Pernyataan perang Gubernur Maluku kepada Menteri Kelautan dan Perikanan akhirnya berbuntut panjang.
Sebelumnya pada Senin 2 September 2019, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan menabuh genderang perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pernyataan tersebut disampaikan Murad saat sambutan pelantikan pejabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku. "Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.
Berawal dari moratorium
Pernyataan perang tersebut berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan oleh Susi. Murad menilai moratorium tersebut merugikan Maluku. Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor. Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut. Selain itu, sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah. Namun, sekarang sudah tidak dilakukan sehingga Gubernur Murad menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.
"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya. Ia mengatakan dari 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan. “Setiap bulan, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.
Permasalah baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat. Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut. "Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.
Mendagri bela Gubernur Maluku
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ternyata ikut terseret dalam pusaran pertikaian ini dengan membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti.
Menurut Tjahjo, kepala daerah mempunyai hak untuk mengajukan protes apabila ada kebijakan pusat yang merugikan masyarakat di wilayahnya. Tjahjo menambahkan bahwa Gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 September 2019. Namun Tjahjo juga menambahkan bahwa ia belum mengetahui secara detail kebijakan Menteri Susi yang diprotes Murad.
Selain Murad, Tjahjo bercerita ia juga mendapatkan keluhan dari bupati di wilayah Provinsi Maluku terkait kebijakan Menteri Susi. Ia meyakini mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi, baik lewat surat maupun telepon.
(Kompas)
Gubernur Maluku, Murad Ismail |
Sebelumnya pada Senin 2 September 2019, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan menabuh genderang perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pernyataan tersebut disampaikan Murad saat sambutan pelantikan pejabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku. "Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.
Berawal dari moratorium
Pernyataan perang tersebut berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan oleh Susi. Murad menilai moratorium tersebut merugikan Maluku. Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor. Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut. Selain itu, sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah. Namun, sekarang sudah tidak dilakukan sehingga Gubernur Murad menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.
"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya. Ia mengatakan dari 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan. “Setiap bulan, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.
Permasalah baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat. Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut. "Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.
Mendagri bela Gubernur Maluku
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ternyata ikut terseret dalam pusaran pertikaian ini dengan membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti.
Menurut Tjahjo, kepala daerah mempunyai hak untuk mengajukan protes apabila ada kebijakan pusat yang merugikan masyarakat di wilayahnya. Tjahjo menambahkan bahwa Gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 September 2019. Namun Tjahjo juga menambahkan bahwa ia belum mengetahui secara detail kebijakan Menteri Susi yang diprotes Murad.
Selain Murad, Tjahjo bercerita ia juga mendapatkan keluhan dari bupati di wilayah Provinsi Maluku terkait kebijakan Menteri Susi. Ia meyakini mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi, baik lewat surat maupun telepon.
(Kompas)
No comments:
Post a Comment