Beberapa hari terakhir ini, imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersangkut beberapa kasus yang mengharuskannya mendatangi pihak berwajib seperti penghinaan terhadap masyarakat Sunda soal "Campur Racun" dan penghinaan dasar negara Pancasila.
Terkait kasus penghinaan lambang dan dasar negara Republik Indonesia, Rizieq Shihab meminta kepada Sukmawati Soekarnoputri yang merupakan putri Proklamator sekaligus pencetus Pancasila, Ir. Soekarno untuk menarik
laporannya terkait dugaan penistaan Pancasila sebagai lambang negara.
Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Mapolda Jawa Barat Untuk menjalani pemeriksaan (photo: Kompas) |
Pada Kamis 12 Januari 2017, Rizieq Shihab memenuhi
panggilan kedua dari Polda Jawa Barat. Rizieq diperiksa di Markas Polda Jawa
Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf,
kami maafkan," kata Rizieq di Markas Polda Jawa Barat di sela pemeriksaan,
Kamis siang.
Rizieq balik menuding Sukmawati karena telah salah
memersepsikan video ceramah berdurasi dua menit yang dijadikan alat bukti dalam
laporan. Menurut dia, ceramah tersebut berdurasi dua jam.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit
sekian, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan
sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi
menit, justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" tutur dia.
Rizieq mengaku terkejut dengan pemeriksaan yang dijalaninya.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya
sebagai salah satu syarat kelulusan di pascasarjana Universitas Malaya. Adapun
tesis Rizieq berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di
Indonesia".
"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan
tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang
Pancasila," ujar dia.
(Kompas dan sumber-sumber lain)
No comments:
Post a Comment