Tuesday, March 15, 2016

Lulung Tak Laporkan Harta Kekayaan Karena Merasa Dirinya Bukan Pejabat Negara

Abraham Lunggana alias H. Lulung yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan mengaku bahwa dirinya belum melaporkan harta kekayaannya berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Abraham Lunggana (Lulung)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Abraham Lunggana alias Haji Lulung

Terkait pelaporan harta kekayaan ini, Lulung mengatakan bahwa dirinya bukan pejabat negara sehingga ia tidak wajib melaporkan harta kekayaan

"Aku bukan pejabat negara. Aku ini wakil rakyat. Yang wajib (menyampaikan LHKPN) kan pejabat negara," kata Lulung Senin 14 Maret 2016.

Setelah dilakukan penelusuran ternyata ditemukan fakta bahwa pelaporan harta kekayaan yang menjadi kewajiban pejabat negara, ternyata belum dipenuhi mayoritas pimpinan DPRD DKI Jakarta. Dari 5 pimpinan yang ada, ternyata hanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana yang melaporkan dan terdaftar laporan harta kekayaannya. Sedangkan, 4 pimpinan lainnya tidak terdaftar dalam data LHKPN yang dimiliki KPK.

Saat ditanya apakah dirinya akan menyerahkan LHKPN seperti yang telah dilakukan Triwisaksana, Lulung segera bertanya kepada stafnya apakah sudah membuat laporan tersebut.

"Nanti saya laporkan. Kayaknya sudah ditulis sama staf tapi belum diserahkan laporannya," ujar Lulung.

Selain Lulung, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang juga politisi Partai Gerindra juga belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Taufik mengaku belum melaporkan harta kekayaan karena masih menunggu Kesekretariatan Dewan untuk mengurus secara kolektif.

Menurut Taufik, masalah pelaporan harta kekayaan seharusnya diurus langsung oleh Kesekretariatan Dewan. Dia sendiri tidak berkeberatan untuk melaporkan harta kekayaannya karena merasa rutin membayar pajak.


"Mestinya kan disuruh dong ya. Saya sih siap-siap saja kan kita bayar pajak, jelas kok kekayaan kita, tetapi saya pikir kan kolektif," jelas Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin 14 Maret 2016.
(dari berbagai sumber)

No comments:

Post a Comment