Saat di Indonesia, masalah pengeras suara masjid kerap menjadi bahan perdebatan dan perselisihan yang sempat mengakibatkan perusakan rumah ibadah agama lain, Arab Saudi yang menjadi kiblat dunia Islam di seluruh dunia malahan sudah melakukan sebuah langkah maju sejak lama. Sebuah hal yang tidak banyak diketahui oleh umat Islam di Indonesia.
Ilustrasi masjid yang menggunakan pengeras suara luar (toa). Sumber foto: www.bbc.com |
Terkait hal ini, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi memerintahkan
masjid-masjid di di seantero Arab Saudi untuk mematikan pengeras suara luar dan hanya
menggunakan pengeras suara dalam.
Menurut rilis Kementerian tersebut, pengeras suara luar hanya bisa digunakan untuk azan salat wajib, salat Jumat,
salat Id dan salat minta hujan.
Kementerian menyatakan bahwa para imam masjid dilarang memasang perangkat pengeras suara
karena menurut kementerian, warga di sekitar masjid terganggu dengan suara keras
dari pengeras suara luar yang kadang menciptakan kebisingan.
Ditegaskan pula bahwa pihak kementerian akan menurunkan para petugasnya untuk terjun langsung ke lapangan untuk
memastikan bahwa imam dan penceramah mematuhi peraturan baru tersebut.
Selain itu, pihak Kementerian juga menerbitkan sejumlah peringatan dan peraturan
untuk masjid selama bulan suci Ramadhan, saat tiba waktunya shalat dan berbuka
puasa. Kementerian menyarankan imam masjid, yang ditugaskan menjadi
imam Tarawih dan shalat malam selama bulan Ramadan, untuk tidak memberikan
khotbah terlalu panjang.
Peraturan baru termasuk mencegah kegiatan khotbah di
masjid-masjid selama bulan Ramadan, selain yang sudah diizinkan. Kementerian juga
menyarankan agar pembacaan ayat Al Quran selama Ramadan dilakukan oleh siswa dan
guru dari sekolah-sekolah Al Quran.
Mungkin kita disini memang harus belajar dari Arab Saudi mengenai bagaimana menjalankan Islam secara konsekwen dan murni tanpa ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan.
(Arab News, 9 Juni 2015)
No comments:
Post a Comment