Thursday, December 22, 2016

Fakta Yang Mengindikasikan Jaksa Sidang Ahok Mengajari Rakyat Untuk Melanggar UU dan Berbuat SARA

Hitung mundur menuju Pilkada DKI Jakarta 2017 menurut sebagian kalangan semakin lama semakin jelas terlihat aneh dan terkesan membodohi rakyat serta menutupi kebenaran. 

Hal ini terlihat dari fakta bahwa terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku sangat heran dengan pernyataan jaksa penuntut umum Ali Mukartono yang menyebut Ahok telah merasa paling benar sendiri terkait metode berkompetisi di Pilkada.

Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono
Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono memberi keterangan pers seusai sidang (photo: Kompas)

Ahok pun merasa kecewa, bingung dan sangat menyayangkan pernyataan jaksa. Sebab, jelas Ahok, undang-undang yang mengatur tentang Pilkada menyatakan bahwa debat antar calon tidak boleh mengedepankan unsur SARA. Karena itu, ia menilai Ali telah mengajari masyarakat untuk melanggar UU Pilkada.

"Bingung saya jaksa ngomong begitu. Jadi, jaksa mengajari orang melanggar UU Pemilu dan Pilkada boleh menggunakan unsur SARA. Aneh toh?" ujar Ahok di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu 21 Desember/2016.

Menurut Ahok, sudah seharusnya para kandidat yang bertarung di Pilkada mengedepankan visi, misi, dan program. "Tidak boleh ada unsur SARA, tetapi jaksa mengatakan Ahok ini nganggap dia paling hebat," kata Ahok.

Ali sebelumnya mengatakan Ahok telah merasa paling benar sendiri terkait metode berkompetisi di Pilkada. Pernyataanya itu mengacu kepada sikap Ahok yang mengharuskan calon kepala daerah untuk adu program dalam Pilkada.


Menurut Ali, seharusnya koridor yang digunakan adalah peraturan undang-undang yang berlaku. Jika kepala daerah lain tidak menggunakan metode yang sama dengan Ahok, itu tidak bisa dipermasalahkan selama metode yang digunakan tidak melanggar peraturan.

Kasihan Republik Indonesia.
(Kompas, Tempo)

No comments:

Post a Comment