Monday, April 20, 2020

Video Viral: Kronologi dan Klarifikasi Polisi Mengenai Pelarangan Ibadah Online Umat Kristen Oleh Tetangga di Cikarang

Pada akhir pekan ini beredar video kegiatan ibadah online di rumah yang viral (video asli bisa dilihat di bagian akhir artikel berita ini - red) karena diprotes warga. Polisi pun turun tangan menangani peristiwa ini.

Dalam video berdurasi 31 detik yang diupload akun Instagram @arionsihombing, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria yang mengenakan peci, baju koko putih serta sarung, menghardik penghuni rumah tersebut.

Screensho adegan video pelarangan ibadah online yang viral


"Ini kan ibadah biasa Pak," kata si perekam video tersebut kepada pria berpeci, seperti yang dilihat detikcom di akun Instagram @arionsihombing, pada Minggu 19 April 2020.

"Bukan masalah ibadah, itu kaga boleh!" ujar pria berpeci.

Dalam potongan video tersebut tak dijelaskan apa maksud kata 'itu' yang disampaikan pria tersebut. Belakangan, menurut versi penjelasan pihak kepolisian, disebutkan bahwa hal yang diprotes oleh pria berpeci tersebut adalah proses kumpul-kumpul di rumah itu. Adapun dari pihak tuan rumah, menyatakan kumpul di rumah tersebut merupakan bentuk ibadah biasa, dan mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan ibadah tersebut di rumah.

Pada adegan yang terekam dalam video tersebut, pria berpeci itu tampak hendak merebut ponsel yang digunakan untuk merekam video. Dia keberatan jika direkam.Ia pun menantang ancaman si perekam video, "Silakan laporkan!"

Sedangkan rekan dari pria berpeci, yang mengenakan kemeja hitam dan celana panjang meminta perekaman dihentikan agar pria berpeci tak semakin emosi.

"Itu jangan direkam, entar aja dulu," kata pria berkemeja hitam.

"Nggak apa-apa, saya dokumentasi," jawab si perekam.

Akun Instagram @arionsihombing menyertakan keterangan dalam unggahan videonya. Dia mengatakan video itu direkam saat dia dan keluarganya mengadakan ibadah dari rumah.

"Kronologinya kami biasa mengadakan ibadah di rumah setelah kejadian COVID-19 ini, dan yang pasti keluarga inti tentunya. Namun tiba-tiba Pak Hj ini dan RT datang sontak marah-marah sambil bawa kayu dan membubarkan ibadah kami," tulis @arionsihombing

Dia menuturkan karena kegiatan ibadah di rumah dilarang oleh kedua pria yang dia sebut Pak Hj dan RT, dia berinisiatif merekam kejadian itu. Lalu kedua pria yang menyambangi rumahnya pergi.

"Karena kami nggak boleh ibadah di rumah, aku langsung videoin kejadian itu. Lalu dia pergi. Cuma kami takutnya nanti malam dia akan membawa massa (sekitar 12 tahun yang lalu rumah kami pernah didemo saat ibadah syukuran rumah, dan diteror 1 bulan penuh, dilempari batu tengah malam, dan kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah di rumah)," @kata arionsihombing.

Dia menyesalkan kejadian ini karena menurutnya, keluarganya sudah patuh dengan anjuran pemerintah soal beribadah di rumah. Dia pun mengaku memberi kesempatan kepada dua tetangganya untuk meminta maaf.

"Namun yang sangat kami sesali, keluarga kami yang berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun) masih ada saja yang usik. Sebelum menuju ke jalur hukum, kami keluarga masihg memberikan kesempatan untuk anda meminta maaf," ujar @arionsihombing.

Dia menyertakan lokasi kejadian yaitu di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Video ini diunggah arionsihombing sekitar pukul 16.40 WIB hari ini.

Unggahan video ini juga ditandai ke akun Instagram @lambeturah, @urbancikarang, @hidupbatakcomm, @obrolanpolitik, @mastercorbuzier, @ najwashihab, @jokowi, @basukibtp, @yipcindonesia, @jaringangudsurian dan @ridwankamil.

"Saya akan cek malam ini ke aparat setempat. Sangat disesalkan, seharusnya ini tidak boleh terjadi. Karena beribadah adalah hak setiap warga. Dan sudah sesuai anjuran untuk tidak melakukannya di ruang publik selama pandemi COVID," tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lewat akun Instagram @ridwankamil, dalam kolom komentar.

Kepolisian akhirnya turun tangan

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Somantri saat dihubungi untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut mengatakan bahwa ada perbedaan antara penjelasan yang ditulis akun Instagram @arionsihombing dengan kepolisian.

"Iya tadi itu ada bimaspol sudah laporan mau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Somantri pada hari Minggu malam 19 April 2020..

Menurut Somantri, penghuni rumah yang melakukan ibadah dari rumah bernyanyi dan berkumpul dengan orang dari luar Cikarang Pusat.


"Iya, dia biasalah nyanyi-nyanyi di rumah, kumpul-kumpul gitu, kan nggak boleh. Dari luar itu (orang yang berada di dalam rumah)," ujar Somantri.

Dia juga membantah Ketua RT datang ke rumah tersebut dengan membawa kayu. Somantri menuturkan Ketua RT hanya memarahi penghuni rumah.

"Nggak ada (bawa kayu). Cuma marahin aja. Biasalah kan orang Medan gitu. Mau diselesaiin itu bimaspol saya sudah ngomong," ucap Somantri.

Somantri menyebut peristiwa dalam video itu terjadi siang tadi. Dia menyebutkan kegiatan ibadah di rumah itu menuai protes karena adanya jemaat yang datang dari luar wilayah itu.

"Ya kumpul (beribadah), dateng orang luar. Jadi ada beberapa orang, ada 15 orang. Dia datangin orang (dari luar Cikarang Pusat), kalau (ibadah) sendiri sih nggak apa-apa. Kan lagi massa begini (pandemi Corona) ya, ibadah ya ibadah masing-masing di rumah, ini (jemaat) dari luar (Cikarang Pusat)," terang Somantri.

"Ini lagi diselesaiin kok (dengan bismapol, RT setempat)," sambung Somantri.



Sumber: Detikcom

No comments:

Post a Comment