Tuesday, September 3, 2019

Cikal Bakal dan Pembuat Bendera Bintang Kejora

Bendera ini selalu digunakan dan dibawa oleh pendemo separatis yang menginginkan Papua merdeka lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam orasinya mereka selalu berdalih bahwa bendera tersebur merupakan lambang representasi kebudayaan mereka. Benarkah demikian?

Bendera Bintang Kejora dan Rusuh Papua
Negara asinglah yang memperkenalkan bendera Bintang Kejora, bukan penduduk asli Papua

Faktanya bendera ini digunakan untuk wilayah Nugini Belanda dari 1 Desember 1961 hingga 1 Oktober 1962 ketika wilayah ini berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA).

Bendera Nugini Belanda adalah kombinasi warna Merah Putih Biru ditambah Bintang menyadur dari Warna Bendera Kerajaan Belanda.

Kini, bendera ini biasanya digunakan oleh pendukung Organisasi Papua Merdeka. (OPM)
Bendera ini terdiri dari sebuah pita vertikal merah di sepanjang sisi tiang, dengan bintang putih berujung lima di tengahnya.

Masa pendudukan Belanda ini adalah Bendera Club Sepak Bola Belanda di Port Numbay sekarang Jayapura.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) selalu mengklaim bahwa Bendera Bintang Kejora adalah Simbol Cultural Orang Papua tentunya ini adalah Pendapat yang sangat keliru, kenapa demikian?

1. Bila di sebut sebagai simbol cultural Papua berati Budaya Papua baru di mulai tahun 1961, ini sangat mengecilkan arti Budaya Papua dan pelecehan terhadap Budaya Papua itu sendiri.

2. Seni Budaya Papua yang diekspresikan dalam seni lukis dan seni ukir dalam literatur Papua bagi semua suku di seluruh pulau Papua tidak mengenal warna Merah dan Biru. Masyarakat Budaya Papua hanya mengenal warna putih, hitam dan coklat. Baik dalam ornamen ukiran dan patung, lukisan di atas kanvas kulit kayu maupun coret-coretan ditubuh saat tradisi, upacara maupun saat perang.

3. Simbol religius Papua bagi seluruh suku Papua tidak mengenal lambang Bintang sebagai simbol Ketuhanan. Dan simbol Bintang tidak pernah digunakan dalam literatur Papua di media apapun, baik ukiran, lukisan maupun coretan tubuh. Tapi simbol religius papua banyak menggunakan pohon, binatang dan manusia itu sendiri.

4. Cultural Papua baik dalam upacara adat, keagamaan maupun dalam peperangan tidak mengenal adanya Bendera. Bahkan sebelum tahun 1961 sedikit sekali orang Papua mengenal kain apalagi mengenal Bendera. Bahkan hingga sekarang masyarakat Papua belum bisa menenun atau membuat selembar kain pun.

5. Faktanya bahwa bendera Bintang Kejora BUKAN dirancang oleh orang Papua.

Alasan Gubernur Maluku Menentang dan Memerangi Menteri Susi

Situasi panas kembali terjadi di Indonesia Timur setelah Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 2 September 2019.

Gubernur Maluku Murad Ismail
Gubernur Maluku Murad Ismail

Murad menyatakan perang karena ia menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku. "Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad, saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin 2 September 2019.

Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor. Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu. “Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya. Menurut Murad sejak diberlakukannya moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.

Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya. Murad mengatakan aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut. "Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai, Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Wah, bakalan ramai ini.
(Kompas)

Ketika Negara-negara Maju Kini Dilanda Bencana Kependudukan

Bencana kependudukan kini melanda negara-negara maju. Nasib negara-negara maju tersebut terancam. Pemerintahnya pusing karena penduduknya enggan menikah apalagi punya anak. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan populasi.

Angka kelahiran di singapura
Keramaian di salah satu negara maju

Salah satu negara maju yang pusing karena diambang bencana adalah Korea Selatan.

Perut Lee Jung-woo membuncit. Perempuan 36 tahun itu hamil. Diperkiraan, November nanti dia melahirkan. Itu akan menjadi menjadi anak pertama dan terakhirnya. Lee sama sekali tak ingin menambah anak. Tingginya biaya sekolah membuatnya merasa bahwa satu anak sudah cukup.

