Masalah pelacuran nampaknya tidak akan pernah bisa diberantas walaupun lokalisasi banyak yang ditutup dan digusur oleh banyak kepala daerah. Seperti yang terjadi di Bandung ini.
Seorang pria berinisial MH alias Big Daddy (50) menjadi tersangka dalam kasus praktik prostitusi online kelas elite di Kota
Bandung, Jawa Barat. Ia sudah menjalankan "bisnis lendir" ini selama setahun terakhir.
Menurut KabagOps Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, Big Daddy pelaku memiliki puluhan wanita yang dapat melayani jasa esek-esek. Big Daddy memberikan tarif berbeda-beda untuk sekali kencan
tergantung kemampuan PSK melayani pelanggan dan kondisi fisiknya.
Dalam menjalankan bisnisnya ini, Big Daddy mematok tarif untuk memakai jasa para PSK di bawah naungannya itu mulai Rp 3 juta
sampai Rp. 15 juta untuk sekali kencan.
ilustrasi: Amel Alvi, salah satu artis yang beberapa waktu lalu terjerat prostitusi online kelas atas |
Berdasarkan tarif yang ditetapkan, Joni menduga, pelanggan
yang memesan wanita kepada Big Daddy berasal dari golongan kelas menengah ke
atas, yang tentu saja berkocek tebal.
Fakta lainnya, lokasi pelayanan jasa kencan singkat itu sering dilakukan di hotel bintang 4 dan hotel bintang 5.
Big Daddy (baju oranye) ditunjukkan kepada wartawan dalam gelar barang bukti di Polrestabes Bandung |
Dari "menjual" para PSK "peliharaannya" secara online, Big Daddy mendapat keuntungan bervariasi juga untuk
sekali kencan, mulai dari Rp 750.000 sampai jutaan, tergantung tarif yang
disepakati,
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa
uang tunai senilai Rp 2.750.000, dua unit ponsel, satu unit laptop, bukti transfer,
tisu, kondom, dan kunci kamar hotel yang digunakan untuk kencan.
Dalam menjalankan bisnisnya ini, ia hanya memasarkan "jualannya" hanya kepada orang yang dikenal saja.
(istimewa)
No comments:
Post a Comment