Wednesday, November 9, 2016

Senapan Sniper Super Mematikan Bikinan Pindad Ini Bikin Negara-negara Maju Ketakutan

Sejak dulu, kualitas combat anggota TNI dan kualitas senjata infanterinya selalu membuat dunia terpana. TNI berkali-kali menjadi jawara kompetisi sniper tingkat dunia dengan menggunakan senjata buatan perusahaan BUMN yang berbasis di Bandung yaitu PT Pindad (Persero).

Nah, kali ini Pindad kembali membuat dunia terkesima sekaligus gentar karena mereka mampu memproduksi senapa khusus penembak jitu jarak jauh (sniper) yang memiliki kaliber peluru besar yaitu 12,7 milimeter (mm). 

Sniper SPR 2 Pindad
Sniper SPR 2 yang super mematikan bikinan PT Pindad


Senapan sniper kaliber besar ini amat istimewa yaitu di seluruh dunia, hanya ada 4 negara termasuk Indonesia yang sanggup membuat senjata jenis ini dengan amat presisi..

Nah, senapan sniper "istimewa" yang menyandang sandi nama SPR 2 ini merupakan sebuah senapan anti materil yang merupakan keluarga senapan array dengan presisi (ketepatan) sangat tinggi yang diproduksi oleh PT Pindad.

Spesifikasi SPR 2 adalah senapan tembakan tunggal. Senapan sniper ini mempunyai aksi baut dengan penglihatan optik dan a malt baffle muzzle brake untuk mengurangi kekuatan hentakan.

Belum cukup sampai disitu, senapan ini ini juga dilengkapi teknologi night vision untuk melihat sasaran dengan jelas di malam hari yang gelap sekalipun.

Hebatnya lagi, senapan sniper ini mampu menembakkan peluru sehingga bisa menembus tank atau kendaraan lapis baja lainnya serta mempunyai jarak tembak hingga 2 kilometer sehingga kemampuan yang dimilikinya amat mematikan. 

Jadi, senapan sniper ini mempunyai 3 kemampuan mematikan sekaligus yaitu menembus, membakar dan meledakkan.


Tak pelak, senapan sniper milik Pindad ini membuat negara-negara maju terkesima sekaligus gentar, sebab sebelumnya hanya tiga negara yang mampu membuat sniper dengan kaliber besar ini, yaitu Amerika Serikat (AS) dan dua negara di Eropa.

Kalau sudah begini, masih ada yang berani "main-main" dengan TNI?
(Pindad)

No comments:

Post a Comment