Wednesday, September 14, 2016

Ini Penyebab Presiden Jokowi (Kembali) Marah Besar

Siapapun yang memandang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pertama kalinya biasanya akan beranggapan bahwa dari penampilannya Presiden Jokowi bukanlah seseorang yang “galak”. Marahnya Presiden Jokowi merupakan sebuah peristiwa yang “sangat” langka.

Namun kali ini Presiden Jokowi menunjukkan amarahnya karena instruksi yang dikemukakannya sejak 2 tahun lalu tentang pemangkasan waktu bongkar muat barang atau dwell time di pelabuhan laut hanya paling lama 2 hari belum juga terlaksana dengan baik hingga kini.

Presiden Jokowi berbicara dengan nada tinggi penuh amarah saat meresmikan Terminal Peti Kemas Kalibaru, Tanjung Priok Selasa, 13 September 2016

Presiden Jokowi mendapatkan informasi terkini mengenai waktu bongkar muat di lapangan. Waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok masih mencapai 3,2 hingga 3,7 hari, Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) dan Makassar masih mencapai 6 hari, sedangkan Pelabuhan Belawan (Medan) paling parah, yakni 7 hari.

Presiden Jokowi merasa tak puas karena menurutnya hal-hal seperti inilah yang membuat biaya logistik di Indonesia menjadi melambung sehingga melemahkan daya saing.

Saat menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 13 September 2016 kemarin, Presiden pun meluapkan kemarahannya.

"Jangan sampai masih tujuh atau delapan hari. Mau bersaing kayak apa kita kalau masih tujuh sampai delapan hari?" ucap Presiden Jokowi dengan nada tinggi. Nada ucapan Presiden Jokowi pun semakin meninggi saat ia mengemukakan masalah di Pelabuhan Belawan, Medan.  Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia mendapat informasi bahwa hingga saat ini di Pelabuhan Belawan masih terdapat kecurangan.

Jokowi mengemukakan situasi di Pelabuhan Belawan dimana dari 8 crane yang ada, pengelola hanya mengoperasikan satu crane saja. Terkait hal ini, Presiden Jokowi mensinyalir bahwa hal itu sengaja dilakukan agar pengusaha yang membayar jasa mengeluarkan uang lebih demi cepatnya proses bongkar muat peti kemasnya.

"Ada delapan crane, yang dijalankan hanya satu. Untuk tawar-menawar saja. Cara main-main seperti ini sudah tidak bisa lagi. Sekarang orang kabinet itu banyak orang lapangan dan tahu betul apa yang terjadi di lapangan. Hati-hati lho," ujar Presiden Jokowi dengan nada tinggi.

Bukan Cuma soal kecurangan saja, Presiden Jokowi juga mendapatkan laporan mengenai masih banyaknya pungutan liar, khususnya yang terjadi di Pelabuhan Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar.

Oleh karena itu, Presiden langsung memerintahkan Kapolri untuk menindak hal tersebut karena baginya hal ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. "Sudah saya perintahkan ke Kapolri, pelaku pungli tangkap. Enggak ada toleransi lagi. Kalau tidak, kita akan seperti ini terus, masih main-main seperti itu," ujar Jokowi.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim satuan tugas penyelidik dugaan pelanggaran di tiga pelabuhan, yakni Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar setelah mendapat instruksi Presiden.

Tim satgas akan menyelidiki setiap tahapan bongkar muat barang. Pertama, pre-clearance. "Tata cara perizinannya, birokrasi prosedur perizinannya. Itu semua kami periksa. Kalau memang lambatnya di titik ini, kami akan gebrak di situ," ujar Tito.

Kedua, tim satgas akan menyelidiki tahap custom clearance. Tahap ini adalah tahap bongkar muat yang dilakukan jajaran Bea dan Cukai. "Apakah hambatannya di situ? Misalnya ada pungli atau ada prioritas lain sehingga (peti kemas) yang lain lamban, kami akan gebrak juga," ujar Tito.

Ketiga, tahap post-clearance. Tim satgas akan menyelidiki apakah lambatnya bongkar muat ada pada tahap ini atau tidak. Sebab, jika tahap pre-clearance dan custom clearance sudah selesai, maka bongkar muat peti kemas seharusnya tidak butuh waktu lama.

"Jika pre-clearance sudah selesai, custom clearance juga sudah selesai, tapi tidak dikeluar-keluarkan dengan macam-macam alasan dan ujung-ujungnya setoran, kami juga akan gebrak. Intinya, di mana kami lihat itu menghambat, kami gebrak," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Polri membuka layanan pelaporan bagi pengusaha yang peti kemasnya tertahan lama di pelabuhan. Para pengusaha yang menjadi korban kecurangan di pelabuhan agar segera melaporkan kepada Polri.
(Kompas, Media Indonesia)

2 comments: