Monday, October 21, 2019

Ketika Mahfud MD Gagalkan Upaya KPK dan Tempo "Sleding" Presiden Jokowi

Kemarin Joko Widodo (Jokowi) sudah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode  2019 – 2024. Namun, ada saja pihak-pihak yang masih saja nekat dengan segala upaya mereka untuk “mensleding” Presiden Jokowi.

Walaupun sudah berkali-kali blunder dan gagal. Siapa lagi kalau bukan orang-orang KPK dan media Tempo. Kita saksikan sendiri bagaimana Tempo memainkan cover dan judul di majalah itu untuk memojokkan Jokowi. Bahkan Jokowi digambarkan bermata sipit dan berkulit terang. Lalu, apa pengaruhnya? Tidak ada! Lama-lama masyarakat paham dengan upaya marketing yang kebablasan itu.



Sementara gerombolan orang lama di KPK masih saja berusaha mempopulerkan narasi “KPK dilemahkan dan dihabisi” dan berupaya menggerakkan massa dan mahasiswa, demi mendirikan “sebuah negara” di dalam negara? Ini pun sebenarnya tidak terlalu disambut antusias oleh warga masyarakat. Memangnya ada berapa banyak warga Jakarta yang "happy: kalau ada demo? Yang ada hanyalah kekesalan warga, karena demo selalu menghalangi jalan ke kantor dan mengganggu aktivitas warga. Belum lagi fasilitas umum yang jadi rusak.

Peserta demo pun sudah mulai berkurang terutama yang jaketnya berwarna kuning dan abu-abu Sumber. Mungkin malu karena dengan demo, ketahuan bahwa mereka sendiri tidak paham mekanisme hukum. Kalah cerdas dengan para mahasiswa yang mengajukan judicial review ke MK.

Pasca pelantikan Presiden Jokowi kemarin, kembali KPK dan Tempo berupaya memojokkan Jokowi. Sepertinya mereka berdua ini cocok berkolaborasi. Baru saja kena blunder soal bocornya video CCTV kemarin, eh masih nekat juga. Disebut blunder karena dengan bocornya video itu, malah menjadi landasan kuat perlunya KPK diawasi karena kinerjanya masih belum lurus-lurus banget.



Tempo menurunkan artikel dengan judul “Peneliti LIPI: Pidato Jokowi di Pelantikan Presiden Berbau Orba”. Di dalam artikel itu, si peneliti menyatakan kesimpulan itu dia dapatkan karena “Dalam pidato tersebut, Jokowi sama sekali tak menyinggung masalah hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi”. "Saya membaca ini memang nampak nuansanya lebih pada masalah pembangunan, masalah efisiensi, dan juga pembangunan terkait SDM, yang kalau kita lihat ini kok agak-agak mirip pemerintahan Soeharto," kata Firman Noor kepada Tempo.



Senada, KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga menilai pidato Presiden Jokowi tidak berisi soal pemberantasan korupsi. "Jadi praktik pemberantasan korupsi ikut di dalamnya kalau tidak ya mimpi 2045 bisa geser ke 2500. Misalnya jadi kita semua harus sepakat dulu dalam pidato termasuk di dalamnya penegakan hukum hukum dan lembaga anti korupsi yang credible," kata Saut.

Sebenarnya dalam pidato kemarin itu Presiden Jokowi menyampaikan 5 prioritas yang akan dikerjakan, yakni : pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi Transkrip pidato di Kompas.com. Bukankah soal anti korupsi, hukum dan HAM juga masuk dalam pembangunan SDM? Ini kalau Tempo dan KPK mencermati semua visi dan misi yang disampaikan oleh Jokowi dalam debat capres dalam Pilpres 2019. Kenapa tidak spesifik ditaruh dalam pidato presiden kemarin? Ya banyak alasannya, bisa jadi untuk menegaskan prioritas, mungkin untuk kepentingan kelengkapan pemaparan di bidang ekonomi, mungkin untuk menyesuaikan dengan waktu yang disediakan. Wong sudah masuk kok ke dalam dokumen visi misi yang disetor pasangan Jokowi-Ma’ruf ke KPU. Termasuk dalam janji kampanye.

Terlihat seperti mencari-cari kesalahan saja,

Yang namanya niat jelek, pasti ada saja balasannya. Di sini lah, entah disengaja atau tidak (oleh Pak Jokowi), ada peran Mahfud MD. Yang hari ini ikut dipanggil ke Istana Negara terkait soal kabinet baru Jokowi. Saya tidak akan membahas soal kabinet ya. Mau share cerita dari Pak Mahfud aja. Usai ketemu Presiden Jokowi, dalam wawancaranya dengan media, Mahfud MD mengungkap beberapa hal yang membantah apa yang sudah dinarasikan oleh KPK maupun Tempo di atas.

Mahfud menceritakan dia diajak diskusi oleh Presiden Jokowi. "Yang agak dalam kami diskusi masalah pelanggaran HAM, hukum yang kurang menggigit. Bapak presiden memperhatikan sungguh-sungguh di bidang penegakan hukum yang pada tahun terakhir ini agak turun, sehingga kita diminta bekerja keras," kata Mahfud. Selain itu, Mahfud juga mengaku diajak Jokowi berdiskusi soal pelanggaran HAM dan pemberantasan korupsi, serta mengenai persoalan deradikalisasi. "Untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif. Karena lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara," sambung Mahfud. Mahfud sendiri menyatakan bersedia dan siap membantu negara Sumber.

Jadi salah paham apabila Presiden Jokowi tidak akan mengurusi hukum, HAM dan pemberantasan korupsi? Padahal sejak jaman kampanye Pilpres 2019 sudah jelas ada di visi dan misi Jokowi-Ma’ruf. Yang bilang begitu malah patut dicurigai, kenapa sepertinya sengaja menyusun narasi seperti itu? Eh tapi udah kena “sleding” balik kok sama Mahfud MD.

sumber referensi:
https://news.detik.com/berita/d-4749593/massa-bem-si-aksi-di-patung-kuda-bentangkan-spanduk-bergerak?single=1

https://news.detik.com/berita/d-4753749/kpk-soal-pidato-jokowi-tanpa-berantas-korupsi-mimpi-2045-geser-ke-2500?single=1

https://nasional.tempo.co/read/1262144/peneliti-lipi-pidato-jokowi-di-pelantikan-presiden-berbau-orba

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/11161741/ditunjuk-jadi-menteri-mahfud-diajak-jokowi-diskusi-soal-penegakan-hukum-yang

https://nasional.kompas.com/jeo/naskah-lengkap-pidato-presiden-joko-widodo-dalam-pelantikan-periode-2019-2024

No comments:

Post a Comment