Wednesday, December 2, 2020

Ini Foto dan Identitas DPO Teroris Kelompok Ali Kalora Pelaku Pemenggalan di SIgi, Sulawesi Tengah

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Kelompok yang dipimpin Ali Kalora ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Sigi.

Ali Kalora diapit oleh anggotanya


"Iya sisa 11 orang DPO yang dikejar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui pesan singkat, Selasa 1 Desember 2020.

Dalam foto DPO tersebut, terpampang wajah Ali Ahmad alias Ali Kalora. Ali Kalora diketahui sudah menjadi DPO sejak 2012.

Polri mengimbau para DPO segera menyerahkan diri. Serta masyarakat yang melihat orang yang mirip dengan yang ada dalam gambar tersebut dapat melapor ke polisi setempat.

"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian," demikian keterangan yang tertulis dalam foto.



Berikut daftar nama 11 DPO MIT:

1. Ali Ahmad alias Ali Kalora

2. Qatar alias Farel alias AnaS

3. Askar alias Haid alias Pak Guru

4.Abu Alim alias Ambon

5. Nae alias Galuh alias Mukhlas

6. Khairul alias Irul alias Aslan

7. Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama

8. Akun alias Adam alias Musab alias Alvin Ashori

9. Rulli

10. Suhardin alias Hasan Pranata

11. Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang


Sebelumnya, Satgas Tinombala menindak tegas dua anak buah Ali Kalora pada Selasa pagi 17 November 2020. Kedua buron yang tewas tersebut adalah Wawan alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz.

Barang bukti yang diamankan Satgas Tinombala di antaranya 1 pucuk senjata revolver, 2 buah bom lontong, 20 butir munisi 5,56 mm, 4 butir munisi revolver, 1 buah GPS, 1 buah kompas, 2 buah head lamp, 6 buah korek api, kunci motor, uang tunai Rp 360 ribu, 1 renceng antinyamuk, 9 buah baterai, 3 bungkus kopi, 2 pasang sepatu, 2 tas selempang, 2 tas gendong, 1 buah terpal, 1 sisir dari jarum, 1 cermin, 2 sikat gigi, dan pakaian.

Kemudian, terjadi pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Sigi, Sulteng. Korban ada yang dibakar hingga ditebas.

Pemerintah mengutuk keras tindakan tersebut. Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya menindak tegas Ali Kalora dan kawan-kawan.

Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka (Ali Kalora dkk). Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja," kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (30/11).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembunuhan sadis di Sigi itu sebagai tindakan biadab.

"Tindakan yang biadab itu jelas bertujuan untuk menciptakan provokasi dan teror di tengah-tengah masyarakat yang ingin merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

No comments:

Post a Comment