Kasus tuduhan penistaan terhadap kitab suci Al Quran yang
dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih juga
belum reda dipergunjingkan. Ahok pun menerima banjir hujatan dari organisasi
Muslim seperti FPI (Front Pembela Islam) serta MUI (Majelis Ulama Indonesia)
yang mengadukan sang Gubernur kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri).
Terkait kasus ini, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian
mengatakan, penanganan aduan atau laporan terhadap Ahok tetap berjalan di
Bareskrim Polri.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab |
Tito menegaskan bahwa pihak penyelidik Kepolisian telah
meminta dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, ahli, dan pelapor
dalam laporan dugaan penistaan agama yang dituduhkan dolakukan oleh Ahok ini.
Salah satu pelapor yang masih akan dihadirkan yaitu
perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI). Penyelidik telah mengirimkan
undangan, tetapi FPI belum memenuhi.
"FPI minta ditunda, minta Selasa atau Rabu (pekan ini).
Padahal, kami maunya cepat (usut kasus Ahok)," ujar Tito di Mako Brimob
Kelapa Dua, Depok, pada Senin 31 Oktober 2016)
Kapolri mengharapkan agar pihak pelapor ataupun saksi yang
diminta hadir bisa kooperatif dalam proses penyelidikan ini. Selain itu,
Kapolri ingin kasus ini bisa ditangani segera sehingga bisa disimpulkan apakah
ada tindak pidana atau tidak.
"Termasuk pelapor lain, tanpa perlu panggilan, kalau
bisa datang sendiri. Akan kami periksa supaya bisa lebih cepat," kata
Tito.
Dalam menangani kasus ini, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya
tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. Jika ada laporan masyarakat,
pasti akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
Tito secara jujur mengakui bahwa walau kelihatannya kasus tersebut
berkaitan dengan agama, namun ia melihat bahwa banyak yang berpendepata menyebut
laporan itu lebih bermuatan politis yang ditunggangi kepentingan-kepentingan
yang tidak terlihat.
Oleh karena itu, polisi menangani kasus itu dengan hati-hati
untuk pembuktiannya. Ia pun mengimbau agar mewaspadai para “penunggang
kepentingan” dalam kasus ini serta demo-demo yang akan diadakan pada Jumat, 4
November 2016.
"Tapi, kesan publik ada pihak yang gunakan untuk
kepentingan politik, pasti ada," kata Tito.
Sebelumnya Ahok sudah datang sendiri ke Bareskrim atas
inisiatifnya untuk memberikan keterangan.
Selain itu, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari staf
Ahok yang juga ikut kunjungan ke Kepulauan Seribu yang ikut menyimak kata-kata
Ahok disana. Para staf ini dimintai klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip
surat Al Maidah ayat 51. Pihak penyidik Kepolisian pun sudah menghimpun keterangan
para warga di Pulau tersebut sebagai saksi.
Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat
terhadap Ahok. Seluruh laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri.
Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski
demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.
Dalam bantahannya, Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau
memusuhi agama tertentu, termasuk Islam. Ia mengatakan, selama pemerintahannya,
banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bukan saya mau riya (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam
yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk
madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.
Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai
ucapannya itu tak lagi diperpanjang.
(KOmpas dan sumber-sumber lain)
No comments:
Post a Comment