”Insentif dan subsidi yang diberikan pemerintah tidak terlalu membantu,” ujar perempuan yang tinggal di Seoul, Korsel, itu.

Di Korsel, pendidikan memang diutamakan. Banyak orang tua yang memanggil guru les untuk anaknya. Berdasar data pemerintah, 10 persen pengeluaran rumah tangga habis hanya untuk les privat. Belum biaya kebutuhan pendidikan lainnya.

Baek Da-som juga memiliki pemikiran serupa. Dia baru berhenti dari pekerjaannya demi merawat putrinya yang berusia setahun. Baek juga tak berencana menambah anak lagi. Baginya, membesarkan anak tanpa adanya dukungan yang memadai dari negara sangatlah sulit.

Pasangan suami istri yang sepemikiran dengan Baek dan Lee bukan satu dua orang, tetapi banyak. Imbasnya, angka kelahiran di Korsel terus menurun. Korea Joongang Daily mengungkapkan bahwa angka fertilitas di Korsel pada 2018 adalah 0,98. Angka fertilitas adalah rata-rata anak yang dimiliki oleh perempuan berusia 15-49 tahun. Itu angka fertilitas terendah sedunia. Sementara itu, angka harapan hidup dari tahun ke tahun terus naik. Di Korsel, lansia di atas 60 tahun yang masih aktif bekerja lebih tinggi jika dibandingkan dengan pemuda usia 20-an tahun.

Pemerintah Korsel bahkan sudah menghabiskan duit miliaran dolar AS untuk mendanai tempat penitipan bayi dan anak-anak gratis. Dengan begitu, orang tua yang bekerja tak perlu waswas untuk punya anak.

Orang tua juga berhak untuk mengajukan cuti merawat anak selama setahun dan disubsidi. Pemkot Seoul bahkan memberikan insentif khusus sebesar KRW 100 ribu (Rp 1,2 juta) per satu kelahiran. Semua cara itu, tampaknya, tak mempan.

”Angka kelahiran terus turun karena berbagai alasan seperti menunda pernikahan, pendidikan tinggi, biaya perumahan, dan tingginya angka pemuda yang menganggur,” terang ekonom di Eugene Investment & Securities Lee Sang-jae.

Menunda pernikahan memang sedang ”tren” di Jepang dan Korsel. Tahun lalu mayoritas penduduk berusia 20-44 tahun di Korsel masih single. Sebanyak 51 persen pria dan 64 persen perempuan yang single mengatakan akan selamanya melajang. Alasannya macam-macam. Di antaranya, tak punya uang dan waktu untuk kencan.

Di beberapa kampus sampai ada mata kuliah untuk berlatih kencan. Mereka diajari bagai­mana cara merayu, keluar untuk kencan, berciuman, hingga berhubungan badan. Sebagian kecil berhasil. Yang lain tidak.

Dongkrak Bayi dengan Bonus
Sebagai negara tetangga, Jepang punya masalah yang sama. Dua negara serumpun itu juga punya kebijakan serupa, yaitu tak mau menerima imigran. Jepang mengampanyekan untuk mengurangi jam kerja hingga menambah insentif untuk cuti paternal.

Pemerintah Kota Nagi, Prefektur Okayama, menggunakan insentif untuk mendongkrak populasi. Sejak 2014, mereka memberikan uang tunai kepada pasangan yang punya anak. JPY 100 ribu (Rp 13,4 juta) untuk anak pertama, JPY 150 ribu (Rp 20,06 juta) untuk anak kedua, dan JPY 400 ribu (Rp 53,5 juta) untuk anak kelima.

Tak cukup sampai di situ, mereka juga memberikan vaksinasi gratis, subsidi pembelian rumah, dan pengurangan biaya sekolah, serta penitipan anak. Imbasnya, angka kelahiran di kota pertanian itu melonjak. Pada 2005, angkanya hanya 1,4. Tetapi, pada 2014 ke atas, mencapai 2,8. Nagi tak lagi menjadi kota sepi.

Tak semua sesukses Nagi tentu saja. Desa Nagoro menjadi contoh nyata bom waktu demografi di Jepang. Di desa tersebut tidak ada anak-anak. Sekolah terakhir yang masih beroperasi tutup pada 2012. Penduduk kota itu hanya 27 orang dan yang termuda berusia 55 tahun.

