Thursday, February 4, 2016

Dokumen Kesultanan Johor Mengharamkan 16 Ulama Berdakwah Ini Bocor dan Tersebar Luas

Apabila di Indonesia ramai pro-kontra mengenai Gerakan Islam Nusantara (Gafatar) serta pembahasan mengenai Wahabi yang tak kunjung usai, maka di Malaysia masalah agama kini juga telah menjadi masalah serius dan menyita perhatian pemerintah, khususnya masalah Wahabi.

Sultan Johor
Sultan Johor

Dua hari terakhir ini media-media Malaysia ramai memberitakan larangan tegas dari Kesultanan Johor kepada 16 penceramah agama yang bertentangan dengan Ahlisunnah wal Jamaah. Para penceramah yang berjumlah 16 orang tersebut terdeteksi menganut ajaran Wahabi yang mengharamkan tawassul, mengkafirkan Sunni Asya'irah dan Sufi, mengkafirkan perayaan Maulid Nabi. Mereka ini mengajarkan agama tanpa mengantongi akreditasi.

Maklumat Kesultanan Johor Haramkan Wahabi


Oleh karena itu, Exco Departemen Agama di Johor, Abdul Mutalip Abdul Rahim pada 2 Februari 2016, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada ustadz-ustadz lainnya yang diidentifikasi memiliki akidah seperti itu, “Berdasarkan pengamatan saya, sebenarnya masih banyak ustadz dan penceramah agama di Malaysia yang menganut pola pikir demikian. Bukan hanya 16 orang ini saja. Jumlah ini akan bertambah menyusul beberapa nama lagi yang telah diidentifikasi. Namun kami tidak mengaramkan mereka untuk datang (ke Malaysia), melainkan hanya melarang berceramah atau mengajar,“ jelas Abdul Rahim.

Dalam waktu yang sama, beberapa lembar dokumen yang terkait dengan larangan berdasarkan kepada Undang-Undang Tubuh Negeri Johor tersebar luas melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Abdul Rahim menambahkan "Para ustadz dan penceramah yang dilarang ini, diantara mereka ada yang saya lihat amat populer di media sosial, selain bertindak memperburuk (mengkafirkan) individu lain. Bagi saya, fakta tersebut adalah perbuatan yang salah.

“Mereka ini tidak sesuai di Johor, yang mencoba mengadu-domba, memfitnah, memperolok ulama, dan ada unsur penghinaan,” katanya.

Daftar Nama Ulama Malaysia Yang Dianggap Sesat


Daftar Nama Ulama Malaysia Yang Dianggap Sesat


Daftar Nama Para Ulama Malaysia Yang Dianggap Sesat
Isi dari dokumen asli yang bocor melalui aplikasi pesan instan WhatsApp

Dalam dokumen pemerintah yang bocor tersebut tercantum nama-nama seperti: Mufti Perlis, Dr Asri Zainal Abidin dan penceramah bebas Fathul Bari, Rasul Dahri, Fadhlan bin Othman, Idris Sulaiman bin Yasin, Emran Ahmad, Fikri Alam Ghiri, Hafiz Firdaus, Mohd Yaakob bin Yunus, Dr. Anas Madani, Maulana Asri Yusof, Halim Hassan, Khairil Anuar, Khairul Ikhwan, Hussein Yee dan Isa Deraman.

Menanggapi hal ini Mufti Perli dan Asri Zainul Abidin menantang pemerintah Johor untuk menunjukkan bukti-bukti "kesesatan" mereka seperti yang diklaim dalam dokumen tersebut. Fathul Bari pun ikut menyuarakan rasa kecewanya karena dituduh mengkafirkan umat Islam.

Sebelumnya pada Desember 2015, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memberi pernyataan bahwa para penganut paham terorisme, militansi dan radikalisme bermula dari perkembangan ideologi Salafi Jihadi yang bersumber dari pandangan Ibnu Taimiyah dan serta tokoh-tokoh sealiran dengannya seperti Nasiruddin Al-Albani. Dalam pernyataannya tersebut, pihak PDRM menyatakan bahwa Wahabi merupakan ajaran yang mengajarkan terorisme dan tidak sesuai dengan ajaran sejati Islam.

Sebelumnya pula, Ibnu Taimiyah, radikalis yang dianggap terlalu ekstrem dalam mengemukakan pandangan-pandangan berkaitan dengan agama Islam dihukum mati karena ideologi yang disebarkannya sangat berbahaya bagi masyarakat Muslim.

Malangnya banyak penceramah agama di Malaysia termasuk bekas Mufti Wilayah Perseketuan menjadikan Ibnu Tamiyyah sebagai rujukan agama dalam ceramah atau buku-buku mereka. Kebanyakan pengikut ekstrem Ibnu Taimiyah dikenali sebagai penganut ajaran Wahabi.

Malaysia saja bisa dengan tegas melarang ajaran Islam yang terindikasi mengajarkan kekerasan atau mengkafirkan golongan lain, tetapi di negeri ini malahan ajaran tersebut bahkan berkembang dengan leluasa. Disini kehadiran pemerintah amatlah diperlukan.
(Utusan Malaysia, TV 3, Sinar Harian)

No comments:

Post a Comment