Friday, January 17, 2020

Ternyata Keraton Agung Sejagat Sudah Punya Banyak Wilayah Kerajaan dan Rakyat Dari Berbagai Macam Profesi

Kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat terus didalami polisi. Terungkap tidak hanya di Purworejo saja sang 'raja', Toto Santoso, punya wilayah kerajaan di beberapa daerah. Bukan hanya di Jawa, tapi hingga di luar Jawa contohnya di Lampung.

Kolam di dalam Tembok Keraton Agung sejagat yang dianggap sebagai Tamansari (pemandian Raja dan Ratu)


Dari pengakuan Toto, wilayah kerajaannya selain di Purworejo juga ada di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung. Nama kerajaannya sama yaitu Agung Sejagat.

"Tempat lain dari hasil interogasi tidak di Purworejo saja, salah satunya di Klaten, Yogya, Lampung. Kerajaannya sama, Agung Sejagat, raja juga sama," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes (Pol) Iskandar Fitriana Sutisna.

Di Klaten polisi sudah menemukan lokasi kerajaan yang dimaksud Toto dengan pengikutnya sebanyak 28 orang. Iskandar menjelaskan cabang tersebut ada di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Klaten. Di lokasi tersebut ditemukan batu prasasti, sendang (sumur) kecil bertulisan 'Sendang Panguripane Jagad' dan tempat pertemuan. Seragam kerajaan juga ditemukan.

"Sudah ditemukan cabang kerajaan Agung Sejagat di beberapa kecamatan di Kabupaten Klaten, dipimpin oleh seorang mahamenteri Keraton Agung Sejagat, Saudari Wiwik," paparnya.

Sementara itu jumlah saksi yang diperiksa juga terus bertambah. Bahkan diketahui ada saksi yang juga korban sudah menyetor Rp 110 juta kepada kerajaan itu namun tidak mendapatkan gaji dolar seperti yang dijanjikan.

"Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta. Kemarin baru sebatas Rp 30 juta," katanya. "Mereka belum pernah menerima gaji yang dijanjikan," lanjutnya.

Fakta lainnya, Toto pernah tinggal di Jl Mangga Dua VII RT 012/005 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara dan dia memiliki utang Rp 1,3 miliar kepada bank.

"Yang bersangkutan memiliki permasalahan utang dari Bank sebanyak Rp 1,3 miliar yang sudah ditagih ke rumah Bapak Manaf (ketua RT setempat)," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto, kepada para wartawan.

Saat ini Toto dan permaisurinya, Fanni Aminadia, sudah ditahan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah. Toto dan Fanni bertemu 2015 dan dikenalkan oleh seseorang.

Mereka bukan pasangan sah menurut negara, namun mereka meyakini sah sebagai Raja dan Ratu menurut keyakinan mereka. Dalam kartu identitas, Toto berstatus belum kawin sedangkan Fanni merupakan ibu dari dua anak.

"Terus (pernikahan) mereka disahkan bukan secara agama atau negara ya, secara adat yang diakui mereka, itu baru 2 tahun yang lalu. Saya tanya kepada mereka, surat kawinnya ada? Nggak ada. Pokoknya mereka menganggap sah, lah. Karena kan namanya kepercayaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes (Pol) Budhi Haryanto.

Keduanya dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan mereka juga dituduh meresahkan masyarakat di sekitar Keraton yang mereka bangun.

Selain itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus mendata warga yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat. Terungkap, para pengikut keraton itu berasal dari berbagai latar belakang profesi.

"Ada ASN yang terlibat, besok Februari sudah purna," ujar Asisten Sekda III Bidang Administrasi dan Kesra Pemkab Purworejo, Pram Prasetyo Achmad saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Rabu (16/1/2019).

"Ada juga guru swasta dan perangkat desa di sana," imbuhnya.

Sejauh ini, kata Pram, para pengikut Keraton Agung Sejagat mengaku hanya ikut-ikutan. Sehingga saat ditanya apa makna kegiatan mereka, para pengikut mengaku tak paham.

"Dia tidak paham dengan langkah yang menyimpang," tutur Pram.

Pram menegaskan Pemkab Purworejo akan terus mendata dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tim yang terdiri dari psikolog dan psikiater juga sudah diturunkan untuk mendampingi para pengikut keraton tersebut.

"Sudah kita siapkan psikolog dan psikiater dari RSUD," jelasnya.

Walau saat ini "Raja" dan "Ratu" Keraton Agung Sejagat sudah mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Tengah, Polda Jateng terus mendalami kegiatan keraton itu. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitirana Sutisna mengatakan, setoran para pengikut kerajaan itu bervariasi bahkan ada yang sebesar Rp 110 juta. Ternyata mereka tidak mendapatkan gaji seperti apa yang dijanjikan saat perekrutan anggota keraton.

"Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta. Kemarin baru sebatas Rp 30 juta," kata Iskandar pada Kamis 16 Januari 2020.
(dari berbagai sumber)

No comments:

Post a Comment