Maskapai penerbangan Garuda Indonesia kini terlilit hutang. Kondisi yang mendera Garuda ini tidak muncul dalam semalam. Beban yang kini ditanggung oleh Garuda merupakan hasil yang dituai dari banyaknya kesalahan di masa lalu.
Rekam nilai laba-rugi Garuda Indonesia apabila dicermati memang fluktuatif, bahkan cenderung sakit-sakitan. Pada tahun 2012, Garuda berhasil membukukan laba sebesar 111 juta dollar AS, tetapi pada 2013 langsung turun menjadi hanya 11 juta dollar AS. Pada 2014, Garuda justru rugi 369 juta dollar AS.
Pada 2015 dan 2016, Garuda mendapat Untung meski hanya 78 juta dollar AS dan 9 juta dollar AS. Namun tahun 2017 dan 2018 Garuda justru rugi hingga 200-an juta dollar AS. Laporan keuangan 2018 pun sempaat disajikan ulang setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada sejumlah kejanggalan.
Menariknya, pada 2019 Garuda meraih laba 6,5 juta dollar AS atau setara Rp 93,39 miliar. Laba, antara lain, diperoleh mulai dari hasil renegoisasi biaya sewa hingga program efisiensi. Walau kemudian kondisi berbalik 180 derajat akibat Covid-19.
Covid-19 ternyata bukan satu-satunya sumber masalah. Dihimpun dari arsip harian Kompas, sejak dua dekade lalu, kondisi Garuda di bulan Juni 2000 ternyata sudah sakit-sakitan. Berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, yang diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) kala itu, negara dirugikan hingga 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 8,5 trilliun akibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Garuda Indonesia (Kompas, 7 Juni 2000).
Enam tahun kemudian, Komite Penanganan Korupsi PT Garuda Indonesia melaporkan empat kasus dugaan korupsi di Garuda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbesar adalah dugaan korupsi utang di unit kargo 1,4 juta dollar AS dan Rp 74,9 miliar. Lainnya, kasus macetnya dana Yayasan Karyawan Perusahaan Garuda di reksa dana senilai Rp 28 miliar, penyalahgunaan tiket Garuda di Denpasar Rp 70 juta, dan dugaan penggelembungan pengadaan pesawat Airbus A-330 (Kompas, 30 Agustus 2006).
Pesawat Garuda Indonesia A330-900neo |
Sayangnya, penyelidikan kasus itu tidak dipublikasikan. Apalagi, saat itu sedang ada kasus lain yang lebih tenar, yakni pelarian Gayus Tambunan. Ada juga pencarian Nunun Nurbaeti, tersangka kasus supa saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) serta kasus korupsi Wisma Atlet.
Tahun 2007-2015, Garuda relatif terbang tinggi tanpa terbentur kasus korupsi. Secara berturut-turut, KPK memberikan penghargaan BUMN dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada tahun 2014 dan 2016 kepada Garuda. Garuda dinilai berkomitmen memiliki princip tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menjadi secercah harapan Garuda untuk lepas dari hembusan isi-isu KKN di masa lalu.
Baru saja disanjung, badai langsung menerpa Garuda awal Januari 2017. Navigasi kabin Garuda sontak kacau tatkala Emirsyah Satar, bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pada 8 Mei 2021, Emirsyah divonis 8 tahun penjara.
Emirsyah Satar (rompi oranye), mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia |
Masyarakat juga tidak akan pernah lupa dengan kasus penyelundupan 15 box berisi önderdi motor gede Harley-Davidson bekas dengan kondisi terurai dan 3 box lain berisi 2 unit sepeda Brompton baru. Barang-barang itu diterbangkan dengan Airbus A330-900neo Garuda Indonesia dari Perancis (Kompas, 17 November 2019).
Deretan kasus-kasus tersebut telah cukup menggambarkan betapa keroposnya sayap Garuda. Tentu, diperparah oleh pandemi yang akhirnya turut menghantam industri penerbangan.
Penetapan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara Garuda tempo hari adalah bagian dari upaya awal restrukturisasi utarg. Itulah langkah awal sebelum menjajaki 8 opis lainnya yang pernah ditawarkan Staf Ahli Pusat BUMN Paul Sutaryono. Langkah selanjutnya adalah pemerintah dapat saja menguucurkan penyertaan modal negara (PMN) karena bagaimanapun juga Garuda adalah wajah maskapai penerbangan nasional di mata dunia.
Pada akhirnya, penyelamatan Garuda bukan hanya persoalan laba rugi neraca keuangan, melainkan juga perkara nasionalisme. Garuda memiliki modal berharga yang tidak dimiliki maskapai penerbangan lokal lainnya, yakni identitas sebagai maskapai pembawa bendera negara.
Garuda hadir sejak perjuangan awal kemerdekaan RI. Garuda juga nama yang diberikan oleh Bung Karno pada pesawat DC-3 registrasi PK-DPD milik KLM Interinsulair yang mengangkasa pada 28 Desember 1949 dari Yogyakarta menuju Jakarta. Bung Karno pula yang menjadi penumpang spesial DC-3 itu untuk menghadiri upacara pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sumber; Kompas, Selasa 14 Desember 2021.
No comments:
Post a Comment