Thursday, November 24, 2016

Ini Alasan Resmi Kapolri Melarang Demo 2 Desember 2016

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian telah mengisyaratkan bahwa Polri tidak akan mengizinkan pelaksanaan demonstarsi (demo) pada 2 Desember 2016. 

Terkait dengan hal tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan maklumat untuk melarang kegiatan tersebut dengan memberikan dan mengedarkan selebaran berisi imbauan melalui udara.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Tribunews)

Menurut Tito, penyampaian pendapat memang merupakan hak konstitusi. Namun hal itu tidak berarti bersifat absolut. Mabes Polri pun melarang aksi 2 Desember yang akan digelar di Jakarta itu dengan beberapa alasan.
.
"Menyikapi (aksi) tanggal 2 Desember. Akan ada kegiatan yang disebut bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Thamrin. Kegiatan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi. Namun tidak bersifat absolut," kata Tito.
.

"Penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa lebih memacetkan Jakarta, maka kami akan melarang demo 2 Desember, kalau melawan akan kita bubarkan," tegas Tito.
(dari berbagai sumber)

No comments:

Post a Comment