Penduduk yang masih muda pindah ke kota lain untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Di wilayah pedesaan, pekerjaan memang sulit didapatkan. Penduduk yang tersisa membuat boneka seukuran manusia dan meletakkannya di berbagai lokasi. Semua dilakukan agar desa tersebut terlihat ramai lagi.

”Saya rasa kota lain juga mengalami hal ini. Kami harus menghadapi populasi yang menurun maupun menua,” ujar Tsukimi Ayano, salah seorang penduduk di Nagi.
(Jawa Pos)

Thursday, August 29, 2019

Membongkar Fakta Mengenai Lahan Ibukota Baru

Isu mengenai pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tensi politik kembali memanas karena ada beberapa fakta mengejutkan yang diungkap ke publik.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa lahan lokasi Ibukota baru yang dipilih Presiden Jokowi yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara merupakan lahan bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI (International Timber Corporation Indonesia).

Ibukota Baru Republik Indonesia
Pemandangan Tenggarong, Kutai Kertanegara yang termasuk dalam wilayah calon Ibukota baru
 Dahlan menyebut lahan itu bukan lagi milik ITCI melainkan milik Prabowo Subianto.

Saat ditanya tanggapannya mengenai lahan lokasi Ibukota baru Dahlan lantas menanggapi dengan panjang lebar. Ia mengatakan bahwa pada tahun 1970an dirinya pernah merasakan tinggal di Kalimantan Timur. Jadi kurang lebih ia banyak mengetahui soal kehidupan di sana.

"Saya tahu lokasi itu. Yang direncanakan jadi Ibu Kota baru Republik Indonesia itu. Yang kemarin diumumkan sendiri oleh Bapak Presiden Jokowi itu," kata Dahlan dalam keterangannya pada Selasa 27 Agustus 2019.

"Kini sudah jelas. Lokasi yang disebutkan Bapak Presiden meliputi dua kabupaten, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berarti lokasi itu tepat di lengkung terdalam teluk tersebut. Persis di bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI," ucapnya.

Lalu secara gamblang dan panjang lebar Dahlan menjelaskan soal Balikpapan, yang sejak zaman kolonial Belanda sudah dikenal sebagai daerah sumber minyak. Nah, daerah tersebut memiliki teluk Balikpapan.

Teluk itu sangat panjang dan menjorok masuk ke dalam daratan Kalimantan. Kota Balikpapan sendiri berlokasi di mulut kanan teluk tersebut. Sedangkan lokasi Ibukota baru nantinya berada di kiri Teluk tersebut.

Apabila terealisasi, maka dari Ibukota baru itu nantinya masyarakat akan melihat cahaya gemerlap Kota Balikpapan. Lampu di atas bukit-bukit itu pun akan terlihat indah dicampur dengan lampu di pinggir pantai.

"Itu kalau ibu kotanya dibangun di dekat pantai. Air di teluk ini dalam. Tapi tenang. Tidak pernah terjadi pendangkalan. Tidak ada sungai besar yang bermuara di teluk itu," ujarnya.

Dahlan menambahkan bahwa dulunya kawasan itu pernah disebut sebagai "kawasan emas hijau" karena kayu yang diperoleh dari hutan-hutan di sana bisa menghasilkan dolar yang dalam jumlah yang fantastis. Kayu dalam bentuk gelondongan itu diekspor lewat teluk yang disebutkannya tadi.

Dahlan menegaskan bahwa dahulu yang berhak untuk menebang hutan tersebut ialah perusahaan asing dari Amerika Serikat, yaitu ITCI. Perusahaan itu berpusat di Oregon. Dirinya paham betul lantaran pernah merasakan hidup di sana.

Akan tetapi, kini pemilik lahan itu bukan lagi ITCI, melainkan Prabowo Subianto.

"Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto. Tapi masih ada tambang-tambang batu bara di sekitarnya," tandasnya.

Namun juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah bahwa Prabowo mempunyai lahan di daerah tersebut seraya menambahkan bahwa Hashim Djojohadikusumo (adik Prabowo) yang mempunyai lahan di ibukota baru tersebut.

Sumber: Suara , Detik

Sunday, August 25, 2019

Gara-gara GoJek, Indonesia Dihina Malaysia

Akhir-akhir ini sedang ramai rencana Gojek hendak beroperasi di Malaysia dan mengantongi izin operasional dari pemerintah setempat yang berencana memuluskannya.

