Meluasnya penggunaan media sosial dan arus informasi yang
deras hingga ke daerah pelosok, tidak serta merta membuat mereka yang
memperoleh informasi tersebut mengambil manfaatnya. Malahan mereka seringkali
menjadi bertindak bodoh dan melakukan hal-hal negatif lainnya seperti SARA.
Salah satunya adalah pelecehan dan penistaan terhadap agama.
Beberapa waktu lalu, terjadi penistaan agama Islam yang menghebohkan
jagat maya yang dilakukan oleh 10 orang pemuda asal Kecamatan Karang Penang,
Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa
Timur.
Yang membuat miris adalah para pemuda ini bersama-sama
berpose seolah-olah sedang sholat. Namun diantara mereka malahan berpose
melecehkan. Boodhnya lagi, foto-foto ini mereka sebarkan sendiri melalui
jejaring sosial Facebook.
Karuan saja “perbuatan bejat” mereka ini tersebar luas dan
banjir kecaman. Membuat geram para ulama dan masyarakat di Madura. Namun mereka
ini berkat bantuan masyarakat bisa ditangkap dan dipertobatkan/diambil
sumpahnya di Pondok Pesantren Miftahun Ulum di depan ulama, tokoh masyarakat
serta aparat kemanan.
Ada beberapa fakta menarik seputar 10 pemuda “sontoloyo”
ini:
1. Berpose seolah sedang shalat dengan bahasa tubuh yang
melecehkan Allah
Para pemuda ini memposting fotonya seolah dalam satu shaf layaknya
orang sholat berjamaah. Namun yang tak bisa ditoleransi adalah dalam foto saat
bersujud tersebut ada seorang diantara mereka bertelanjang dada di belakang
pantat sang imam. Adegan itu mirip orang dewasa sedang berhubungan intim dengan
pose “doggy style”.
Bukan cuma itu saja, bahkan di di antara mereka ada yang
bersujud dengan posisi bokong membelakangi kiblat. Tentu saja foto itu dianggap
menistakan agama Islam.
2. Identitas para pemuda yang melecehkan agama
Kesepuluh
pemuda itu adalah Rusdiyant (17 tahun), Sulhan (17 tahun), Mahsus (20 tahun), Umam (16 tahun), Aliyanto (16 tahun), Umam (17 tahun), warga Desa Karang Penang Oloh. Sedangkan, Fauzan (18 tahun) dan Hendri (18 tahun) adalah warga Desa
Poreh, Kecamatan Karang Penang. Lalu Halili (19 tahun) warga Desa Karang Penang
Onjur, dan terakhir adalah Rizal (18 tahun), warga Desa Karang Penang.
3. Tujuan pengambilan sumpah terhadap pemuda-pemuda tersebut.
Sebelum diambil sumpahnya di Pondok Pesantren Miftahun Ulum, mereka diberi tausiyah oleh KH Achmad Fauzan Zaini. Mereka juga diminta
untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya adalah pernyataan untuk tidak akan lagi mengulangi
perbuatannya nista ini.
4. Lokasi pengambilan gambar
Menurut Sulhan, salah satu pelaku, lokasi pengambilan foto
di sekitar Bendungan Nepa. Merka bergaya dan mengambil foto-foto yang
menghebohkan ini pada Sabtu 2 Juli 2016.
5. Alasan berpose melecehkan
Sulhan mengaku sangat menyesal. Pernyataan kapok pun keluar dari mulutnya.
“Kami hanya iseng. Tidak ada niat apapun. Kami berjanji tidak akan mengulangi
kembali,” katanya.
Berikut ini adalah pose-pose melecehkan dari para pemuda-pemuda tersebut yang menamakan kelompoknya sebagai Geng "Ketombe 96"
Yang patut disyukuri adalah mereka akhirnya bertobat dan menyesali perbuatannya.
(dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment