Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah membuat heboh setelah mengeluarkan pernyataan mengejutkan dalam sebuah wawancara eksklusif.
Dalam wawancara tersebut Fahri secara blak-blakan mengatakan banyak orang kotor di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang-orang kotor dengan bisnis kotor. KPK tidak sesuci yang orang kira.
"Udah banyak yang kotor di dalam," kata Fahri kepada Deddy Corbuzier dalam unggahan video berjudul Wah Ternyata Ada Bisnis di Dalam KPK.
Unggahan video tersebut diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu, 27 Oktober 2019.
Untuk mengetahui pandangan lengkap Fahri Hamzah tentang KPK, berikut tanya jawab lengkapnya dengan Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier (DC) dan Fahri Hamzah (FH)
DC: Bang Fahri Hamzah (tertawa)
FH: Apa kabar? (melambaikan tangan) kok saya yang nanya apa kabar
DC: Harusnya saya yang nanya ya, apa kabar. Any way, bang Fahri Hamzah sekarang jadi penjual kopi. hahahahaha. Saat datang ke rumah, he give kopi dan tulisannya adalah kopi revolusi. Jadi ketika pensiun kini pebisnis kopi. Ini di jua kan bang?
FH: Iya dijual
DC: Dijual di?
FH: Sekarang online, baru, belum ada counter. Kita mau bikin counter di seluruh Indonesia. Tempat kita memicu revolusi.
DC: Serem ya, hahahahahha.
FH: Ngopi aja bikin serem yaaa, hahahahaha.
DC: Harganya berapa brooo?
FH: Harganya lupa saya tuh, karena anak-anak yang urus.
DC: Oke anak-anak yang urus. Coba saya terka-terka. Broo, sekarang elu bisnis kopi ini baru dipromokan. Kalau dipromokan saat itu, Anda kena KPK.
FH: Kayak seseorang yang mempromokan... hahahaha ya... ya... kita enggak usah sebut hahahahaha.
DC: Tapi kalau ngomong tentang KPK, saya kan lihat tuh. I kan follow you. Ehhh, ketika KPK itu paling heboh-hebohnya, Anda adalah orang yang paling bersuara setuju KPK itu harus ada pengawasnya.
FH: Bahkan, teori saya itu harus dibubarkan.
DC: Harus dibubarkan?
FH: Iya, karena saya memakai teori transisi demokrasi. Jadi demokrasi itu kan satu sisi sistem yang kita set up dalam negara kita, supaya dark sight of power itu enggak ada lagi. Kan ada otoriter. Itu kan seperti rumah, seperti kamar. Kalau kita tutup, tidak ada lampu, tidak masuk udara, pengap. Pasti di dalamnya itu akan ada tikus, akan ada kecoak gitu.
Sama dengan otoriterisme yang kita tinggalkan lebih dari 20 tahun yang lalu. Tertutup, di dalam jiwa demokrasinya korupsi, muncul kecoak-kecoak, koruptor-koruptor. Nah begitu kita masuk demokrasi, kita buka. Dan begitu kita buka ketahuan semua. Dan itu semua lari dan terbakar.
Sebetulnya sistem demokrasi itu otomatis korupsi akan hilang. Nah ini yang kita mitigasi dan proses, lahirlah Undang-Undang KPK itu. Jadi kira-kira UU KPK itu bilang begini, hei KPK ini sistem sudah kita buka sekarang, kamu bantu bangsa ini. Birokrasi negara, politisi, juga supaya dia keluar dari kultur lamanya.
DC: Broo, sorry nih gua potong nih broo. Bukankah saat KPK itu dibuat, Ente juga disana?
FH: Saya di DPR bukan di MPR. 2002 saya bukan anggota DPR tapi anggota MPR tahun 98 iya. Memang melahirkan ketetapan MPR tapi tidak KPK nya.
DC: Tapi kenapa elu enggak bersuara pada saat itu, kenapa tidak bersuara tentang KPK itu.
FH: UU itu bagus. Di dalamnya itu ada analisis. Aaa, apa namanya... membuat lembaga yang lebih kuat, lebih besar supaya mengatur kedisiplinan transisional itu. Nah, ini yang tidak dipahami. Makanya, ini kan dari dulu saya katakan, UU KPK perlu penterjemahnya, perlu otak, bukan otot. Sori ya bukan nyindir Anda. Hahhahaha. Maksudnya ini, kerjaan mengurusi korupsi itu adalah pekerjaan brain dia bukan kerjaan nangkap orang. Anda akan kewalahan di, apa namanya, moral individualing, itu berat.
DC: Artinya, lu mengatakan KPK ini dibutuhkan dan pada saat dibuat sebenarmya benar, tapi begitu jalan, ada yang aneh gitu kan.
FH: Aneh karena organisasi yang besar dia tidak pakai mengatur transisi kayak organisasi terbuka. Pak polisinya jadi baik, jaksanya jadi baik, pengadilan jadi baik, DPR jadi baik, daerah jadi baik. Ini enggak. Dia ungkap kejahatan persoalannya. Lalu dia hancurkan, dihancurkan, dihancurkan semua lembaga. Seolah-olah hampir 20 tahun transisi, lembaga yang kredibel cuma satu, KPK doang.
DC: Tapi kan ini brooo, masyarakat dengan yang orang-orang tertentu sepemikiran. Ada yang mengatakan ohh iya pasti. Takut kan, palingan koruptor larinya begitu kan.
FH: Emang larinya kan begitu karena enggak ada teorinya. Kita ngomongnya, apa. Masyarakat kita tidak bisa membedakan antara sibuk dan sukses. Dianggapnya kalau KPK sibuk itu sukses, enggak. Justru kalau KPK makin tidak sibuk, terstruktur pekerjaannya itu suksesnya begitu. Sukses dalam persepsi kita itu. Tiap tahun makin banyak yang ditangkap. Padahal teorinya kalau kita mau pakai pikiran rasional semakin enggak ada dong. Karena sudah habis.
DC: Gua mau blak-blakan nih, hahahahha.
FH: Saya ini mah orangnya blak-blakan hahahahaha (meminum air dari gelas yang ada cap Tokopedia)
DC: Mungkin tidak sih ada bisnis dalam KPK?
FH: Sudah temui. Gini ya, teorinya dulu. Kan saya enggak mau ngomong langsung menuduh, tapi teorinya. Tiba-tiba KPK dengan excercise power yang begitu besar itu. Dia mengatakan kita menghadapi masalah yang besar. Dia bilang, korupsi ini adalah extraordicrame. So, give me carm, give me time, give me everything. Everything gitu. Di situlah dia kemudian men-set up suatu prosesi yang bekerja sebenarnya melanggar prinsip negara demokrasi, melanggar prinsip negara hukum, prinsip human right dan bahkan melanggar UU. Banyak sekali UU. Misalnya seperti melanggar prinsip demokrasi itu sifatnya terbuka, Anda terbuka, Anda enggak boleh tutup, enggak boleh ada rahasia.
Tapi KPK dengan kerahasiaan banyak ditutupi, banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja, banyak tersangka yang tidak diproses banyak orang di pengadilan luntang lantung kayak zombie bahkan banyak orang yang meninggal dalam keadaan tersangka.
Siti Fajriah, itu yang BI itu, meninggal, kemudian ada banyak saya enggak hapal satu persatu, belum terbukti kayak misalnya itu yang bernama RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak diproses dan mohon maaf saya bukan, di sini rasanya saya ketemu dengan orang itu naik pesawat ke luar negeri, gitu lho dalam keadaan dia tersangka.
Ada juga sahabat saya Pak Emir Moeis, Dirut Garuda baru saja kemudian diproses setelah sekian tahun baru dalam demokrasi itu ada hukum justice delay justice denied. Kalau Anda tunda-tunda proses hukum terhadap orang, itu Anda artinya menolak keadilan tegak bagi orang itu padahal orang itu sebenarnya, once Anda tuduh dia, mungkin dalam tempo yang secepat-cepatnya ingin mengetahui status dia sudah jelas.
Dia sudah berkeluarga, punya anak, punya istri, yang pengen tahu dia salah atau tidak. Tapi oleh KPK itu dianggap sebagai biar jera. Itu enggak boleh. Anda melanggar prinsip human rights yang sudah kita terapkan dari proses yang sudah kita terima tahun 98 saat mengakhiri rezim otoriter, implementasi demokrasi.
DC: Bahkan di sini saja KPK bisa mengatur menteri yang dipilih presiden kan?
FH: Waktu itu saya sudah protes. Saya yang memprotes Jokowi, sekarang kan Jokowi kelihatannya sudah kapok. Sebenarnya saya tegur, begitu Jokowi memberikan daftar nama kepada KPK. Waktu itu saya tegur, 'Pak Anda melanggar undang-undang, Presiden itu tidak boleh memberikan kewenangan yang tidak ada pada satu lembaga dicoretlah nama orangnya, ini merah sebulan lagi tersangka, kuning enam bulan lagi tersangka, yang boleh dilantik yang hijau.
DC: Ada akhirnya yang dilantik tapi enggak terbukti apa-apa. Tapi oleh KPK itu enggak apa-apa. Tapi ada juga terbukti justru menjadi kepala BIN?
FH: Itu dia, kacaulah kita ini. Jika kita berbicara democracy human rights tidak ada di sana otot. Orang-orang mengintip. Jadi orang itu mengintip, begitu ada orang yang memegang uang, ditangkap seolah-olah itulah pemberantasan korupsi. Dalam Undang-Undang KPK itu disebutkan pencegahan, supervisi, koordinasi, monitoring.
DC: Mungkin tidak? Kita berandai-andai, mungkin tidak, bisa saja yang ditangkap itu dipilih-pilih?
FH: Pasti iya lah. Oh iya lah sudah ada temuannya sebenarnya. Saya ini sebenarnya sudah bawa banyak bom nih. Karena kalau ada yang macam-macam saya lempar bomnya. Saya buka gitu. Saya berani ngomong yang orang tidak berani ngomong dari dulu.
Kenapa ada orang tersangka seumur hidup dan ada yang meninggal dalam keadaan tersangka. Kenapa si A disebut di pengadilan, diproses, kenapa si B di pengadilan disebut, didiamkan. Kenapa si A atau si C begitu digarap sampai dikenai DPPU ke keluarga. Seolah-olah sampai mau miskin dan sebagainya. Ada orang yang disembunyikan.
Ada orang namanya Nazaruddin. Dia ditemukan 162 kasus, tapi kasus yang diungkap cuma dua dan itu pun yang Nazaruddin yang kena cuma satu atau dua lah yang lain itu yang kena adalah tukang OB-nya, sopirnya gitu. Dan saya punya investigasi lanjutan tentang ke mana kekayaan Nazaruddin. Sudah saya katakan waktu itu saya punya kekebalan sebagai anggota DPR saya katakan, tapi saya sekarang saya pegang dokumen bagaimana mereka berbisnis dengan bisnisnya Nazaruddin.
Pokoknya begini ya kalau ada lembaga yang Anda terlalu mengagumkan dalam demokrasi itu enggak boleh karena dalam demokrasi itu prinsipnya adalah semua lembaga itu adalah sama prinsipnya dan ada check and balance. Semua harus taat kepada hukum, pasal 27 Undang-Undang Dasar menyebutkan semua warga negara sama kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Itu artinya enggak boleh ada lembaga atas nama ingin memberantas korupsi menjadi pahlawan publik lalu kemudian dia boleh melanggar hukum. Nah itu yang saya sering ingatkan kepada KPK kalau mau baca. Saya kan penggemar sejarah, saya membaca riwayat Edgar Hoover di Amerika Serikat itu sendiri dia adalah public hero seperti KPK. Itu karena pada waktu itu Amerika dalam ancaman komunisme, dalam ancaman pokoknya goncangan yang banyak. Termasuk mafia-mafia atau korupsi akhirnya cover itu tiap hari minta kewenangan lebih kepada Presiden kepada kongres tapi sebelum dia melakukan permohonan dengan presiden-presiden datang dia kasih lihat sebuah dokumen dan dokumen itu adalah cacatnya Amerika Serikat sehingga sampai 7 presiden Amerika Serikat memperpanjang dalam pekerja yang kayak gitu sebagai tapi apa yang terjadi ternyata memang dia sakit jiwa, ada unsur sakit jiwa karena ia The Black male dengan presiden-presiden datang dia kasih lihat sebuah dokumen dan dokumen itu adalah cacatnya Amerika Serikat sehingga sampai 7 presiden Amerika Serikat memperpanjang dalam pekerja yang kayak gitu sebagai public hero tapi apa yang terjadi ternyata memang dia sakit jiwa, ada unsur sakit jiwa karena ia power.
DC: Tapi kalau Bro mengatakan KPK dibubarkan, masyarakat akan bertanya KPK dibubarkan, siapa yang akan menangkap koruptor?
Fh: Nah itu dia kan demokrasi itu kan begitu. Anda buka semua kelakuan pejabat, akan ketahuan sekarang ini pejabat salah pakai kacamata saja disemprot oleh publik, salah pakai baju, pakai jam mahal di fotonya di sosial media, di kirim sosial media. Waduh ya kayak gitu-gitulah pada dasarnya demokrasi itu.
Jadi pada dasarnya demokrasi itu bagi pejabat publik adalah siksaan sebetulnya karena hidupnya tidak ada lagi. Saya hampir 20 tahun lah hidup sebagai pejabat publik yang personal hilang karena itu sebetulnya inheren dalam demokrasi itu sudahlah orang bersih sebenarnya gitu loh.
Tapi kalau mengintip, kalau Anda mengintip kejanggalan dari sekian juta pejabat negara, pegawai negeri ini diintip, lalu Anda umumkan kepada publik seolah-olah itu semua isi negara ini. Padahal BPK misalnya mengatakan itu lembaganya bersih, oke ya kan. Tapi orang-orangnya tetap saja namanya manusia tetap gitu kan ada yang namanya menyelidiki.
DC: Bro siapa saja orang yang menyelidiki orang yang korupsi yang benar beneran tanpa adanya apakah siapa yang harus menyelidiki yang koruptor ini.
Fh: Konstitusi kita seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi enggak suka menggunakan ini badan bahkan dihancurkan karena badan ini juga melakukan pemeriksaan kepada KPK. Banyak masalahnya di KPK itu, menggaji pegawai seenaknya, mengelola aset sita terjadi penyelewengan dalam pengelolaan, aset sita uangnya dikelola sendiri. Itu semua terjadi temuan BPK.
DC: Artinya KPK yang Anda katakan banyak yang kotor di dalam.
FH: Sekarang kalau mereka misalnya, dulu mereka menyerang Antasari akhirnya Antasari jadi ketua KPK. Artinya di dalam menganggap Antasari tidak becus tapi Antasari Jadi. Sekarang mereka menyerang Firly, sekarang Firly menjadi ketua KPK, nanti masuk dalam sistem KPK juga.
Dalam KPK Itu ada kayak sistem partai gitu, namanya Wadah Pegawai, di sana itu punya kubu-kubu, geng-geng saling serang. Mana ada lembaga penegak hukum saling serang, saling kubu. Jadi semua yang masuk KPK kebal hukum akhirnya jadi begitu kan.
Jadi tadi yang saya bilang teori tapi holycals teori sapi suci itu, kan karena yang disembah tidak boleh ada yang salah dan itu kan yang salah gitu loh jadi. Akhirnya kejahatan yang ada dilakukan oleh pejabat-pejabat KPK tidak boleh diungkap.
Saya mendapat laporan dari beberapa lembaga pemeriksaan yang memeriksa KPK ketemu masalahnya, KPK mengancam mendatangi, tolong jangan diungkap nanti kredibilitas lembaga kami jelek.
