Saturday, January 28, 2017

"Menyedihkan, Banyak Orang Yang Merasa Sok Berjasa Dia Yang Buat Negara"

Kasus SARA dan ujaran kebencian memang sudah seperti mendarah daging dan menjadi sebuah budaya baru yang berkembang dan mendapat pemakluman di Indonesia. Setiap orang selalu merasa paling benar dan tanpa merasa bersalah sedikit pun kala melontarkan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Salah satunya seperti yang terlihat dalam cuitan seorang wanita asal Yogyakarta, Dwi Estiningsih di media sosial Twitter yang memicu kontroversi, sungguh memprihatinkan banyak pihak.

Dwi Estiningsih
Dwi Estiningsih, wanita yang beken karena melontarkan ujaran kebencian bernuansa SARA serta menghina pahlawan (photo: Harian Indo)

Dalam salah satu cuitannya tersebut, Dwi Estiningsih mempersalahkan pahlawan "kafir" (Frans Kaisiepo) di mata uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia, mempersalahkan logo rectoverso (pengaman mata uang dari tindakan pemalsuan) yang dia anggap sebagai pegejawantahan komunisme/PKI dan menyatakan dia beruntung mempelajari sejarah.

Terkait dengan hal tersebut, salah satunya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku dirinya amat sedih dengan kondisi yang terjadi saat ini di mana ada segelintir orang merasa seolah mereka adalah pendiri negara dan yang paling berjasa.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI saat memberikan sambutan di acara peringatan Natal dan Tahun Baru MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat malam 27 Januari 2017.

Jenderal Gatot menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering mengingatkan bahwa pada situasi kompetisi global saat ini, perbedaan justru bisa menjadi sebuah kekuatan untuk menyatukan bangsa.

"Negara Indonesia bukan negara teokrat, bukan negara sekuler tapi Indonesia adalah negara yang agamis. Terbukti kita sekarang sama-sama merayakan Natal. Itulah sumpah leluhur kita, satu nusa satu bangsa satu bahasa. Bukan satu agama," ujar Gatot.

"Yang menyedihkan sekarang ini, banyak orang yang sok dia membuat negara. Sedangkan pendiri negara kita tidak seperti itu," sambungnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menebarkan kasih pada bangsa dan menjunjung tinggi persatuan Indonesia.

Kepada hadirin, Gatot mengatakan, dirinya yakin bahwa umat Kristiani juga akan mendukung persatuan bangsa, sebab hukum utama agama Kristen adalah hukum kasih.

"Saya yakin umat Kristiani adalah umat yang mengutamakan kasih. Karena hukum utamanya adalah hukum kasih. Markus 12 ayat 28-32," kata Gatot disambut tepuk tangan hadirin.


"Mohon dikoreksi, Pak Pendeta. Asal saya jangan di-Ahok-kan," (maksudnya agar jangan dituduh menista agama) sambungnya yang disusul tawa hadirin.

Siap, Jenderal. Rakyat banyak berdiri di belakang Anda untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena sejarah yang sesungguhnya menyatakan bahwa NKRI didirikan oleh berbagai kalangan dan golongan yang bersatu, bukan hanya satu golongan saja.
(Kompas, Tempo)

Friday, January 27, 2017

Dwi Estiningsih Akan Diperiksa Polri, Dan Ini Ancaman Hukuman Yang Bakal Menjeratnya

Dwi Estiningsih, wanita yang menjadi sensasikarena menuliskan cuitan bernuansa SARA dan ujaran kebencian di Twitter dalam waktu dekat akan segera berurusan dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Polda Metro Jaya akan memanggil warga Yogyakarta ini pada Jumat 27 Januari 2017. 

Dwi Estiningsih, Kader PKS Rasis
Dwi Estiningsih (photo: Harian Indo)

Dalam kasus ini, Dwi akan diperiksa sebagai terlapor karena kicauannya yang menyinggung gambar pahlawan di mata uang baru cetakan Bank Indonesia melalui akun Twitter miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Dwi pada pukul 10.00.

