Setelah beberapa saat berdiam diri untuk mempelajari
situasi, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal rencana
demonstrasi yang akan dilakukan oleh ormas Islam pada 4 November 2016 untuk
meminta Polisi mengusut kasus calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) yang dianggap telah menistakan agama.
Demo massa FPI Anti Ahok |
Terkait hal ini Jokowi mengatakan bahwa demokrasi merupakan
hak setiap warga negara, namun bukan berarti harus memaksakan kehendak. "Demonstrasi
adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak
untuk merusak," kata Jokowi pada Senin 31 Oktober 2016 di Jakarta..
Mengenai hak berdemokrasi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah
akan menjamin hak menyampaikan pendapat setiap warga negara. Namun, pemerintah
akan mengutamakan ketertiban umum. Sebab dalam Demokrasi Pancasila, kewajiban
berada lebih tinggi dan harus diutamakan daripada hak.
"Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan
melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkistis oleh siapa
pun," kata Jokowi.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya
mengajak masyarakat untuk mengawal kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri. Namun,
Tito menambahkan bahwa pengawasan masyarakat dalam kasus tersebut tidak perlu
dilakukan dengan pengerahan massa.
"Kita adalah negara demokrasi, kita serahkan pada
aturan main dan aturan hukum yang ada. Silahkan dikawal proses-proses hukum itu
tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," kata
Tito di Kompleks Istana Kepresidenan.
Kapolri juga mengimbau masyarakat agar dewasa dalam menyampaikan
pendapat dan berunjuk rasa.
"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang akan
melakukan aksi agar jangan mudah terprovokasi. Tolong jangan sampai anarkistis.
Waktu dan tempat untuk menyampaikan pendapat sudah disediakan. Kami berkomitmen
melindungi dan mengamankan selama dilakukan dengan damai," katanya.
Imbauan itu merupakan respons Kapolri terhadap sejumlah
provokasi yang tersebar secara viral untuk melakukan kekerasan pada aksi unjuk
rasa. Kapolri mengatakan bahwa Polisi tidak akan segan-segan menindak para pengunjuk
rasa yang melakukan kekerasan dan merusak.
(Kompas, Detik, Sindo)
No comments:
Post a Comment