Pada Rabu 11 Januari 2017 ini mendadak Markas Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung mendadak ada keramaian. Ratusan orang gabungan dari budayawan dan masyarakat Sunda
berunjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat.
Mereka menuntut agar Polda Jawa Barat menuntaskan kasus
dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Budayawan Sunda berdemo di Polda Jabar terkait kasus pelecehan kearifan lokal budaya Sunda "sampurasun" oleh Rizieq Shihab (photo: Kompas) |
Mereka melaporkan Rizieq karena mengganti salam khas Sunda sampurasun dengan
"campur racun" saat berceramah di Purwakarta, Jawa Barat.
"Kami menuntut agar Rizieq diperiksa dalam kasus
penistaan budaya. Kita sudah melaporkan ini ke Polda Jawa Barat tahun lalu,
tapi belum tuntas. Saya salah satu saksi pelapor," kata Wakil Ketua Badan
Musyawarah (Bamus) Masyarakat Sunda Jawa Barat Dyna Ahmad.
Dyna, mengatakan bahwa selain melecehkan budaya kearifan lokal masyarakat Sunda, Rizieq juga
jelas-jelas menyebarkan paham intoleransi terhadap kerukunan umat beragama serta
melecehkan lambang dan dasar negara Republik Indonesia, Pancasila.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Mau dibawa ke mana negeri
ini kalau arogansi terus dibiarkan," kata Dyna.
Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulila Subagja mempertanyakan
mengapa kasus tersebut berhenti. "Laporan (terhadap kasus Rizieq) belum kami cabut, artinya kasusnya masih
berjalan. Salah seorang dari pihak Polda Jawa Barat memang meminta kami
mencabut laporan, tetapi kami menolak," kata Ari.
Ari mengatakan, ucapan salam sampurasun sangat sakral bagi
masyarakat Sunda, khususnya penghayat Sunda Wiwitan. Salam tersebut berarti
saling mendoakan. "Sampurasun tidak hanya sekadar ucapan, tapi ini doa.
Sampurasun berarti sampurna ingsun, memberikan kesempurnaan. Dibalas dengan
kata rampes, yang artinya menerima kesempurnaan," kata dia.
Ari memastikan bahwa aksi ini tidak terkait isu dugaan
penistaan agama dengan terlapor calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama. Pada aksus tersebut, Rizieq merupakan salah satu saksi pelapor.
"Tidak ada urusan sama Pilkada mana pun. Aksi ini
khusus kasus sampurasun karena sudah dari setahun lalu," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat
Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi menerima masukan dari para
budayawan Sunda.
"Memang masih banyak desakan terus dari masyarakat
Sunda terkait ceramah Rizieq di Purwakarta. Akan kami proses," ujarnya/
No comments:
Post a Comment