Riyanni Djangkaru yang merupakan presenter acara petualang alam dan pemerhati isu-isu lingkungan mengaku dihubungi anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Komunikasi itu disebabkan karena ia mengkritik penggunaan batu karang dalam instalasi gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat, melalui akun Instagram-nya.
Riyanni yang kondang sebagai presenter acara Jejak Petualang di televisi dihubungi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati.
Riyanni mengatakan bahwa orang pertama menghubunginya adalah Naufal. "Mereka merasa kaget. Terus aku bilang, substansi ini bukan memojokkan secara personal karena aku enggak ada urusan untuk itu. Substansi itu cukup jelas adalah mengenai penggunaan terumbu karang tersebut sebagai bagian dari instalasi," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu 24 Agustus 2019.
Kemudian pada spre harinya, giliran Suzi yang menghubungi Riyanni. Menurut Riyanni, Suzi merasa senang menerima masukan dari dirinya. Sebab, Suzi dan jajarannya di Dinas Kehutanan tidak mengetahui jenis batu yang digunakan dalam instalasi gabion itu adalah batu karang.
"Beliau bilang gini, dia tidak tahu bahwa yang dia taruh itu adalah batu karang. Yang dia tahu, ketika proyek itu disetujui, pembangun proyek itu memesan batu tersebut dari toko batu dan itu yang dikirim oleh toko batunya," kata Riyanni.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta pun harus menyampaikan ke publik soal asal muasal batu karang tersebut beserta buktinya. Dalam percakapan itu, lanjut Riyanni, Suzi juga menanyakan solusi untuk persoalan instalasi gabion tersebut. Namun, Riyanni menyerahkan itu kepada Suzi dan jajarannya.
Riyanni hanya menyarankan agar Dinas Kehutanan menggelar focus grup discussion (FGD) dengan pihak yang punya keahlian soal terumbu karang untuk membahas penggunaan batu karang itu. "Dari hasil FGD itu aku usulkan supaya ibu (Suzi) dan instansinya bisa buat semacam SOP (standard operational procedure) yang berhubungan dengan lansekap atau instalasi lansekap," jelas Riyanni
,Riyanni sebelumnya mengkritik penggunaan batu karang dalam instalasi gabion lewat akun Instagram-nya @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut. Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Adapun instalasi gabion dipasang di lokasi bekas pemasangan instalasi getih getah. Gabion sendiri merupakan batu bronjong yang disusun dan ditahan menggunakan rangka besi. Terdapat tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan. Dua instalasi setinggi kurang lebih 160 sentimeter dan satunya setinggi kurang lebih 180 sentimeter. Pemprov DKI Jakarta mengucurkan anggaran Rp 150 juta untuk membuat instalasi gabion.
Sungguh terlalu tim "ahli" yang katanya ahli dan digaji sangat besar menggunakan uang rakyat ternyata tidak mempunyai pengetahuan dan kompetensi yang memadai.
Instalasi Gabion di Bundaran Hotel Indonesia |
Riyanni yang kondang sebagai presenter acara Jejak Petualang di televisi dihubungi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati.
Riyanni mengatakan bahwa orang pertama menghubunginya adalah Naufal. "Mereka merasa kaget. Terus aku bilang, substansi ini bukan memojokkan secara personal karena aku enggak ada urusan untuk itu. Substansi itu cukup jelas adalah mengenai penggunaan terumbu karang tersebut sebagai bagian dari instalasi," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu 24 Agustus 2019.
Kemudian pada spre harinya, giliran Suzi yang menghubungi Riyanni. Menurut Riyanni, Suzi merasa senang menerima masukan dari dirinya. Sebab, Suzi dan jajarannya di Dinas Kehutanan tidak mengetahui jenis batu yang digunakan dalam instalasi gabion itu adalah batu karang.
"Beliau bilang gini, dia tidak tahu bahwa yang dia taruh itu adalah batu karang. Yang dia tahu, ketika proyek itu disetujui, pembangun proyek itu memesan batu tersebut dari toko batu dan itu yang dikirim oleh toko batunya," kata Riyanni.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta pun harus menyampaikan ke publik soal asal muasal batu karang tersebut beserta buktinya. Dalam percakapan itu, lanjut Riyanni, Suzi juga menanyakan solusi untuk persoalan instalasi gabion tersebut. Namun, Riyanni menyerahkan itu kepada Suzi dan jajarannya.
Riyanni hanya menyarankan agar Dinas Kehutanan menggelar focus grup discussion (FGD) dengan pihak yang punya keahlian soal terumbu karang untuk membahas penggunaan batu karang itu. "Dari hasil FGD itu aku usulkan supaya ibu (Suzi) dan instansinya bisa buat semacam SOP (standard operational procedure) yang berhubungan dengan lansekap atau instalasi lansekap," jelas Riyanni
,Riyanni sebelumnya mengkritik penggunaan batu karang dalam instalasi gabion lewat akun Instagram-nya @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut. Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Adapun instalasi gabion dipasang di lokasi bekas pemasangan instalasi getih getah. Gabion sendiri merupakan batu bronjong yang disusun dan ditahan menggunakan rangka besi. Terdapat tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan. Dua instalasi setinggi kurang lebih 160 sentimeter dan satunya setinggi kurang lebih 180 sentimeter. Pemprov DKI Jakarta mengucurkan anggaran Rp 150 juta untuk membuat instalasi gabion.
Sungguh terlalu tim "ahli" yang katanya ahli dan digaji sangat besar menggunakan uang rakyat ternyata tidak mempunyai pengetahuan dan kompetensi yang memadai.
No comments:
Post a Comment