Thursday, August 29, 2019

Membongkar Fakta Mengenai Lahan Ibukota Baru

Isu mengenai pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tensi politik kembali memanas karena ada beberapa fakta mengejutkan yang diungkap ke publik.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa lahan lokasi Ibukota baru yang dipilih Presiden Jokowi yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara merupakan lahan bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI (International Timber Corporation Indonesia).

Ibukota Baru Republik Indonesia
Pemandangan Tenggarong, Kutai Kertanegara yang termasuk dalam wilayah calon Ibukota baru
 Dahlan menyebut lahan itu bukan lagi milik ITCI melainkan milik Prabowo Subianto.

Saat ditanya tanggapannya mengenai lahan lokasi Ibukota baru Dahlan lantas menanggapi dengan panjang lebar. Ia mengatakan bahwa pada tahun 1970an dirinya pernah merasakan tinggal di Kalimantan Timur. Jadi kurang lebih ia banyak mengetahui soal kehidupan di sana.

"Saya tahu lokasi itu. Yang direncanakan jadi Ibu Kota baru Republik Indonesia itu. Yang kemarin diumumkan sendiri oleh Bapak Presiden Jokowi itu," kata Dahlan dalam keterangannya pada Selasa 27 Agustus 2019.

"Kini sudah jelas. Lokasi yang disebutkan Bapak Presiden meliputi dua kabupaten, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berarti lokasi itu tepat di lengkung terdalam teluk tersebut. Persis di bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI," ucapnya.

Lalu secara gamblang dan panjang lebar Dahlan menjelaskan soal Balikpapan, yang sejak zaman kolonial Belanda sudah dikenal sebagai daerah sumber minyak. Nah, daerah tersebut memiliki teluk Balikpapan.

Teluk itu sangat panjang dan menjorok masuk ke dalam daratan Kalimantan. Kota Balikpapan sendiri berlokasi di mulut kanan teluk tersebut. Sedangkan lokasi Ibukota baru nantinya berada di kiri Teluk tersebut.

Apabila terealisasi, maka dari Ibukota baru itu nantinya masyarakat akan melihat cahaya gemerlap Kota Balikpapan. Lampu di atas bukit-bukit itu pun akan terlihat indah dicampur dengan lampu di pinggir pantai.

"Itu kalau ibu kotanya dibangun di dekat pantai. Air di teluk ini dalam. Tapi tenang. Tidak pernah terjadi pendangkalan. Tidak ada sungai besar yang bermuara di teluk itu," ujarnya.

Dahlan menambahkan bahwa dulunya kawasan itu pernah disebut sebagai "kawasan emas hijau" karena kayu yang diperoleh dari hutan-hutan di sana bisa menghasilkan dolar yang dalam jumlah yang fantastis. Kayu dalam bentuk gelondongan itu diekspor lewat teluk yang disebutkannya tadi.

Dahlan menegaskan bahwa dahulu yang berhak untuk menebang hutan tersebut ialah perusahaan asing dari Amerika Serikat, yaitu ITCI. Perusahaan itu berpusat di Oregon. Dirinya paham betul lantaran pernah merasakan hidup di sana.

Akan tetapi, kini pemilik lahan itu bukan lagi ITCI, melainkan Prabowo Subianto.

"Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto. Tapi masih ada tambang-tambang batu bara di sekitarnya," tandasnya.

Namun juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah bahwa Prabowo mempunyai lahan di daerah tersebut seraya menambahkan bahwa Hashim Djojohadikusumo (adik Prabowo) yang mempunyai lahan di ibukota baru tersebut.

Sumber: Suara , Detik

No comments:

Post a Comment