Beredarnya pemberitaan mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan pelatihan militer kepada Front Pembela Islam (FPI) dalam rangka kegiatan bela negara menjadi semakin marak dan memicu perdebatan.
Akibat pelatihan bela negara tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten dicopot dari posisinya.
Terkait hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa pencopotan Dandim 0603 Lebak dilakukan karena yang bersangkutan
melakukan kesalahan prosedur. Dandim 0603 dinilai telah melakukan kesalahan berupa
menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas keagamaan tanpa izin
dari atasan.
Foto pelatihan militer yang dilakukan oleh TNI kepada anggota FPI yang menjadi kontroversi (foto: Facebook) |
"Kemarin dicopot karena kesalahan prosedur. Prosedurnya
adalah dia harus melapor kepada pimpinan. Koramil kepada Dandim, Dandim kepada
Danrem. Itu tidak dilalui. Semaunya saja," ujar Gatot, saat ditemui di
Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 11 Januari 2017.
Gatot menambahkan bahwa setiap warga negara memang memiliki hak untuk
mengajukan pelatihan bela negara. Namun, pelatihan tersebut harus dilaksanakan sesuai prosedur
yang sudah ditetapkan.
"Memang bela negara hak semua warga negara, tetapi
prosedur harus benar, tidak Koramil ajukan sendiri tanpa laporan. Ada
silabusnya, laporan kesehatan, dan ada apa yang harus dicapai. Tidak
sembarangan seperti itu," papar Gatot.
Selain itu, Gatot juga mengklarifikasi terkait berita
pelatihan bela negara terhadap ormas serupa di Madura, Jawa Timur. Mengenai yang terakhir ini Gatot menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2014,
dan dilaksanakan melalui prosedur yang benar.
"Itu kejadian Maret 2014. Kejadian sudah berlalu dan
prosedur yang dilakukan benar. Sebenarnya langkah ini sudah ada
aturannya," kata Gatot.
Kegiatan bela negara di Lebak diketahui dari salah satu
unggahan sebuah akun media sosial Instagram @dpp_fpi yang mengunggah sejumlah
foto kegiatan pelatihan bela negara.
No comments:
Post a Comment