Thursday, December 1, 2016

Ini Tindakan Agus Saat Ditanya Soal Penggusuran

Pada masa kampanye Pilkada 2017 para pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta saling beradu program, saling serang  dan saling intrik walau seolah tidak kasat mata. Masing-masing pasangan calon berusaha keras untuk mendapatkan dukungan dan simpati masyarakat dengan menyambangi mereka dan mendengar keluhan mereka.

Namun, kali ini, salah satu pasangan calon rupanya sedikit “mati kutu” saat ditanya mengenai salah satu isu yang paling sensitif saat ini, yaitu penggusuran.

Agus Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (photo: Liputan6)

Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, tidak merespons pertanyaan wartawan soal kebijakan penggusuran. Agus ditanyakan soal itu setelah dia berkomentar bahwa kondisi sungai di Jakarta harus dibiarkan alami.

"Di beberapa tempat yang memang rawan longsor, perlu dibeton, diperkuat, tapi tentu tidak semua harus dilakukan seperti itu karena kami ingin sekali membiarkan Sungai Ciliwung itu seasri mungkin, sealamiah mungkin, karena itulah yang paling indah sebetulnya," kata Agus saat berkampanye di RW 07 Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu siang 30 November 2016.

Para pencari berita yang mengikuti rombongan Agus dan meliput kampanyenya menanyakan, apakah dengan membiarkan kondisi Sungai Ciliwung seperti sekarang ini berarti turut membiarkan bangunan liar di bantaran tetap ada. Namun, Agus tidak mau menjawab pertanyaan itu dan memilih untuk menjawab pertanyaan lain.

Sampai beberapa kali dilontarkan pertanyaan seputar penggusuran, tetapi Agus tetap saja tidak menjawab dan malah menyudahi sesi tanya jawab dengan wartawan.

Saat Agus menyudahi sesi tanya jawab, beberapa anggota tim pemenangannya memberi kode kepada panitia acara di lokasi. Mereka lalu menyalakan pengeras suara sambil menyerukan yel.

Tentu saja hal ini membuat para wartawan yang ada di lokasi merasa kecewa karena pertanyaan yang mereka lontarkan tersebut tidak dijawab sama sekali.

Kampanye Agus hari ini dimulai dengan naik perahu karet menyusuri Sungai Ciliwung dari daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menuju Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Agus menilai bahwa potensi alam di Jakarta masih tinggi. Dia juga berencana untuk melakukan normalisasi Sungai Ciliwung. Normalisasi dilakukan dalam rangka mempersiapkan sejumlah sungai di Jakarta dapat dimanfaatkan sebagai sarana transportasi air.

Kok malahan programnya terasa seperti mencontek mentah-mentah program salah seorang calon gubernur yang kini sedang dijadikan tersangka  karena status penistaan ya?

(Kompas dan berbagai sumber lain)

Wednesday, November 30, 2016

Ini Rincian Jumlah Harta Kekayaan Agus Yudhoyono

Penasaran dengan jumlah daftar kekeyaan para calon kepala daerah yang akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur pada Pilkada DKI 2017? Maka disini rasa penasaran Anda akan terjawab.

Menurut data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, salah satu calon Gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono tercatat memiliki kekayaan Rp 15.291.805.024 dan US$ 511.322 (senilai Rp Rp 6.647.186.000 dengan kurs Rp 13.000 per US$1).

Agus Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (photo: Merdeka.com)

Jadi secara total, putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memiliki kekayaan sebanyak lebih dari Rp 21 miliar

Apabila membuka data KPU secara detail, diketahui bahwa Agus memiliki bangunan seluas 90 meter di Jakarta Selatan, nilainya Rp 1.063.195.000. Agus juga memiliki tanah dan bangunan seluas 208 meter dan 60 meter di Jakarta Selatan senilai Rp 3.127.530.000. Keduanya hasil sendiri.

Calon Gubernur yang juga mantan Mayor TNI ini juga tercatat memiliki tanah seluas 978 meter di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri dan hibah. Perolehan dari tahun 2005 sampai 2016 dengan nilai NJOP Rp 2.581.920.000.

Selain itu Agus juga memiliki sebuah mobil Toyota Vellfire produksi tahun 2012 dengan nilai jual Rp 550.000.000.

Bukan Cuma itu saja, Agus pun juga memiliki bisnis bernama PT EXQUISITE INDONESIA, yang merupakan usaha sendiri dari tahun 2010 hingga 2016 dengan nilai jual Rp.360.000.000.

Dia juga memiliki sejumlah barang berharga seperti logam mulia dari warisan dan hibah tahun 2011 sampai 2016 senilai Rp.199.800.000. Ada juga batu mulia hasil sendiri, warisan dan hibah dengan nilai jual Rp 40 juta.

(Kompas, dan sumber-sumber lain)

Motif Guru SMK Ini Sebarkan Isu Rush Money Menggunakan Dana BOS Sekolahnya

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga kini masih juga mendapat rongrongan yang bisa membahayakan negara. Rongrongan ini bukan datang dan dilakukan oleh negara asing, melainkan oleh rakyatnya sendiri. Dan ironisnya, salah satunya malahan dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya mendidik generasi penerus.

Hingga kini, polisi masih berusaha menggali keterangan dari seorang Guru SMK Abdul Rozak alias Abu Uwais soal motifnya menyebarkan isu “Rush Money” di media sosial. Sejauh ini, Rozak mengaku yang dilakukannya itu hanyalah ikut-ikutan terhadap isu yang sedang berkembang di masyarakat.

Abdul Rozak, Guru SMK Penyebar Isu Rush Money
Salah satu postingan foto ajakan "Rush Money" yang disebarkan oleh Abdul Rozak di media sosial Facebook

"Motifnya masih kita gali, kalau dia bilang kan cuma ikut-ikutan saja. Kemudian ikut dalam kegiatan ini dia ikut, semacam arus informasi yang berjalan ini dia ikut-ikutan bermain pada upaya menciptakan suasana yang semakin keruh. Itu adalah tujuan yang dia sampaikan tapi kita masih gali terus, termasuk kemungkinan kemungkinan dia punya orang-orang yang bekerja sama dengannya sedang kita gali," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Senin 28 November 2016 malam.

Dalam pemeriksaan, Rozak mengaku bahwa uang dalam foto yang dipostingnya tersebut bukanlah uang miliknya, melainkan dana operasional sekolah (BOS) tempatnya mengajar.

Walaupun uang yang digunakan tersebut bukanlah uang pribadi milik Rozak, polisi belum mengindikasikan tindakan yang dilakukan Rozak tersebut sebagai tindak penggelapan. Namun polisi akan terus berupaya menggali motif dari Rozak".

Abdul Rozak, Guru SMK penyebar isu rush money
Screenshot bukti postingan Abdul Rozak di media sosial Facebook yang dianggap memprovokasi

Meski demikian, Boy mengatakan bahwa Rozak berinisiatif sendiri untuk melemparkan isu Rush Money hingga ramai di media sosial. Selain Rozak, polisi juga akan memburu pengguna medsos yang mengikuti jejak Rozak.

"Dia yang menginisiasi, dia meng-create konten. Nah sekarang UU yang baru itu secara tegas, mereka yang mengunggah konten-konten yang ada pelanggaran hukum juga kena, jadi bukan hanya orang yang menciptakan konten saja, orang yang mengunggah juga bisa menjadi tersangka di dalam UU ITE yang baru," tegas Boy.

Pak guru Rozak berpotensi masuk bui gara-gara tindakannya ini.

(dari berbagai sumber)

Tuesday, November 29, 2016

Keindahan Resor Nihiwatu Di Sumba, Resor Terbaik di Dunia

Indonesia memang sangat indah dan keindahannya membius banyak wisatawan dari seluruh dunia. Namun sayangnya belum semua wilayah dan pulau yang dipromosikan keindahannya, salahn satunya pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Padahal Pulau Sumba dikenal memiliki pemandangan yang indah dan memukau siapa saja yang mengunjunginya.

Namun kini, pemerintah telah menggalakkan promosi dan pembangunan infrastuktur disana. Terlebih lagi Pulau Sumba kini telah diakui sebagai pulau dengan pantai dan ombak terbaik bagi penggemar olahraga surfing (selancar).

Namun, bukan hanya disitu aja, Pulau Sumba tanpa banyak yang tahu ternyata juga memiliki hotel dan resor terbaik yang diakui dunia.

Nihiwatu Resort Sumba

Nihiwatu Resort Sumba

Nihiwatu Resort Sumba

Nihiwatu Resort Sumba
Keindahan Nihiwatu Resort

Hotel resor Nihiwatu mendapat penghargaan tersebut tahun ini berdasarkan survei pembaca media Travel & Leisure.

Adapun Nihiwatu sendiri memiliki 32 kamar yang terinspirasi rumah-rumah jerami tradisional Sumba dan spa terpencil yang dapat dicapai 90 menit perjalanan.

