Friday, November 18, 2016

Mengapa Juru Parkir Liar dan Pak Ogah Di Jaktim Diamankan?

Sudah rahasia umum kalau di Jakarta sejak dahulu banyak berkeliaran juru parkir liar dan Pak Ogah (istilah untuk pengatur lalu lintas liar) yang selalu meresakhkan masyarakat. Nah, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur menangkap 7 Pak Ogah di beberapa putaran jalan (U-turn) yang wilayah Jakarta Timur pada Senin 14 November 2016.

Menurut Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin, razia terhadap juru parkir liar dan Pak Ogah ini rutin dilakukan oleh jajarannya.

pak ogah diamankan
Salah seorang Pak Ogah yang diamankan oleh Satpol PP di kawasan Duren Sawit

Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat karena setiap hari selalu saja ada laporan masuk dari warga melalui aplikasi Qlue. Para warga yang melaporkan ini mengaku resah dengan keberadaan para juru parkir liar dan Pak Ogah yang sering meminta uang kepada pengendara dengan cara memaksa.
"Kalau tidak ngasih uang, mobilnya digores. Warga lapor melalui aplikasi Qlue atau SMS. Kami menindaklanjuti laporan warga ini," kata Sadikin. Satpol PP mengamankan ketujuh juru parkir liar danPak Ogah lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cakung dan Duren Sawit.

Di kawasan Cakung, para juru parkir liar itu diamankan di Jl Pulogebang Raya, sedangkan di Kecamatan Duren Sawit, mereka diamankan di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl Raden Inten, dan Jl Raya Kalimalang.

Para  juru parkir liar dan Pak Ogah yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Ceger, Cipayung.

(Kompas)

No comments:

Post a Comment