Tuesday, October 8, 2019

Dulu ICW Cerewet Soal Dana Operasional Gubernur, Kok di Zaman Anies Baswedan Diam Saja?

Posisi Gubernur DKI merupakan posisi jabatan yang "sexy". Pamornya mungkin bahkan melebihi posisi menteri kabinet. Terlebih lagi setelah Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama yang menerapkan standar tinggi dalam jabatan tersebut.

Maka, mau tak mau, apabila membicarakan Gubernur DKI Jakarta saat ini, maka kita juga harus membandingkannya dengan gubernur sebelumnya. Kalau tidak demikian, maka kita tidak akan tahu era sekarang lebih maju atau tidak dari era sebelumnya.

Wan Abud
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Salah satu contoh konkret adalah dana operasional Gubernur. Dana operasional yang diterima Gubernur DKI Jakarta tidaklah sedikit. Sekedar untuk diketahui bahwa dana operasional yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedangkan PAD DKI Jakarta di atas Rp 500 miliar.

Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 Pemprov DKI Jakarta, PAD DKI Jakarta ditarget sebesar Rp 51 triliun. Jika target PAD DKI Jakarta tersebut tercapai maka Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan memperoleh dana operasional hampir mencapai Rp 5 miliar sebulan.

Dana operasional tersebut akan dibagi dengan perbandingan 60:40, 60 persen untuk gubernur dan 40 persen untuk wakil gubernur. Dengan demikian Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan mendapatkan dana operasional setiap adalah sebesar Rp 3,15 miliar dan wakil gubernur akan mendapatkan Rp 2,21 miliar. Berhubung selama ini wakil gubernurnya belum ada, maka kemungkinan besar Anies akan menerima keseluruhan dana operasional yang mencapai Rp 5 miliar lebih itu tiap bulan.

Seperti yang saya katakan di atas, membicarakan gubernur sekarang ini tidak akan bisa lepas dari gubernur era sebelumnya. Jika di masa Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok akan melaporkan penggunaan dana operasionalnya yang diterimanya setiap bulan di situs ahok.org. Bahkan jika dana operasional tersebut tidak habis dipakai pada bulan itu, maka sisanya akan dikembalikan ke kas DKI Jakarta.

Ketika Anies menggantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kita tidak lagi mendapatkan update dari penggunaan dana operasional Gubernur DKI Jakarta ini. Kita tidak tahu apa saja yang diperuntukkan oleh Anies dalam menggunakan dana operasionalnya setiap bulan. Karena tidak ada transparansi penggunaan dana operasional dari Anies Baswedan.

Indonesian Corruption Watch atau yang lebih dikenal dengan nama ICW itu pernah mewanti-wanti kepada plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono ketika menggantikan Ahok & Djarot cuti kampanye beberapa waktu lalu.

ICW menegaskan bahwa publik harus tahu penggunaan dana operasional Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta saat itu. Menurut Koordinator Divisi Investigasi ICS Febri Hendri saat itu menilai bahwa dana operasional kepala daerah rawan dikorupsi, karenanya warga perlu tahu berapa dan digunakan untuk apa dana operasional tersebut.

"Tentu, publik terutama warga Jakarta perlu tahu berapa dan digunakan untuk apa dana operasional tersebut," ucap Febri saat dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2016).

Menurut Febri bahwa publik patut tahu tentang penggunaan dana operasional gubernur dan wakil gubernur. Karena hal tersebut didasari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jika beberapa tahun lalu ICW begitu cerewet terhadap dana operasional Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarno yang katanya harus transparan dalam penggunaannya. Tetapi sekarang kenapa ICW tidak membuka suara terkait penggunaan dana operasional Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta?

Kalau memang menginginkan keterbukaan informasi publik, maka seharusnya ICW turut bersuara terkait penggunaan dana operasional Gubernur DKI Jakarta saat ini, karena sampai sekarang publik belum tahu digunakan untuk apa saja dana operasional Gubernur DKI Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 5 miliar per bulan itu.

Dan saat ini, tersiar kabar bahwa ada sebagian warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat masih BAB sembarangan. Karena mereka masih belum mempunyai septic tank. Untuk mengatasi masalah ini Pemprov menghimbau warga yang tidak mempunyai septic tank tersebut untuk sementara menumpang BAB di rumah tetangga karena Pemprov DKI belum mempunyai dana untuk membangun septic tank warga.

Ini sungguh mengherankan. Jika untuk rumah dinas Gubernur DKI saja Pemprov dapat menganggarkan dana untuk renovasinya. Tetapi kenapa untuk membangun kakus warga Pemprov tidak mempunyai dana?

Bahkan politisi PDIP Ima Mahdiah pun menyarankan Anies untuk menggunakan dana operasional Gubernur DKI untuk membangun kakus warga DKI yang sampai masih membuang BAB sembarangan itu.

Jadi, yang menjadi permasalahan adalah jika dulu ICW begitu cerewet terhadap pemakaian dana operasional plt Gubernur DKI Jakarta, kenapa sekarang ICW terkesan diam atas penggunaan dana operasional Anies Baswedan yang kita tidak tahu digunakan untuk apa itu.

No comments:

Post a Comment