DC: Artinya begini, kalau misalnya terbongkar semuanya, KPK kotor?
FH: Itu yang saya bilang kalau KPK itu enggak cepat Insaf lama-lama orang akan lempar telur busuk ke KPK Itu. Bahaya lho, sejujurnya begitu.
DC: Tapi ini menariknya begini, tapi tahun yang lalu sempat gembar-gembor bahwa KPK harus diawasi, terus hilang tuh enggak ada kabar-kabar lagi.
FH: Nah itu tadi semua pada takut, ya kan, pokoknya begitu kita ini membiarkan KPK menyadap seluruh pejabat publik ini kayak gestavo di zaman itu dulu akhirnya semua pejabat publik itu tunduk. Menyatakan kebenaran enggak berani, melakukan koreksi enggak berani.
DC: Termasuk presiden?
FH: Semua, ya kan, tapi alhamdulillah kita puji Pak Jokowi di ujung dia setuju dan ia melakukan itu. Saya kira ini era baru pemberantasan korupsi arah baru pemberantasan korupsi karena presiden artinya mau ikut tanggung jawab memberantas korupsi dengan cara menunjuk pengawas. Itu luar biasa. Orang enggak tahu kita kembalikan yang menyimpang ini ke relnya.
Sehingga presiden yang dipilih oleh rakyat dengan biaya 25 triliun seluruh rakyat kasih tenaga kepada presiden, sekarang ada gunanya dalam pemberantasan korupsi. Kemarin-kemarin kan enggak ada.
Presidennya kalau ditanya bagaimana cara bapak memberantas korupsi, serahkan ke KPK. Ditanya lagi jalan Presiden dan Wakil Presiden, bagaimana kita perkuat KPK. Begitu terus ngomonginnya. Makin kuat itu KPK nya. Padahal dia sendiri enggak ada perannya. Padahal rakyat milihnya dia. Rakyat kan enggak tahu adanya lembaga KPK, enggak tau dia, yang pilih KPK kan politisi, rakyat milihnya Presiden dan DPR. Ehh presiden saya kasih uang nih 200 triliun.
DC: Kalau KPK dipilih politisi maka bisa saja KPK isinya titipan-titpan politisi dong?
FH: Akhirnya, makanya kan harusnya rakyat itu pesannya kepada yang dia pilih sendiri. Makanya kalau kita milih presiden yang kita tagih presiden dong, jangan yang kita pilih presiden dengan duit 5 triliun, tapi yang kita tagih orang lain. Itu enggak benar.
DC: Kok lu berani ngomong, lu enggak takut tiba-tiba nama lu ada di KPK?
FH: Banyak-banyak doa aja. Tidak ada orang yang tidak ada salah karena itu kalau kita cari-cari kesalahan pasti ketemu termasuk orang dalam KPK. Makanya saya bilang kan enggak fair KPK boleh mengintip pejabat lain, pejabat lain enggak boleh ngintip KPK. Coba kalau boleh ke jabatan lain tetapi tentunya sudah banyak salahnya.
Kan enggak ada teorinya di satu lembaga malaikat semua isinya, enggak ada. Tuhan ini menciptakan manusia, adil, pakai kurva normal. Ada orang baik, mendekati baik, tapi sedikit, ada orang kayak iblis itu yang dibikin tapi sedikit. Yang banyak itu manusia normal.
Kalau intip DPR ada penjahatnya tapi sedikit. Makanya jangan bikin tesis dari itu semua brengsek. Semua inti polisi ada orang jahatnya tapi sedikit. Jangan dibilang polisi ini enggak ada harapan, rusak semua. Kejaksaan rusak semua. KPK jadi sehat sendiri karena enggak diintip.
Coba kalau kita boleh mengintip, ada juga. Yang lalu kan ada pimpinan KPK dari waktu ke waktu tersangka loh, Antasari tersangka pembunuhan, Abraham Samad tersangka, BW tersangka, yang ini bisa jadi tersangka. Kalau macam-macam kalau diintip orang. Jadi ya sudahlah jangan main moral di sini. Main sistem se tup sistem yang menyebabkan orang itu berlaku wajar, berlaku normal. Itu tugas kita dalam demokrasi percaya bahwa semua manusia itu sama kesalahan yang sama.
DC: Tapi masyarakat kita ada tuh yang bikin hastag save KPK sampai nomor 1 Bro.
FH: Namanya juga move ya. Apalagi media sosial, banyak orang salah paham di media sosial. Sabar saja kalau mau di-engage di media sosial. Kita kan karena sabar saja banyak anonim pendukung-pendukungnya, sabar semua anonim. Ya sudahlah belaga pilon aja di situ.
DC: Tapi sakit hati enggak kau dengerin kata-kata mereka?
FH: Enggak. Pakai ilmu Gus Dur aja, gitu aja kok repot, hahahahaha.
DC: Ada yang ngomong, saya pernah baca di mana gitu ya, katanya Fahri Hamzah ini gimana sih, dulu tidak mendukung Jokowi?
FH: Sekarang bukan berubah menjadi mendukung Jokowi itu cuma gara-gara saya mengkritik KPK dari tahun 2007 ya 2007 saya mulai kritik KPK, 2012 saya mulai bikin buku untuk mengingatkan KPK 2012 itu ketika pidato SBY di satu media itu.
