Wednesday, October 5, 2016

Ini Dia Pelaku Penayangan Videotron Bokep di Kebayoran Baru

Penyelidikan kasus penayangan video porno di videotron iklan di daerah Kebayoran Baru belum lama ini pada 30 September 2016 akhirnya menemui titik terang.

PT Mediatrac selaku pengelola videotron yang menayangkan iklan akhirnya angkat bicara setelah salah seorang karyawannya, Samudera Al Hakam Ralial (24), ditetapkan menjadi tersangka.

Videotron Bokep di Kebayoran Lama
Tayangan videotron yang sempat meresahkan pengguna jalan di Kebayoran Baru

Direktur Mediatrac, Tom Malik, mengatakan bahwa pihaknya amat menyesali tindakan karyawannya yang disebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan keisengan.
"Kami sangat terkejut dengan terjadinya kasus ini dan sejak awal kami telah dan akan terus mendukung pihak kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum," kata Tom pada Selasa 4 Oktober 2016.

Tom mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus yang mencoreng nama perusahaannya ini.

Bahkan pada Selasa dini hari itu, dirinya mendampingi para penyidik Kepolisian untuk mengumpulkan barang bukti dari tempat tinggal Samudera.

Pada 30 September 2016 lalu, Samudera diduga meretas videotron tersebut dari laptopnya.


PT Mediatrac Sistem Komunikasi adalah perusahaan jasa yang bergerak di bidang big data analytics. Samudera tercatat sebagai ahli teknologi dan informasi. Akibat perbuatannya ini, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

1 comment:

  1. akhirnya terbongkar jga pelakunya
    http://grosirklg.com/
    http://www.fatmafarma.com/

    ReplyDelete