Hasil dari survei tersebut juga dikuatkan dengan fakta-fakta berikut:
1. Ditemukan bersamaan dengan penemuan ombak terbaik untuk surfing.
Sepasang wisatawan asing menemukan ombak sempurna untuk surfing di tempat ini pada 1988. Ombak sempurna yang ditemukan di depan resor ini hanya boleh dimainkan oleh 10 peselancar setiap harinya.

2. Mereka yang bukan penggemar surfing bisa mencoba atraksi lain.
Properti dengan luas hampir 600 hektare ini juga bisa dinikmati mereka yang tidak berminat untuk berselancar.

3. Resor ini memiliki kolam renang tanpa batas yang menghadap langsung ke laut.

Pengunjung juga bisa menjelajah alam sekitar dan mencari air terjun biru. Bisa juga beryoga, berkuda, atau bermain paddleboard di Sungai Wanukka.


Desain hotel dan resor sebagian besar terinspirasi budaya setempat. Staf Nihiwatu 90 persennya adalah orang asli Sumba dan pendapatan digunakan untuk mendukung komunitas lokal.

Yuk, promosikan Pulau Sumba apabila kita melancong ke luar negeri. Sambil menyelam minum air. Apalagi resor ini benar-benar luar biasa dan layak untuk "diperjuangkan"
(This Insider)

Video Ibu-ibu Pengendara Motor Baku Hantam Di Jalan Raya Gara-gara "Manuver Cantik" Ini Menjadi Viral

Para pengguna jalan raya pasti merasa maklum dengan aksi para wanita khususnya Ibu-ibu saat mereka mengendarai kendaraan mobil atau motor di jalan raya.

Aksi mereka kala berkendara sering membuat para pengendara lainnya geleng-geleng dan tepok jidat karena mereka sering tanpa merasa bersalah kalau cara berkendaranya bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Nah, kali ini aksi ibu-ibu menjadi pembicaraan ramai dan membuat geregetan. Bagaimana tidak, "manuver cantik' yang sering dilakukan ibu-ibu saat berkendara sering menjadi bahan ledekan di media sosial.
Dalam video yang diunggah ke Youtube memperlihatkan sebuah kejadian perkelahian yang melibatkan 4 orang ibu-ibu di jalan raya.

Ibu-ibu baku hantam di jalan raya
Keempat ibu ini saling baku hantam dan tidak mau dilerai. Akibatnya timbul kemacetan

Ibu-ibu ini saling menjambak rambut, memukul dan beradu argumen. Tampak pula beberapa pria mencoba untuk melerai perkelahian tersebut, akibatnya menimbulkan kemacetan karena ibu-ibu tersebut tidak mau dilerai.

Setelah ditelusuri, ternyata 4 ibu-ibu tersebut saling berkelahi di tengah jalan karena lampu sein dan salah satunya shock, yang berakibat mereka bertabrakan"



Dari video tersebut, terlihat nomor polisi kendaraan yang dipakai ibu-ibu yang berkelahi ini berseri BG yang merupakan kode untuk kendaraan di wilayah Sumatera Selatan.

Dasar ibu-ibu.

Monday, November 28, 2016

Siapa Yang Menjadi Bodoh Gara-gara Pilkada DKI 2017?

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017, suhu politik pun semakin panas. Terlebih lagi saat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituduh melakukan penistaan agama Islam dengan mengutip isi Surat Al Maidah.

Kasus penistaan agama serta makin panasnya suhu politik ini, sedikit banyak membuat publik melupakan kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang ”katanya” menjerat Ahok.

Pasangan calon Pilkada DKI 2017
Para pasangan calon Gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada DKI 2017 

“Jangan pilih saya kalau saya memang salah”, itulah ucapan Ahok saat itu kepada wartawan ketika ditanya tentang kasus lahan rumah sakit tersebut. Saat sekitar bulan April 2016, Ahok mengatakan akan maju lagi dalam Pilkada Gubernur DKI mendatang lewat jalur independen.

Menjelang pilkada banyak orang saling sikut, saling menyudutkan. Banyak orang baik dihadang dengan segala cara. Lihat saja Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI dan Presiden RI, banyak tingkah lawan yang ingin mematikan.

Dalam pemilihan kepala daerah yang paling mudah dilibas adalah calon independen karena tidak punya partai, dukungannya hanya dari pemilih murni. Meski demikian jauh-jauh hari Ahok sudah mendapat dukungan banyak pihak, terbukti tim sukses “Teman Ahok” sudah bisa mengumpulkan tanda tangan lebih dari yang dibutuhkan.

Tapi apa yang terjadi? Formulir dukungan diubah karena harus menyebutkan siapa calon wakil gubernur pasangannya sehingga “Teman Ahok” harus secepatnya mengundang para pendukung untuk mengisi formulir baru. Setelah ini selesai muncul lagi persyaratan baru, formulir harus memakai meterai. Bayangkan formulir-formulir yang sudah terkumpul tak bisa dipakai sehingga harus dibuat yang baru.

Syarat yang terkesan “dibuat-buat” tersebut dianulir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun tak lama kemudian muncul lagi syarat yang amat berat dimana calon perseorangan harus bisa mengumpulkan dukungan minimal 10-15 persen dari jumlah penduduk. Sebelumnya hanya 6,5 persen dari jumlah pemilih, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 29 September 2015.

Jadi putusan itu baru akan digunakan sekarang tapi sudah mau diubah lagi. Ini tertuang dalam rancangan revisi UU Pilkada yang kini dibahas DPR. Lantas apa bedanya dengan akal-akalan pembentukan Undang Undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dari Koalisi Merah Putih untuk menjegal PDIP di Parlemen? Sekarang PDIP ikut malah mereka.

Seandainya ini lolos bukan hanya Ahok korbannya tapi seluruh calon independen akan mengalami hal serupa. Indonesia akan kehilangan calon-calon pemimpin terbaik. Alangkah bodohnya kalau hanya untuk menghadang Ahok seluruh calon perseoragan jadi korban.

Nah, jadi “bola panas” pun ada di tangan Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini dia menolak usulan DPR dan minta syarat itu tetap sesuai putsan MK.

Namun, upaya menjegal Ahok bukan hanya sampai disitu saja. Kasus pembelian sebagian tanah Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta kini menjadi senjata lawan-lawannya untuk menjatuhkannya.

Awal mula masalahnya adalah tanah RS Sumber Waras dibeli dengan harga Rp 755 miliar sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Rp 20 juta per meter. Luasnya 36.441 meter persegi, lokasinya di Jalan Kyai Tapa.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat lokasi tanah ada di Jalan Tomang Utara yang NJOP nya Rp 7 juta/meter sehingga ada kerugian negara Rp 191 miliar. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengumpamakan, Pemprov DKI ibarat membeli mobil harga mercy dapatnya cuma bajai. DPRD DKI pun melaporkannya ke KPK.

Namun, menurut pemilik RS Sumber Waras, tanah itu ada di Jalan Kyai Tapa sesuai PBB yang dibayarnya setiap tahun, jadi tak ada yang salah.

Kasus lain yang lagi menelikung Ahok adalah soal reklamasi Teluk Jakarta. Sejumlah perusahaan sudah mendapat izin, reklamasi sudah berjalan. Tiba-tiba kini semua berubah.

Masalahnya bermuka ketika DPRD membahas rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi, tapi di tengah pembahasan Ketua Komisi B DPRD DKI Ir Muhammad Sanusi (Fraksi Gerindra) tertangkap KPK karena menerima suap dari sebuah perusahaan yang akan melakukan reklamasi. Kini pembahasan dihentikan dan nasib reklamasi masih karut marut hingga kini.

Padahal saat itu, pembahasan sebenarnya hampir selesai, tinggal soal kompensasi saja yang belum sepakat dimana Ahok meminta perusahaan untuk memberi kompensasi sebesar 15% untuk pemprov yang akan dikembalikan untuk upaya program pembangunan masyarakat, sedangkan DPRD hanya mau 5%. Dari sini saja orang awam pun sudah heran, ada apa dengan DPRD?

Akhirnya, masalah reklamasi ini menjadi melebar ke isu-isu lain. Akibatnya beberapa menteri menjadi marah dan Pemerintah DKI dituding melakukan pelanggaran karena tidak melalui analisa dampak lingkungan, mematikan usaha nelayan dan lain sebagainya.

Padahal reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan pada Keppres No 52 tahun 1995 sudah lama berjalan atau sejak masa Orde Baru. Namun entah kenapa baru sekarang masalah ini diributkan. Ujung-ujungnya Presiden menghentikan reklamasi sambil membenahi peraturannya.

Dari sini kita bisa melihat secara jelas bahwa kepentingan politik telah merecoki ini semua. Partai mana yang tak ingin menguasai DKI yang amat prestise, apalagi APBD nya paling fantastis dibandingkan daerah-daerah lain.

Apabila ingin menilai secara jujur, kita sebenarnya bisa melihat bahwa Ahok tidak hebat-hebat amat, bicaranya pun sering tidak terkontrol. Namun Ahok merupakan orang yang tegas, berani, jujur dan terbuka. Makanya, ia menantang rakyat agar tidak memilihnya kalau memang terbukti bersalah. Apakah betul begitu, KPK sudah membuktikan bahwa Ahok tidak bersalah dalam kasus Sumber Waras ini.

Masalah satu selesai, timbullah masalah lain yang menjerat Ahok. Secara kasat mata kita pun melihat bahwa upaya lawan-lawan politik Ahok amat sistematis untuk menjatuhkannya. Terakhir kali adalah kasus video “fitnah” yang ditenggarai disebarkan oleh seseorang berinisial BY yang menyebabkan timbulnya demonstrasi besar yang berujung ricuh pada 4 November 2016 lalu.

Kalau membaca media sosial yang nyaris tanpa sensor terlihat, rakyat memang semakin dibuat tidak beradab oleh para elite politik. “Perang Saudara” pun pecah di media sosial. Hujatan, cacian, postingan yang menebar kebencian berseliweran tanpa ada yang memantau.


Kalau begini, rakyat Indonesia pun menjadi pelanduk gara-gara Pilkada Jakarta karena mereka menjadi terprovokasi dan terpecah belah sehingga bisa menyebabkan potensi bubarnya NKRI. Jadi siapa yang bodoh, rakyat atau para elite politik?

Saya akan merasa sedih apabila NKRI yang ikut diperjuangkan dengan senjata oleh alm. Ayah dan Eyang saya, bubar. Sudah saatnya kita sedikit menjadi lebih cerdas agar bisa menjadi bangsa yang besar dan maju.

UU ITE Yang Baru Mulai Berlaku Hari Ini. Ini Perubahan-perubahannya

Bagi yang sering berkicau di media sosial, khususnya mengenai isu sensitif dan penyebaran hoax (kabar bohong dan fitnah), maka sebaiknya mulai berhati-hati terhitung sekarang karena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru direvisi sudah dinyatakan sah berlaku mulai hari ini, Senin 28 November 2016. 

"Berdasar UU no 12 tahun 2011 Pasal 73, suatu RUU disahkan melalui tanda tangan Presiden paling lambat 30 hari setelah disetujui DPR dan Presiden," demikian pernyataan rilis Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU ITE Henry Subiakto Senin 28 November 2016.

hoax
Para penyebar hoax dipastikan tidak akan bebas berkeliaran (photo: SleuthSayers)

Lalu, apa bedanya dengan UU ITE lama? Pada UU ITE yang baru ada 4 perubahan yang diaplikasikan.

Pertama, adanya penambahan pasal hak untuk dilupakan, yakni pasal 26. Dimana pasal ini menjelaskan bahwa seseorang boleh mengajukan penghapusan berita terkait dirinya pada masa lalu yang sudah selesai, namun diangkat kembali.

Salah satunya contohnya adalah apabila seorang tersangka yang terbukti tidak bersalah di pengadilan, maka dia berhak mengajukan ke pengadilan agar pemberitaan tersangka dirinya agar dihapus.

Kedua, yakni durasi hukuman penjara terkait pencemaran nama baik, penghinaan dan sebagainya dikurangi menjadi di bawah lima tahun.

Nah, oleh karena itu, berdasarkan Pasal 21 KUHAP, tersangka selama masa penyidikan tak boleh ditahan karena hanya disangka melakukan tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya penjara di bawah lima tahun.

Ketiga, tafsir atas Pasal 5 terkait dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah di pengadilan.

UU ITE yang baru mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan (intersepsi) tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti.

Yang terakhir adalah penambahan ayat baru dalam Pasal 40.

Ayat tersebut menyatakan bahwa pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi yang melanggar undang-undang. Informasi yang dimaksud terkait pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lainnya.

Jika situs yang menyediakan informasi melanggar undang-undang merupakan perusahaan media, maka akan mengikuti mekanisme di Dewan Pers. Namun, apabila situs yang menyediakan informasi tersebut tak berbadan hukum dan tak terdaftar sebagai perusahaan media (nonpers), pemerintah tanpa ampun bisa langsung memblokirnya tanpa kecuali.

"Persetujuan DPR dengan Pemerintah untuk RUU ITE sudah dilakukan pada 27 Oktober, 30 harinya berarti hari ini harus sudah dinomori di Sekretariat Negara," kata Henry lagi.

Jadi mulai sekarang jangan lagi asal posting di sosial media dan blog (khususnya blog “abal-abal”) karena kini sudah tidak ada ampun lagi.

(dari berbagai sumber)