pakai undang-undang, pakai penjara, pakai denda, nggak ngurus. Diinfo mengenai mati nggak dianter, langsung bubar," tulis akun @hericz.

"Bu polwan terlalu sabar. Nggak ada adegan marah-marah. Arek arek iki ancen nduablek kok," komentar @Aamiichaaan.

"Actually that was right.. barusan kenalan mengalami hal yang sama. Walaupun masih suspect, dan belum keluar hasil labnya, tapi pemakamannya dilakukan seperti itu. Dibungkus plastik, petinya dilem, nggak ada keluarga yang deket-deket pas acara di kuburan," ungkap @cadd_pinterest.

"Haha betul ampuh banget. Gue ngingetin orang tua jangan keluar rumah tapi masih aja pergi ke pasar. Pas dikasih tau begini baru diem di rumah," tambah @nblhslsbl.

"Mendengar logat Jawa Timuran tapi nggak misuh-misuh dan nggak dibumbuin kata "jnck" kok kayak kurang greget gitu lhooo hahaha. Tapi makasih bapak ibu polisi, jaga kesehatan," cuit @annisawidi.

Salut untuk Polwan ini.