Tuesday, November 1, 2016

Demokrasi dan Demontrasi Bukanlah Hak Untuk Memaksakan Kehendak dan Merusak

Setelah beberapa saat berdiam diri untuk mempelajari situasi, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal rencana demonstrasi yang akan dilakukan oleh ormas Islam pada 4 November 2016 untuk meminta Polisi mengusut kasus calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap telah menistakan agama.

FPI Demo Anti Ahok
Demo massa FPI Anti Ahok

Terkait hal ini Jokowi mengatakan bahwa demokrasi merupakan hak setiap warga negara, namun bukan berarti harus memaksakan kehendak. "Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Jokowi pada Senin 31 Oktober 2016 di Jakarta..

Mengenai hak berdemokrasi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat setiap warga negara. Namun, pemerintah akan mengutamakan ketertiban umum. Sebab dalam Demokrasi Pancasila, kewajiban berada lebih tinggi dan harus diutamakan daripada hak.

"Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkistis oleh siapa pun," kata Jokowi.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengajak masyarakat untuk mengawal kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri. Namun, Tito menambahkan bahwa pengawasan masyarakat dalam kasus tersebut tidak perlu dilakukan dengan pengerahan massa.

"Kita adalah negara demokrasi, kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silahkan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan.

Kapolri juga mengimbau masyarakat agar dewasa dalam menyampaikan pendapat dan berunjuk rasa.

"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang akan melakukan aksi agar jangan mudah terprovokasi. Tolong jangan sampai anarkistis. Waktu dan tempat untuk menyampaikan pendapat sudah disediakan. Kami berkomitmen melindungi dan mengamankan selama dilakukan dengan damai," katanya.

Imbauan itu merupakan respons Kapolri terhadap sejumlah provokasi yang tersebar secara viral untuk melakukan kekerasan pada aksi unjuk rasa. Kapolri mengatakan bahwa Polisi tidak akan segan-segan menindak para pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan dan merusak.
(Kompas, Detik, Sindo)

No comments:

Post a Comment