Dia mengingatkan, betul saya mendapat kabar langsung kekawatiran Pak SYB pada waktu itu. Jadi Pak Jokowi menyetujui revisi 2019, jadi 12 tahun kemudian ada presiden yang cocok dengan putih saya sejak 12 tahun lalu, lho kok tiba-tiba saya yang dibilang ikut Jokowi. Jokowi ikut saya, terbalik soalnya. Jangan dibalik-balik. Cuma kita dianggap cebong kurang ajar juga ya nggak apa-apa, mau kampret nggak apa-apa lah, tapi ini rame loh, berarti kan masalah KPK.
Berikut ini adalah video wawancara tersebut:
SUMBER
Dalam wawancara tersebut Fahri secara blak-blakan mengatakan banyak orang kotor di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang-orang kotor dengan bisnis kotor. KPK tidak sesuci yang orang kira.
"Udah banyak yang kotor di dalam," kata Fahri kepada Deddy Corbuzier dalam unggahan video berjudul Wah Ternyata Ada Bisnis di Dalam KPK.
Unggahan video tersebut diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu, 27 Oktober 2019.
Fahri Hamzah ketika diwawancarai oleh Deddy Corbuzuer |
Deddy Corbuzier (DC) dan Fahri Hamzah (FH)
DC: Bang Fahri Hamzah (tertawa)
FH: Apa kabar? (melambaikan tangan) kok saya yang nanya apa kabar
DC: Harusnya saya yang nanya ya, apa kabar. Any way, bang Fahri Hamzah sekarang jadi penjual kopi. hahahahaha. Saat datang ke rumah, he give kopi dan tulisannya adalah kopi revolusi. Jadi ketika pensiun kini pebisnis kopi. Ini di jua kan bang?
FH: Iya dijual
DC: Dijual di?
FH: Sekarang online, baru, belum ada counter. Kita mau bikin counter di seluruh Indonesia. Tempat kita memicu revolusi.
DC: Serem ya, hahahahahha.
FH: Ngopi aja bikin serem yaaa, hahahahaha.
DC: Harganya berapa brooo?
FH: Harganya lupa saya tuh, karena anak-anak yang urus.
DC: Oke anak-anak yang urus. Coba saya terka-terka. Broo, sekarang elu bisnis kopi ini baru dipromokan. Kalau dipromokan saat itu, Anda kena KPK.
FH: Kayak seseorang yang mempromokan... hahahaha ya... ya... kita enggak usah sebut hahahahaha.
DC: Tapi kalau ngomong tentang KPK, saya kan lihat tuh. I kan follow you. Ehhh, ketika KPK itu paling heboh-hebohnya, Anda adalah orang yang paling bersuara setuju KPK itu harus ada pengawasnya.
FH: Bahkan, teori saya itu harus dibubarkan.
DC: Harus dibubarkan?
FH: Iya, karena saya memakai teori transisi demokrasi. Jadi demokrasi itu kan satu sisi sistem yang kita set up dalam negara kita, supaya dark sight of power itu enggak ada lagi. Kan ada otoriter. Itu kan seperti rumah, seperti kamar. Kalau kita tutup, tidak ada lampu, tidak masuk udara, pengap. Pasti di dalamnya itu akan ada tikus, akan ada kecoak gitu.
Sama dengan otoriterisme yang kita tinggalkan lebih dari 20 tahun yang lalu. Tertutup, di dalam jiwa demokrasinya korupsi, muncul kecoak-kecoak, koruptor-koruptor. Nah begitu kita masuk demokrasi, kita buka. Dan begitu kita buka ketahuan semua. Dan itu semua lari dan terbakar.
Sebetulnya sistem demokrasi itu otomatis korupsi akan hilang. Nah ini yang kita mitigasi dan proses, lahirlah Undang-Undang KPK itu. Jadi kira-kira UU KPK itu bilang begini, hei KPK ini sistem sudah kita buka sekarang, kamu bantu bangsa ini. Birokrasi negara, politisi, juga supaya dia keluar dari kultur lamanya.
DC: Broo, sorry nih gua potong nih broo. Bukankah saat KPK itu dibuat, Ente juga disana?
FH: Saya di DPR bukan di MPR. 2002 saya bukan anggota DPR tapi anggota MPR tahun 98 iya. Memang melahirkan ketetapan MPR tapi tidak KPK nya.
DC: Tapi kenapa elu enggak bersuara pada saat itu, kenapa tidak bersuara tentang KPK itu.
FH: UU itu bagus. Di dalamnya itu ada analisis. Aaa, apa namanya... membuat lembaga yang lebih kuat, lebih besar supaya mengatur kedisiplinan transisional itu. Nah, ini yang tidak dipahami. Makanya, ini kan dari dulu saya katakan, UU KPK perlu penterjemahnya, perlu otak, bukan otot. Sori ya bukan nyindir Anda. Hahhahaha. Maksudnya ini, kerjaan mengurusi korupsi itu adalah pekerjaan brain dia bukan kerjaan nangkap orang. Anda akan kewalahan di, apa namanya, moral individualing, itu berat.
DC: Artinya, lu mengatakan KPK ini dibutuhkan dan pada saat dibuat sebenarmya benar, tapi begitu jalan, ada yang aneh gitu kan.
