Lagi-lagi perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
memanas setelah Ahok merasa terganggu oleh pernyataan Komnas HAM.
Ahok mengomentari pernyataan Komnas HAM soal kehidupan warga
seusai penggusuran Kalijodo. Ahok mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menerima catatan
Komnas HAM yang menjabarkan penderitaan warga usai penertiban Kalijodo.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat
berfoto bersama warga di Rusun Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis 25 Agustus 2016 (foto: Kompas)
|
Secara panjang lebar Ahok menjelaskan, ketika Pemprov DKI
masuk ke kawasan Kalijodo untuk melakukan penertiban, sebagian besar warga yang
tidak memiliki KTP DKI sudah pergi entah ke mana.
"Kalau yang punya KTP DKI ya kita tawarin rusun
dong," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada
Jumat 26 Agustus 2016.
Lebih lanjut, Ahok menyatakan bahwa menurut dugaannya, warga
eks Kalijodo yang melapor kepada Komnas HAM adalah pekerja di kawasan Kalijodo
yang melarikan diri menjelang penertiban. Pekerja itu tidak memiliki KTP DKI
sehingga tidak punya hak untuk menerima rusun.
Oleh karena itu, secara tegas Ahok meminta kepada Komnas HAM
untuk tidak mengganggu programnya dengan membela warga yang terkena penertiban.
Ahok menyindir Komnas HAM yang tidak pernah membela hak
warga di Muara Angke yang kerap mengalami keracunan logam dari hasil laut
mereka.
"Jadi, Komnas HAM gini sajalah, tidak usah cari-cari
ribut sama saya lagi. Kesusahan orang, anak kecil kerja, lu enggak pernah
ngomong di Angke. Kerang ijo yang sudah ada racun logam, lu enggak pernah
ngomong," ujar Ahok.
Komnas HAM mencatat hanya ada 200 KK warga Kalijodo yang
ditampung di Rusun Marunda. Ada 14 KK yang memilih keluar dari rusun karena
tidak mampu membayar uang sewa sebesar Rp 300.000 per bulan.
Ahok mengaku bingung jika ada warga yang tidak mampu
membayar uang sewa rusun. Sebab, uang sewa sebesar Rp 300.000 per bulan dinilai
sudah murah. Warga bisa menabung Rp 5.000 per hari untuk bisa membayarnya.
Ahok menyarankan kepada Komnas HAM untuk memeriksa lebih
lanjut 14 KK yang pindah dari Rusun Marunda. Hal itu untuk memastikan alasan
keluarga tersebut pindah.
Ahok menyatakan tidak mau ambil pusing dengan catatan
negatif Komnas HAM terhadap penertiban Kalijodo. Kata Ahok, tidak ada kewajiban
baginya untuk menindaklanjuti catatan Komnas HAM.
"Kalau kamu enggak kuat bayar rusun pun, kamu enggak
kerja sama sekali, saya masukkin ke panti. Cuma Rp 5.000 sehari keterlaluan
enggak dia enggak bisa bayar. Lagi pula, gua enggak mau gubris lu punya
rekomendasi, memang kamu mau ngapain saya," ujar Ahok.
No comments:
Post a Comment