Argo mengatakan pihaknya belum menyimpulkan apakah kicauan Dwi mengenai uang kertas itu mengandung unsur pidana atau tidak karena masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak penyidik kepolisian masih merampungkan pemeriksaan ahli untuk menentukan status Dwi sebelum dilakukan gelar perkara. Ahli yang telah dipanggil di antaranya dari pihak Peruri.

"(Dari) hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan terlapor. Baru kami menentukan langkah selanjutnya (dalam gelar perkara)," kata Argo.

Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Akun Twitter @estiningsihdwi berkicau tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.

Mereka menilai konten kicauan itu bermuatan ujaran kebencian berbau SARA. Selain itu Forkapri menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.


Dwi dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara
(Kompas, detik)

Thursday, January 26, 2017

Alasan Rieke "Oneng" Bela Kicauan Fahri Hamzah Mengenai Babu

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapat banyak kecaman terkait kicauannya di Twitter yang menyinggung para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dimana melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Fahri menulis, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...".

Namun di tengah kecaman dan cercaan, Fahri malahan mendapat pembelaan dari politisi Partai Persatuan Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka.

Rieke Diah Pitaloka Bela Fahri Hamzah
Rieke Diah Pitaloka (Photo: Tribunnews)

Menurut Rieke, kicauan Fahri di Twitter itu sesungguhnya menyentil berbagai pihak. Sebagian dari mereka marah dan mengecam.

Namun, masyarakat juga perlu melihat arti kata "babu" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah.

"Ada babu cuci, babu masak, dan sebagainya. Upah terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum. Jadi kalau dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon," kata Rieke.

Rieke mengatakan, memang ada konotasi yang terkesan kasar dan melecehkan dari kata babu. Namun, Rieke mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada kata-kata belaka. "Selama belum diakui sebagai pekerja formal maka istilah yang tepat memang babu alias pembantu," ucap Rieke.

Anggota Tim Pengawas TKI di DPR ini mengaku maklum apabila pekerja Indonesia di Hongkong memprotes Fahri.

Sebab, sistem hukum di negara itu cukup baik melindungi TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Beda halnya dengan negara lain seperti Malaysia dan Timur Tengah, demikian jelas Rieke

Oleh karena kondisi itu, menurut Rieke, Indonesia tidak bisa menyalahkan negara penerima TKI. Namun, sudah saatnya semua elemen berjuang bersama memperbaiki sistem hukum yang melindungi TKI.

"Kita sama-sama rumuskan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia," kata dia.

Menurut Rieke, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan. Pertama, yaitu dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja.

Kedua, yaitu mengesahkan revisi UU yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi.

Ketiga, yaitu dengan membongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI. Pelaku perdagangan manusia harus ditangkap dan diadili secara tegas, termasuk apabila ada oknum pejabat yang terlibat.


"Saya dukung penuh Presiden Jokowi untuk terwujudnya tiga poin di atas," ucap Rieke.
(Kompas)

Tuesday, January 24, 2017

Ketika Antasari Azhar Men-"Skak" SBY...

Akhir-akhir ini Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) amat gemar melontarkan cuitan di media sosial Twitter yang berisi keluhan dan kritikan kepada pemerintah. Cuitan-cuitan SBY ini ditanggapi secara beragam oleh banyak kalangan. 

Namun kebanyakan respon tanggapan yang diterimanya adalah bernada negatif.

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar
Antasari Azhar (berpeci hitam). Photo: Kompas

Tak terkecuali Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, yang pada masa pemerintahan SBY menjadi terpidana dan harus mendekam di penjara ikut menanggapi cuitan SBY.

Dalam cuitannya di Twitter yang oleh banyak kalangan dianggap tak sesuai fakta, SBY menyebut bahwa juru fitnah dan penyebar hoax tengah menguasai negeri.

Nah, cuitan SBY tersebut ditanggapi secara tegas oleh Antasari. Antasari malahan mengatakan, daripada melakukan posting yang berisi keluhan, lebih baik jika SBY membantu mengungkap kasus yang membuat dirinya menjadi terpidana.

