Thursday, January 12, 2017

Ada Yang Meminta Masyarakat Sunda Mencabut Laporan Kasus "Campur Racun" Rizieq?

Pada Rabu 11 Januari 2017 ini mendadak Markas Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung mendadak ada keramaian. Ratusan orang gabungan dari budayawan dan masyarakat Sunda berunjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat.

Mereka menuntut agar Polda Jawa Barat menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Budayawan Sunda berdemo di Polda Jabar terkait kasus pelecehan kearifan lokal budaya Sunda "sampurasun" oleh Rizieq Shihab  (photo: Kompas)

Mereka melaporkan Rizieq karena mengganti salam khas Sunda sampurasun dengan "campur racun" saat berceramah di Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami menuntut agar Rizieq diperiksa dalam kasus penistaan budaya. Kita sudah melaporkan ini ke Polda Jawa Barat tahun lalu, tapi belum tuntas. Saya salah satu saksi pelapor," kata Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Sunda Jawa Barat Dyna Ahmad.

Dyna, mengatakan bahwa selain melecehkan budaya kearifan lokal masyarakat Sunda, Rizieq juga jelas-jelas menyebarkan paham intoleransi terhadap kerukunan umat beragama serta melecehkan lambang dan dasar negara Republik Indonesia, Pancasila. 

"Ini tidak bisa dibiarkan. Mau dibawa ke mana negeri ini kalau arogansi terus dibiarkan," kata Dyna.

Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulila Subagja mempertanyakan mengapa kasus tersebut berhenti. "Laporan (terhadap kasus Rizieq) belum kami cabut, artinya kasusnya masih berjalan. Salah seorang dari pihak Polda Jawa Barat memang meminta kami mencabut laporan, tetapi kami menolak," kata Ari.

Ari mengatakan, ucapan salam sampurasun sangat sakral bagi masyarakat Sunda, khususnya penghayat Sunda Wiwitan. Salam tersebut berarti saling mendoakan. "Sampurasun tidak hanya sekadar ucapan, tapi ini doa. Sampurasun berarti sampurna ingsun, memberikan kesempurnaan. Dibalas dengan kata rampes, yang artinya menerima kesempurnaan," kata dia.

Ari memastikan bahwa aksi ini tidak terkait isu dugaan penistaan agama dengan terlapor calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pada aksus tersebut, Rizieq merupakan salah satu saksi pelapor.

"Tidak ada urusan sama Pilkada mana pun. Aksi ini khusus kasus sampurasun karena sudah dari setahun lalu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi menerima masukan dari para budayawan Sunda.


"Memang masih banyak desakan terus dari masyarakat Sunda terkait ceramah Rizieq di Purwakarta. Akan kami proses," ujarnya/

No comments:

Post a Comment