Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian telah mengisyaratkan bahwa Polri tidak akan mengizinkan pelaksanaan demonstarsi (demo) pada 2 Desember 2016.
Terkait dengan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan maklumat untuk melarang kegiatan tersebut dengan memberikan dan mengedarkan selebaran berisi imbauan melalui udara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Tribunews) |
Menurut Tito, penyampaian pendapat memang merupakan hak
konstitusi. Namun hal itu tidak berarti bersifat absolut. Mabes Polri pun melarang aksi
2 Desember yang akan digelar di Jakarta itu dengan beberapa alasan.
.
"Menyikapi (aksi) tanggal 2 Desember. Akan ada kegiatan
yang disebut bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan
Thamrin. Kegiatan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi.
Namun tidak bersifat absolut," kata Tito.
.
"Penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban
umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa lebih
memacetkan Jakarta, maka kami akan melarang demo 2 Desember, kalau melawan akan
kita bubarkan," tegas Tito.
(dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment