PT Pertamina (Persero) menyatakan, harga keekonomian produk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji meningkat tajam, seiring dengan melonjaknya harga minyak dan gas (migas) dunia.
Akibatnya, saat ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menjual produk BBM dan elpiji dengan harga di bawah harga keekonomian, guna menjaga daya beli masyarakat.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, harga produk BBM mulai dari Pertalite, Pertamax, hingga Solar, serta produk elpiji penugasan yang dijual Pertamina lebih rendah dari nilai keekonomiannya.
Untuk Pertalite, Nicke mengatakan, harga pasar saat ini adalah sebesar Rp 17.200 per liter, namun harga jual Pertamina masih tetap Rp 7.650 per liter. Dengan demikian, setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, pemerintah mensubsidi Rp 9.550 per liternya.
Kemudian untuk Pertamax, Pertamina masih mematok harga Rp 12.500 per liter. Padahal, untuk bensin dengan nomor oktan atau RON 92, kompetitor sudah menetapkan harga sekitar Rp 17.000 per liter, sebab secara keekonomian harga pasar telah mencapai Rp 17.950.
"Kita masih menahan dengan harga Rp 12.500, karena kita juga pahami kalau Pertamax kita naikkan setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi, dan tentu akan menambah beban negara," ujar Nicke, dalam keterangannya pada Sabtu (9/7/2022).
Dirut Pertamina, Nicke Widyawati |
Sementara itu, per Juli 2022, harga keekonomian untuk Solar CN-48 atau Biosolar (B30) sebesar Rp 18.150 per liter, namun Pertamina masih menjual jenis BBM tersebut dengan harga Rp 5.150 per liter.
"Jadi untuk setiap liter Solar, pemerintah membayar subsidi Rp 13.000," kata Nicke.
Sedangkan untuk elpiji PSO sejak 2007 belum ada kenaikan, di mana harganya masih Rp 4.250 per kilogram, sementara harga pasar Rp 15.698 per kg. Dengan demikian, subsidi dari pemerintah adalah Rp 11.448 per kg.
Cegah kelebihan kuota
Lebih lanjut Nicke menyebutkan, pemulihan ekonomi pasca pandemi telah berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, sehingga tren penjualan BBM dan elpiji ikut naik. Bila tren ini terus berlanjut, maka diprediksi Pertalite dan Solar akan melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah.
"Oleh karena itu, pemerintah sedang melakukan revisi dari Perpres No.191 tahun 2014, khususnya mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi," katanya.
Nicke menambahkan, Pertamina harus menjaga kuota BBM bersubsidi, agar tidak over kuota. Apalagi berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 40 persen penduduk miskin dan rentan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen BBM, tetapi 60 persen teratas mengkonsumsi 80 persen BBM Subsidi.
"Pertamina harus memastikan bahwa BBM Subsidi dipergunakan oleh segmen masyarakat yang berhak dan kendaraan yang sesuai ketentuan," katanya.
Sesuai Roadmap Pertamina, saat ini merupakan tahap pendaftaran dan pendataan yang berhak. Karenanya, mulai 1 Juli 2022,
Pertamina membuka pendaftaran kendaraan bagi yang berhak mengkonsumsi BBM Bersubsidi. Pendaftaran dilakukan melalui tiga cara yakni Website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, dan bisa datang langsung ke SPBU. Adapun implementasi selanjutnya akan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
No comments:
Post a Comment