"Seharusnya, kalau Pak SBY cuit-cuitan, bantu bongkar kasus saya. Siapa pelaku sesungguhnya?" kata Antasari seusai menghadiri pergelaran teater kebangsaan "Tripikala" di Gedung Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Senin 23 Januari 2017.

Antasari menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Ia divonis 18 tahun pada tahun 2009, saat SBY menjabat presiden.

"Daripada beliau cuit-cuit di Twitter bilang negara ini kacau, wong enggak kacau kok. Kalau kacau, enggak ada yang bisa terlaksana, mending dia bantu buka kasus saya. Dia tahu kok. Pada era beliau terjadinya," ujar Antasari.

Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa hukuman pidana. Dan pada 10 November 2016, Antasari menjalani masa bebas bersyarat.

Nah, beranikah SBY menerima tantangan Antasari ini?
(Kompas dan berbagai sumber lain)

Monday, January 23, 2017

Ini Penampilan dan Skripsi Presiden Jokowi Kala Menjadi Mahasiswa

Bagi para mahasiswa yang menempuh pendidikan S1 di perguruan tinggi, skripsi merupakan salah satu syarat kelulusan mendapatkan gelar sarjana. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata mempunyai kisah menarik yang tidak banyak orang tahu terkait skripsinya.

Jokowi diketahui menempuh pendidikan sarjana  di jurusan Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia tercatat sebagai mahasiswa jurusan Kehutanan dengan nomor pokok mahasiswa 1681-KT.

Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi)

Penasaran dengan judul skripsi Presiden Jokowi saat menyelesaikan kuliahnya di UGM tersebut?


Usut punya usut, ternyata Presiden Jokowi dalam skripsinya membahas tentang pola konsumsi pemakaian kayu di tanah kelahirannya, yaitu di Surakarta. Dengan judul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta", Jokowi mendapat bimbingan dari Prof. Achmad Soemitro dengan dekan Fakultas Kehutanan waktu itu Prof. Soenardi Prawirohatamdjo di tahun 1985.

skripsi Presiden Jokowi
Judul Skripsi Presiden Jokowi

Selain itu dalam buku Alumni Fakultas Kehutanan UGM tersebut, Jokowi tercatat masuk di tahun 1980 dan menyelesaikan jenjang studi S1 dengan durasi 5 tahun. Dalam foto buku alumni tersebut, Jokowi terlihat lebih kurus dengan gaya yang nyentrik (kalau tidak ingin disebut culun oleh anak-anak zaman sekarang) kala itu.

Penampilan Presiden Jokowi kala mahasiswa (kiri) dan sekarang saat sudah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia (kanan)

 Berkumis tebal dang mengenakan kacamata bundar besar. Jokowi terdaftar sebagai alumni UGM dengan nomor alumni 1120 dan kini, dirinya menjadi orang nomor satu di Republik ini dengan menjabat sebagai Presiden Indonesia yang ke-7.
(dari berbagai sumber)

Ini Penjelasan Konsep Hiburan Malam Syariah di Jakarta Menurut Sandiaga Uno

Sehubungan dengan semakin dekatnya hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 pada Februari 2017, para calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung, semakin gencar menyampaikan ide-ide dan program yang bakalan diusungnya apabila terpilih.

Salah satu calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, pun tak luput untuk mengungkapkan ide-ide yang dianggapnya akan membuat Jakarta lebih maju dan nyaman bagi warganya. Salah satunya adalah dengan membuat hiburan malam berkonsep syariah di Jakarta.

Calon Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Sandiaga Uno (photo: Kompas Female)

Tujuan hiburan malam syariah versi Sandiaga ini yaitu untuk mengganti konsep hiburan malam yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba, alkohol, dan prostitusi.

Sandiaga mengatakan, hiburan malam syariah yang diusungnya ini bakalan mengadopsi kegiatan malam seperti di Dubai.

"Nanti ada tari-tarian dari daerah lain, ada kegiatan shalawat, pengajian, dan kajian musik berbasis tradisional dengan kami kedepankan festival sendiri di titik Jakarta," kata Sandiaga.

Sandiaga ingin mengajak anak-anak muda untuk ikut serta dalam hiburan malam syariah.