FH: Aneh karena organisasi yang besar dia tidak pakai mengatur transisi kayak organisasi terbuka. Pak polisinya jadi baik, jaksanya jadi baik, pengadilan jadi baik, DPR jadi baik, daerah jadi baik. Ini enggak. Dia ungkap kejahatan persoalannya. Lalu dia hancurkan, dihancurkan, dihancurkan semua lembaga. Seolah-olah hampir 20 tahun transisi, lembaga yang kredibel cuma satu, KPK doang.
DC: Tapi kan ini brooo, masyarakat dengan yang orang-orang tertentu sepemikiran. Ada yang mengatakan ohh iya pasti. Takut kan, palingan koruptor larinya begitu kan.
FH: Emang larinya kan begitu karena enggak ada teorinya. Kita ngomongnya, apa. Masyarakat kita tidak bisa membedakan antara sibuk dan sukses. Dianggapnya kalau KPK sibuk itu sukses, enggak. Justru kalau KPK makin tidak sibuk, terstruktur pekerjaannya itu suksesnya begitu. Sukses dalam persepsi kita itu. Tiap tahun makin banyak yang ditangkap. Padahal teorinya kalau kita mau pakai pikiran rasional semakin enggak ada dong. Karena sudah habis.
DC: Gua mau blak-blakan nih, hahahahha.
FH: Saya ini mah orangnya blak-blakan hahahahaha (meminum air dari gelas yang ada cap Tokopedia)
DC: Mungkin tidak sih ada bisnis dalam KPK?
FH: Sudah temui. Gini ya, teorinya dulu. Kan saya enggak mau ngomong langsung menuduh, tapi teorinya. Tiba-tiba KPK dengan excercise power yang begitu besar itu. Dia mengatakan kita menghadapi masalah yang besar. Dia bilang, korupsi ini adalah extraordicrame. So, give me carm, give me time, give me everything. Everything gitu. Di situlah dia kemudian men-set up suatu prosesi yang bekerja sebenarnya melanggar prinsip negara demokrasi, melanggar prinsip negara hukum, prinsip human right dan bahkan melanggar UU. Banyak sekali UU. Misalnya seperti melanggar prinsip demokrasi itu sifatnya terbuka, Anda terbuka, Anda enggak boleh tutup, enggak boleh ada rahasia.
Tapi KPK dengan kerahasiaan banyak ditutupi, banyak orang ditangkap, lalu hilang begitu saja, banyak tersangka yang tidak diproses banyak orang di pengadilan luntang lantung kayak zombie bahkan banyak orang yang meninggal dalam keadaan tersangka.
Siti Fajriah, itu yang BI itu, meninggal, kemudian ada banyak saya enggak hapal satu persatu, belum terbukti kayak misalnya itu yang bernama RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak diproses dan mohon maaf saya bukan, di sini rasanya saya ketemu dengan orang itu naik pesawat ke luar negeri, gitu lho dalam keadaan dia tersangka.
Ada juga sahabat saya Pak Emir Moeis, Dirut Garuda baru saja kemudian diproses setelah sekian tahun baru dalam demokrasi itu ada hukum justice delay justice denied. Kalau Anda tunda-tunda proses hukum terhadap orang, itu Anda artinya menolak keadilan tegak bagi orang itu padahal orang itu sebenarnya, once Anda tuduh dia, mungkin dalam tempo yang secepat-cepatnya ingin mengetahui status dia sudah jelas.
Dia sudah berkeluarga, punya anak, punya istri, yang pengen tahu dia salah atau tidak. Tapi oleh KPK itu dianggap sebagai biar jera. Itu enggak boleh. Anda melanggar prinsip human rights yang sudah kita terapkan dari proses yang sudah kita terima tahun 98 saat mengakhiri rezim otoriter, implementasi demokrasi.
DC: Bahkan di sini saja KPK bisa mengatur menteri yang dipilih presiden kan?
FH: Waktu itu saya sudah protes. Saya yang memprotes Jokowi, sekarang kan Jokowi kelihatannya sudah kapok. Sebenarnya saya tegur, begitu Jokowi memberikan daftar nama kepada KPK. Waktu itu saya tegur, 'Pak Anda melanggar undang-undang, Presiden itu tidak boleh memberikan kewenangan yang tidak ada pada satu lembaga dicoretlah nama orangnya, ini merah sebulan lagi tersangka, kuning enam bulan lagi tersangka, yang boleh dilantik yang hijau.
DC: Ada akhirnya yang dilantik tapi enggak terbukti apa-apa. Tapi oleh KPK itu enggak apa-apa. Tapi ada juga terbukti justru menjadi kepala BIN?
FH: Itu dia, kacaulah kita ini. Jika kita berbicara democracy human rights tidak ada di sana otot. Orang-orang mengintip. Jadi orang itu mengintip, begitu ada orang yang memegang uang, ditangkap seolah-olah itulah pemberantasan korupsi. Dalam Undang-Undang KPK itu disebutkan pencegahan, supervisi, koordinasi, monitoring.
DC: Mungkin tidak? Kita berandai-andai, mungkin tidak, bisa saja yang ditangkap itu dipilih-pilih?
FH: Pasti iya lah. Oh iya lah sudah ada temuannya sebenarnya. Saya ini sebenarnya sudah bawa banyak bom nih. Karena kalau ada yang macam-macam saya lempar bomnya. Saya buka gitu. Saya berani ngomong yang orang tidak berani ngomong dari dulu.
