Sudah rahasia umum kalau di Jakarta sejak dahulu banyak
berkeliaran juru parkir liar dan Pak Ogah (istilah untuk pengatur lalu lintas
liar) yang selalu meresakhkan masyarakat. Nah, Satuan Polisi Pamong Praja
Jakarta Timur menangkap 7 Pak Ogah di beberapa putaran jalan (U-turn) yang wilayah
Jakarta Timur pada Senin 14 November 2016.
Menurut Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin, razia
terhadap juru parkir liar dan Pak Ogah ini rutin dilakukan oleh jajarannya.
Salah seorang Pak Ogah yang diamankan oleh Satpol PP di kawasan Duren Sawit |
⠀
"Kalau tidak ngasih uang, mobilnya digores. Warga lapor
melalui aplikasi Qlue atau SMS. Kami menindaklanjuti laporan warga ini," kata
Sadikin. Satpol PP mengamankan ketujuh juru parkir liar danPak Ogah lokasi
berbeda, yakni di Kecamatan Cakung dan Duren Sawit.
Di kawasan Cakung, para juru parkir liar itu diamankan di Jl
Pulogebang Raya, sedangkan di Kecamatan Duren Sawit, mereka diamankan di Jl I
Gusti Ngurah Rai, Jl Raden Inten, dan Jl Raya Kalimalang.
Para juru parkir liar
dan Pak Ogah yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Bina Insan
Bangun Daya 2 di Ceger, Cipayung.
(Kompas)
No comments:
Post a Comment