GoJek
Ilustrasi pengemudi GoJek

Namun rencana pemerintah Malaysia untuk mengizinkan Gojek beroperasi di negara mereka nampaknya tidak disambut antusias oleh masyarakat setempat. Bahkan salah satu pengusaha taksi mengancam akan menggelar demonstrasi.

Padahal, sebelumnya kabinet Malaysia diberitakan sudah setuju untuk memberi izin operasi kepada Gojek. Bahkan persetujuan tersebut diumumkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq tengah pekan ini.

Shamsubahrin Ismail, pendiri perusahaan Big Blue Taxi Services, mengatakan pemerintah Malaysia sebaiknya fokus menyelesaikan masalah taksi online. Menurutnya adalah sebuah kemunduran jika pemerintah mengizinkan ojek roda dua online beroperasi di Malaysia.

"Syed Saddiq adalah menteri terpelajar, tetapi ketika menteri lain berbicara soal mobil terbang atau mobil nasional, ia justru menyuruh anak muda menjadi ojek," kata Shamsubahrin seperti dilansir Free Malaysia Today.

"Sebagai sebuah karier, Gojek tidak memiliki masa depan. Anak-anak muda kita layak mendapatkan yang lebih baik," kata dia.

Lebih lanjut Shamsubahrin mengatakan bahwa budaya Indonesia dan Malaysia juga berbeda. Selain itu, Indonesia disebutnya lebih miskin, karenanya Gojek bisa sukses.

"Gojek berhasil di Indonesia karena angka kemiskinan mereka sangat tinggi, tidak seperti di Malaysia. Juga budaya mereka berbeda. Di Indonesia, perempuan bisa memeluk pengemudi, tetapi bagaimana di Malaysia? Apakah kita ingin perempuan-perempuan kita memeluk pengemudi ojek?" ujarnya.

Shamsubahrin mengatakan ia akan menggelar demonstrasi jika Gojek benar diizinkan beroperasi di Malaysia."Saya akan memimpin demonstrasi, kami akan ke Putrajaya dan jika bisa, kami akan berdemonstrasi di rumah Syed Saddiq dan (Anthony) Loke (Menteri Transportasi Malaysia)," ia mengancam.


Anak Buah Anies Tak Tahu Bahwa Batu Instalasi Gabion Anti Pelestarian Lingkungan Hidup

Riyanni Djangkaru yang merupakan presenter acara petualang alam dan pemerhati isu-isu lingkungan mengaku dihubungi anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Komunikasi itu disebabkan karena ia mengkritik penggunaan batu karang dalam instalasi gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat, melalui akun Instagram-nya.

Instalasi Gabion di Bundaran Hotel Indonesia

Riyanni yang kondang sebagai presenter acara Jejak Petualang di televisi dihubungi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati.

Riyanni mengatakan bahwa orang pertama menghubunginya adalah Naufal. "Mereka merasa kaget. Terus aku bilang, substansi ini bukan memojokkan secara personal karena aku enggak ada urusan untuk itu. Substansi itu cukup jelas adalah mengenai penggunaan terumbu karang tersebut sebagai bagian dari instalasi," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu 24 Agustus 2019.

Kemudian pada spre harinya, giliran Suzi yang menghubungi Riyanni. Menurut Riyanni, Suzi merasa senang menerima masukan dari dirinya. Sebab, Suzi dan jajarannya di Dinas Kehutanan tidak mengetahui jenis batu yang digunakan dalam instalasi gabion itu adalah batu karang.

"Beliau bilang gini, dia tidak tahu bahwa yang dia taruh itu adalah batu karang. Yang dia tahu, ketika proyek itu disetujui, pembangun proyek itu memesan batu tersebut dari toko batu dan itu yang dikirim oleh toko batunya," kata Riyanni.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta pun harus menyampaikan ke publik soal asal muasal batu karang tersebut beserta buktinya. Dalam percakapan itu, lanjut Riyanni, Suzi juga menanyakan solusi untuk persoalan instalasi gabion tersebut. Namun, Riyanni menyerahkan itu kepada Suzi dan jajarannya.

