Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin memanas. Ahok menuding BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka
terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI
pada tahun 2014.
Ahok melontarkan hal itu seusai
dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada
Selasa 12 April 2016. "Yang pasti, saya kira BPK menyembunyikan data
kebenaran," kata Ahok.
Menurut Ahok, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan
pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa
dilakukan.
"Karena pembelian tanah itu dengan terang dan tunai.
Kalau dibalikin, harus jual balik. Kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras
beli harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara. Itu saja," ujar
Ahok.
Ahok sendiri enggan berkomentar banyak. Ia menyatakan tidak
mau membocorkan materi pemeriksaan.
Kasus ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta membeli sebagian lahan RS
Sumber Waras seharga Rp 755 miliar. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan
rumah sakit kanker dan jantung.
Menurut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, ada indikasi kerugian daerah Rp
199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah
berupaya membandingkan temuan BPK dan keterangan yang diberikan Ahok.
"Kami mencoba meng-crosscheck, kan sudah kami pegang
data audit dari BPK. Kemudian, ditanyakan aturan yang dipakai BPK untuk membuat
itu apakah sudah sesuai," kata Agus di Gedung KPK, Selasa siang.
(dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment