Thursday, August 4, 2016

Ini Alasan Satpol PP Melakukan Razia Kondom di Indomaret

Razia terhadap minimarket kembali marak. Kali ini terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Barang dagangan yang dirazia pun merupakan barang yang dianggap menyalahi syariat, yaitu kondom dan alat bantu seks lainnya seperti jelly pelumas (maaf) vagina.

Razia Kondom di Indomaret
Ilustrasi minimarket Indomaret

Ada tiga minimarket Indomaret yang dirazia oleh para personel Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP WH dan Linmas) di sekitar Kota Takengon, Aceh Tengah, pada hari Rabu 3 Agustus 2016.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah), Syahrial Afri, mengatakan bahwa  razia dilakukan setelah masyarakat melaporkan kepada jajarannya bahwa barang-barang tersebut dijual bebas di Indomaret.

"Informasi dari masyarakat bahwa barang itu dijual secara bebas. Setelah itu, kami bentuk tim untuk menindaklanjutinya. Maka, kami libatkan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) dan dinas kesehatan di daerah ini. Nah, setelah itu, kami turun ke lapangan dan ternyata benar ada alat kontrasepsi dijual di situ. Sekarang kami akan padukan laporan masyarakat yang komplain terhadap penjualan benda itu dengan aturan yang dikeluarkan. Kami beranggapan, kalau masyarakat merasa resah atau kurang nyaman terhadap itu, kewajiban kami mencari tahu dan menyelesaikan persoalan," jelasnya.

Mengenai aturan yang baku, Syahrial mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait pada Kamis 4 Agustus 2016 ini.

Walaupun demikian, Syahrial mengatakan bahwa seyogyanya penjualan alat-alat kontrasepsi ini lebih baik tidak untuk dijual bebas melainkan hanya untuk kalangan tertentu saja.

Saat ditanya mengenai alasan logis tindakan jajarannya merazia minimarket-minimarket tersebut, Syahrial mengatakan, "Tadi ada pengakuan, ada remaja yang membeli ini. Nah, ini yang tidak kami inginkan. Di samping kami di Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah dan kami terus mencegah dengan melakukan operasi agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam, tetapi di lain pihak kami membenarkan adanya beberapa alat-alat yang digunakan untuk mengarah ke arah pelanggaran. Toh kalau remaja-remaja membeli itu untuk apa kalau tidak untuk disalahgunakan,"

Hingga saat ini, lanjut Syahrial, masih belum ada aturan hukum yang tegas mengenai peredaran alat kontrasepsi dan sejenisnya yang dijual di Aceh Tengah secara bebas. Syahrial mengatakan bahwa hal ini bakalan menimbulkan efek negatif ke depannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan dinas kesehatan di daerah dan provinsi. Dimana dinas tersebut mengeluarkan suatu rekomendasi izin usaha yang boleh, seperti apotek dan depot bisa menjualnya. Ia mengkritisi apabila barang ini sampai dijual bebas, misalnya sampai kaki lima maka akan sangat berbahaya.

Bagaimana menurut pendapat Anda terkait permasalahan ini?
(Kompas)

No comments:

Post a Comment