Riyanni hanya menyarankan agar Dinas Kehutanan menggelar focus grup discussion (FGD) dengan pihak yang punya keahlian soal terumbu karang untuk membahas penggunaan batu karang itu. "Dari hasil FGD itu aku usulkan supaya ibu (Suzi) dan instansinya bisa buat semacam SOP (standard operational procedure) yang berhubungan dengan lansekap atau instalasi lansekap," jelas Riyanni

,Riyanni sebelumnya mengkritik penggunaan batu karang dalam instalasi gabion lewat akun Instagram-nya @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut. Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Adapun instalasi gabion dipasang di lokasi bekas pemasangan instalasi getih getah. Gabion sendiri merupakan batu bronjong yang disusun dan ditahan menggunakan rangka besi. Terdapat tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan. Dua instalasi setinggi kurang lebih 160 sentimeter dan satunya setinggi kurang lebih 180 sentimeter. Pemprov DKI Jakarta mengucurkan anggaran Rp 150 juta untuk membuat instalasi gabion. 

Sungguh terlalu tim "ahli" yang katanya ahli dan digaji sangat besar menggunakan uang rakyat ternyata tidak mempunyai pengetahuan dan kompetensi yang memadai.

Syarat-syarat Menjadi Pahlawan Nasional dan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Diperketat

Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak pernah kekurangan (stok) pahlawan. Cara membuktikannya silahkan mengunjungi Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Di ruangan kantor direktorat ini terdapat 10 box plastik yang bertumpuk rapi, tersandar di salah satu tembok. “Box-box itu berisi berkas para pengusul pahlawan nasional dan perintis kemerdekaan sejak tahun 2016,” kata Rina Retnoningrum, kepala seksi seleksi dan identifikasi penghargaan dari Kemensos.

Taman Makam Pahlawan Kalibata
Taman Makam Pahlawan Kalibata

Apabila mengacu pada aturan tentang Pemberian Gelar Pahlawan, yaitu UU No. 20/2009 hingga PP No. 35/ 2010, dan Peraturan Mensos 15/2012 tentang prosedur usulan gelar pahlawan nasional, maka setiap orang maupun institusi “dapat mengajukan usul pemberian gelar calon pahlawan nasional”.

Usulan ini dibuat berjenjang, dari daerah hingga provinsi sampai kementerian. Ada sebuah tim yang mengevaluasi nama-nama yang diusulkan, dari tingkat daerah hingga pusat. Apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, termasuk melalui kajian akademis, maka Menteri Sosial akan menyerahkannya ke sebuah badan yang disebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dewan ini yang bertugas memberi pertimbangan kepada Presiden, yang punya hak menerima atau menolak usulan tersebut.

Selama 2014–2016, Kemensos mencatat ada 24 pengusul pahlawan nasional. Pada 2014, ada empat usulan nama, yakni Letjen Djamin Ginting, Sukarni Kartodiwirjo, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan Mayjen TKR HR Mohammad Mangoendiprojo. Keempat nama tersebut kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden. Pada 2015, empat dari lima usulan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Pada 2016, ada 15 usulan dari daerah tetapi hanya 11 yang lolos ke meja Dewan Gelar.

Belakangan, Presiden Joko Widodo hanya menetapkan Kiai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin‎ sebagai pahlawan nasional. Ia juga menetapkan gelar kehormatan bintang Mahaputera bagi Alm. Mayjen TNI (Purn) Andi Mattalatta dan Alm. Letkol inf. (Anumerta) Mohammad Sroedji.

Lalu untuk usulan “pahlawan perintis kemerdekaan”, Kemensos menetapkan enam orang dari 25 usulan nama pada 2014, 6 orang dari 30 nama pada 2015, dan semua 4 orang dari empat nama pada 2016. Mereka yang ditetapkan itu, sesuai undang-undang, berhak dikuburkan di pelbagai Taman Makam Pahlawan (TMP) nasional, baik di pusat, provinsi, kabupaten atau daerah. Sekarang ini, tercatat ada 383 TMP Nasional, terdiri 1 TMP Nasioanal Utama Kalibata (Jakarta), 28 TMP provinsi, 353 TMP kabupaten/kota, 1 TMP di luar negeri (Timor Leste).

Pengalaman dari seringnya jenazah dimakamkan di TMP Kalibata, bahkan bagi pensiunan tentara dan polisi termasuk menteri, undang-undang itu mengatur hanya mereka yang bergelar pahlawan nasional, peraih bintang republik, dan bintang mahaputera yang boleh dikuburkan di sana. Namun belakangan, setelah ada uji materi dari Legiun Veteran, syarat itu ditambah, yakni penerima bintang gerilya pun boleh tinggal di TMP Kalibata. “Ada veteran yang mau dimakamkan tetapi tidak bisa. Padahal mereka memegang bintang gerilya,” ujar Asvi Warman Adam, sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Para pejuang itu, kata Asvi, beranggapan bahwa tanda kehormatan bintang gerilya lebih tinggi ketimbang bintang kehormatan Mahaputera. Pasalnya, mereka mendapatkannya dengan “mengorbanan jiwa raga untuk membela negara pada 1945-1949.” Sementara Bintang Mahaputera, misalnya, mudah diperoleh terutama pada era Orde Baru termasuk diberikan kepada istri seorang menteri.

Berdasarkan data Dirjen Pemberdayaan Sosial dari Kemensos yang mengurusi gelar pahlawan, ada 72 warga yang menerima bintang republik selama 1959–2007. Salah satunya Abdoel Wachid Hasjim, tokoh perancang pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, ada 169 jumlah pahlawan nasional, 40 di antaranya disemayamkan di TMP Kalibata. Sisanya menyebar di pelbagai TMP daerah dan pemakaman umum. Kemensos tidak memiliki data akurat soal jumlah orang yang mendapatkan bintang mahaputera dan bintang gerilya. “Pahlawan ada juga dimakamkan … di makam umum seperti di Tanah Kusir dan Karet. Terus, kalau Anda lihat di makam umum ada bambu runcing serta bendera merah putih, itu pejuang atau perintis kemerdekaan juga,” kata Bambang Pujianto, kepala seksi pengelolaan TMP Nasional.

Para Veteran di Taman Pemakaman Umum
Menurut Muchtar Suroso, sekretaris Dewan Harian Daerah Angkatan 45 DKI Jakarta, “tak ada larangan” bagi pejuang yang memilih dikuburkan di pemakaman umum. Pihaknya akan membantu semua urusan penguburan dengan berkoordinasi dengan Garnisun untuk upacara militer, membuat bambu runcing dengan bendera merah-putih, hingga mengundang para veteran angkatan '45. Bantuan itu tak hanya untuk para veteran dari Jakarta, tetapi juga pihak keluarga veteran yang ingin membawa pulang jenazah ke kampung halaman.

Mereka akan mengontak Dewan Harian daerah Angkatan 45 lain untuk mempercepat proses pemakaman. Dari data mereka, tercatat ada 4.000 veteran di Jakarta yang dimakamkan di pemakaman umum, di antaranya di Karet, Tanah Kusir, Menteng Pulo, Klender, Kebon Nanas, dan Rawamangun. Untuk wilayah Jakarta Pusat, sedikitnya ada 1.228 makam veteran yang tersebar di tujuh kecamatan, terbanyak di Menteng (325 makam), lalu Tanah Abang (231), Senen (135), Kemayoran (160), Johar Baru (144), Cempaka Putih (135), dan Sawah Besar atau Gambir (98).

Bambu runcing, menurut Muchtar, ialah penanda sebuah makam pejuang, terbuat dari besi sepanjang 1,5 meter. Dengan tanda itu, pihak keluarga mendapatkan sertifikat tak terbatas. Artinya, makam tersebut tak boleh ditimpa jasad lain dan tak dibebankan restribusi makam. Biaya membuat bambu runcing sekitar Rp750 ribu per batang. Sayangnya, lantaran Dewan Harian Angkatan '45 tak punya anggaran khusus untuk membuat besi runcing itu, biayanya dibebankan kepada keluarga veteran. Menurut Muchtar, ada perbedaan perlakuan negara terhadap veteran yang dimakamkan di TMP dan di taman pemakaman umum. “Sama-sama mengorbankan harta, benda, dan jiwa raga … Sudah seharusnya pemerintah menanggung seluruh biaya veteran di pemakaman umum, seperti layaknya di Taman Makam Pahlawan,” jelasnya.

Adalah sebuah kewajiban bagi kita para generasi penerus agar senantiasa mendoakan dan mengingat jasa para pahlawan. Terima kasih, pahlawan.