"Nanti ada taaruf (perjodohan) kemudian bisa dibimbing. Kemudian ada makanan halal," ucap Sandiaga.

Sementara untuk tempat, Sandiaga mengaku ingin menggandeng beberapa pengusaha yang sudah lebih dulu merealisasikan konsep hiburan syariah di Jakarta. Nantinya, akan ada bantuan berbentuk kerja sama dengan pengusaha-pengusaha tersebut.

Diharapkan, kata Sandiaga, konsep hiburan malam syariah ini menjadi daya tarik pariwisata di unggulan di Jakarta.
(Kompas, Tribun)

Thursday, January 19, 2017

Ini Kejanggalan Dalam Perekrutan PHL "Pasukan Oranye" Yang Sekarang Gajinya Rp 4 Juta

Beberapa hari terakhir ini nasib paskan oranye PHL (pekerja harian lepas) yang bertanggup jawab atas kebersihan ibukota terombang-ambing karena banyak diantara mereka yang bekerja dengan dedikasi malahan di depak.

Namun, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku bahwa dirinya heran dengan banyaknya pengaduan dari para PHL yang diputus kontrak begitu saja. Dia menduga ada yang tidak beres dengan perekrutan di bawah.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menerima pengaduan para PHL anggota pasukan oranye di Balaikota (photo: Kompas)

Selama seminggu ini, sudah banyak PHL yang datang ke Balai Kota untuk mengadu kepada Sumarsono, datang dari berbagai kelurahan, mulai dari PHL di Marunda, Johar Baru, dan Jatinegara.

Bahkan, Kamis pagi 19 Januari 2017 tadi, ada PHL dari Kelurahan Jatinegara yang mengadu lagi. Dia adalah Suwaji.


Suwaji yang telah mengabdi menjadi anggota pasukan oranye selama 20 tahun ini mengaku tidak mengetahui alasan mengapa dia diputus kontrak begitu saja.

Suwaji menceritakan, tidak ada kejanggalan ketika dia mengumpulkan berkas perekrutan pada 27 Desember 2016. Saat pengumuman tanggal 31 Desember 2016 di Kantor Suku Dinas Jakarta Timur, semua PHL dinyatakan lulus. Suwaji bahkan sempat menandatangi perpanjangan kontrak di atas meterai 6.000.

Suwaji mengaku cukup gembira mendengar kontraknya diperpanjang. Di samping itu, gajinya juga naik menjadi Rp 4 juta.

Selang tiga hari, di kantor kelurahan setempat, tiba-tiba terdapat selebaran pengumuman. Pengumuman itu menginformasikan bahwa sebagian dari PHL yang sebelumnya telah lulus dinyatakan tidak lulus.

Namun, di lembaran surat itu tidak tertulis tanggal surat maupun tanda tangan pengesahan oleh pejabat daerah. Di sana, Suwaji mulai menduga ada kejanggalan dalam perekrutan PHL.

"Sewaktu mau absen pulang sore, di papan ada pengumuman yang tidak tertulis tanggal dan nama penulis. Di situ kami diberhentikan," ujar Suwaji.

Senada dengan Suwaji, Sartono yang telah lima tahun bekerja sebagai PHL menyampaikan harapannya agar Sumarsono mau mendengar keluhan mereka. Sartono mengaku bingung bagaimana harus menghidupi anak istrinya jika tak lagi bekerja sebagai PHL.

Lulusan SMP serta umur yang tak lagi muda membuat kepastian mencari kerja semakin menjadi sulit.

"Kami punya anak istri yang harus dinafkahi. Kami datang kemarin karena berharap Pak Soni (sapaan Sumarsono) bisa menyelesaikan masalah ini," ujar Sartono.

Menanggapi bertambahnya aduan para PHL, Soni berjanji untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Soni menilai, ada kejanggalan mengapa cukup banyak PHL yang mengadu kepadanya.

"Kami akan panggil sekretaris kelurahan dan lurahnya yang PHL-nya mengadu, termasuk Suku Dinasnya agar segera diselesaikan," ujar Soni.
(Kompas dan sumber-sumber lain)