Kenapa ada orang tersangka seumur hidup dan ada yang meninggal dalam keadaan tersangka. Kenapa si A disebut di pengadilan, diproses, kenapa si B di pengadilan disebut, didiamkan. Kenapa si A atau si C begitu digarap sampai dikenai DPPU ke keluarga. Seolah-olah sampai mau miskin dan sebagainya. Ada orang yang disembunyikan.
Ada orang namanya Nazaruddin. Dia ditemukan 162 kasus, tapi kasus yang diungkap cuma dua dan itu pun yang Nazaruddin yang kena cuma satu atau dua lah yang lain itu yang kena adalah tukang OB-nya, sopirnya gitu. Dan saya punya investigasi lanjutan tentang ke mana kekayaan Nazaruddin. Sudah saya katakan waktu itu saya punya kekebalan sebagai anggota DPR saya katakan, tapi saya sekarang saya pegang dokumen bagaimana mereka berbisnis dengan bisnisnya Nazaruddin.
Pokoknya begini ya kalau ada lembaga yang Anda terlalu mengagumkan dalam demokrasi itu enggak boleh karena dalam demokrasi itu prinsipnya adalah semua lembaga itu adalah sama prinsipnya dan ada check and balance. Semua harus taat kepada hukum, pasal 27 Undang-Undang Dasar menyebutkan semua warga negara sama kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Itu artinya enggak boleh ada lembaga atas nama ingin memberantas korupsi menjadi pahlawan publik lalu kemudian dia boleh melanggar hukum. Nah itu yang saya sering ingatkan kepada KPK kalau mau baca. Saya kan penggemar sejarah, saya membaca riwayat Edgar Hoover di Amerika Serikat itu sendiri dia adalah public hero seperti KPK. Itu karena pada waktu itu Amerika dalam ancaman komunisme, dalam ancaman pokoknya goncangan yang banyak. Termasuk mafia-mafia atau korupsi akhirnya cover itu tiap hari minta kewenangan lebih kepada Presiden kepada kongres tapi sebelum dia melakukan permohonan dengan presiden-presiden datang dia kasih lihat sebuah dokumen dan dokumen itu adalah cacatnya Amerika Serikat sehingga sampai 7 presiden Amerika Serikat memperpanjang dalam pekerja yang kayak gitu sebagai tapi apa yang terjadi ternyata memang dia sakit jiwa, ada unsur sakit jiwa karena ia The Black male dengan presiden-presiden datang dia kasih lihat sebuah dokumen dan dokumen itu adalah cacatnya Amerika Serikat sehingga sampai 7 presiden Amerika Serikat memperpanjang dalam pekerja yang kayak gitu sebagai public hero tapi apa yang terjadi ternyata memang dia sakit jiwa, ada unsur sakit jiwa karena ia power.
DC: Tapi kalau Bro mengatakan KPK dibubarkan, masyarakat akan bertanya KPK dibubarkan, siapa yang akan menangkap koruptor?
Fh: Nah itu dia kan demokrasi itu kan begitu. Anda buka semua kelakuan pejabat, akan ketahuan sekarang ini pejabat salah pakai kacamata saja disemprot oleh publik, salah pakai baju, pakai jam mahal di fotonya di sosial media, di kirim sosial media. Waduh ya kayak gitu-gitulah pada dasarnya demokrasi itu.
Jadi pada dasarnya demokrasi itu bagi pejabat publik adalah siksaan sebetulnya karena hidupnya tidak ada lagi. Saya hampir 20 tahun lah hidup sebagai pejabat publik yang personal hilang karena itu sebetulnya inheren dalam demokrasi itu sudahlah orang bersih sebenarnya gitu loh.
Tapi kalau mengintip, kalau Anda mengintip kejanggalan dari sekian juta pejabat negara, pegawai negeri ini diintip, lalu Anda umumkan kepada publik seolah-olah itu semua isi negara ini. Padahal BPK misalnya mengatakan itu lembaganya bersih, oke ya kan. Tapi orang-orangnya tetap saja namanya manusia tetap gitu kan ada yang namanya menyelidiki.
DC: Bro siapa saja orang yang menyelidiki orang yang korupsi yang benar beneran tanpa adanya apakah siapa yang harus menyelidiki yang koruptor ini.
Fh: Konstitusi kita seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi enggak suka menggunakan ini badan bahkan dihancurkan karena badan ini juga melakukan pemeriksaan kepada KPK. Banyak masalahnya di KPK itu, menggaji pegawai seenaknya, mengelola aset sita terjadi penyelewengan dalam pengelolaan, aset sita uangnya dikelola sendiri. Itu semua terjadi temuan BPK.
DC: Artinya KPK yang Anda katakan banyak yang kotor di dalam.
FH: Sekarang kalau mereka misalnya, dulu mereka menyerang Antasari akhirnya Antasari jadi ketua KPK. Artinya di dalam menganggap Antasari tidak becus tapi Antasari Jadi. Sekarang mereka menyerang Firly, sekarang Firly menjadi ketua KPK, nanti masuk dalam sistem KPK juga.
Dalam KPK Itu ada kayak sistem partai gitu, namanya Wadah Pegawai, di sana itu punya kubu-kubu, geng-geng saling serang. Mana ada lembaga penegak hukum saling serang, saling kubu. Jadi semua yang masuk KPK kebal hukum akhirnya jadi begitu kan.
Jadi tadi yang saya bilang teori tapi holycals teori sapi suci itu, kan karena yang disembah tidak boleh ada yang salah dan itu kan yang salah gitu loh jadi. Akhirnya kejahatan yang ada dilakukan oleh pejabat-pejabat KPK tidak boleh diungkap.
Saya mendapat laporan dari beberapa lembaga pemeriksaan yang memeriksa KPK ketemu masalahnya, KPK mengancam mendatangi, tolong jangan diungkap nanti kredibilitas lembaga kami jelek.
DC: Artinya begini, kalau misalnya terbongkar semuanya, KPK kotor?
FH: Itu yang saya bilang kalau KPK itu enggak cepat Insaf lama-lama orang akan lempar telur busuk ke KPK Itu. Bahaya lho, sejujurnya begitu.
DC: Tapi ini menariknya begini, tapi tahun yang lalu sempat gembar-gembor bahwa KPK harus diawasi, terus hilang tuh enggak ada kabar-kabar lagi.
FH: Nah itu tadi semua pada takut, ya kan, pokoknya begitu kita ini membiarkan KPK menyadap seluruh pejabat publik ini kayak gestavo di zaman itu dulu akhirnya semua pejabat publik itu tunduk. Menyatakan kebenaran enggak berani, melakukan koreksi enggak berani.
DC: Termasuk presiden?
FH: Semua, ya kan, tapi alhamdulillah kita puji Pak Jokowi di ujung dia setuju dan ia melakukan itu. Saya kira ini era baru pemberantasan korupsi arah baru pemberantasan korupsi karena presiden artinya mau ikut tanggung jawab memberantas korupsi dengan cara menunjuk pengawas. Itu luar biasa. Orang enggak tahu kita kembalikan yang menyimpang ini ke relnya.
Sehingga presiden yang dipilih oleh rakyat dengan biaya 25 triliun seluruh rakyat kasih tenaga kepada presiden, sekarang ada gunanya dalam pemberantasan korupsi. Kemarin-kemarin kan enggak ada.
Presidennya kalau ditanya bagaimana cara bapak memberantas korupsi, serahkan ke KPK. Ditanya lagi jalan Presiden dan Wakil Presiden, bagaimana kita perkuat KPK. Begitu terus ngomonginnya. Makin kuat itu KPK nya. Padahal dia sendiri enggak ada perannya. Padahal rakyat milihnya dia. Rakyat kan enggak tahu adanya lembaga KPK, enggak tau dia, yang pilih KPK kan politisi, rakyat milihnya Presiden dan DPR. Ehh presiden saya kasih uang nih 200 triliun.
DC: Kalau KPK dipilih politisi maka bisa saja KPK isinya titipan-titpan politisi dong?
FH: Akhirnya, makanya kan harusnya rakyat itu pesannya kepada yang dia pilih sendiri. Makanya kalau kita milih presiden yang kita tagih presiden dong, jangan yang kita pilih presiden dengan duit 5 triliun, tapi yang kita tagih orang lain. Itu enggak benar.
DC: Kok lu berani ngomong, lu enggak takut tiba-tiba nama lu ada di KPK?
FH: Banyak-banyak doa aja. Tidak ada orang yang tidak ada salah karena itu kalau kita cari-cari kesalahan pasti ketemu termasuk orang dalam KPK. Makanya saya bilang kan enggak fair KPK boleh mengintip pejabat lain, pejabat lain enggak boleh ngintip KPK. Coba kalau boleh ke jabatan lain tetapi tentunya sudah banyak salahnya.
Kan enggak ada teorinya di satu lembaga malaikat semua isinya, enggak ada. Tuhan ini menciptakan manusia, adil, pakai kurva normal. Ada orang baik, mendekati baik, tapi sedikit, ada orang kayak iblis itu yang dibikin tapi sedikit. Yang banyak itu manusia normal.
Kalau intip DPR ada penjahatnya tapi sedikit. Makanya jangan bikin tesis dari itu semua brengsek. Semua inti polisi ada orang jahatnya tapi sedikit. Jangan dibilang polisi ini enggak ada harapan, rusak semua. Kejaksaan rusak semua. KPK jadi sehat sendiri karena enggak diintip.
Coba kalau kita boleh mengintip, ada juga. Yang lalu kan ada pimpinan KPK dari waktu ke waktu tersangka loh, Antasari tersangka pembunuhan, Abraham Samad tersangka, BW tersangka, yang ini bisa jadi tersangka. Kalau macam-macam kalau diintip orang. Jadi ya sudahlah jangan main moral di sini. Main sistem se tup sistem yang menyebabkan orang itu berlaku wajar, berlaku normal. Itu tugas kita dalam demokrasi percaya bahwa semua manusia itu sama kesalahan yang sama.
DC: Tapi masyarakat kita ada tuh yang bikin hastag save KPK sampai nomor 1 Bro.
FH: Namanya juga move ya. Apalagi media sosial, banyak orang salah paham di media sosial. Sabar saja kalau mau di-engage di media sosial. Kita kan karena sabar saja banyak anonim pendukung-pendukungnya, sabar semua anonim. Ya sudahlah belaga pilon aja di situ.
DC: Tapi sakit hati enggak kau dengerin kata-kata mereka?
FH: Enggak. Pakai ilmu Gus Dur aja, gitu aja kok repot, hahahahaha.
DC: Ada yang ngomong, saya pernah baca di mana gitu ya, katanya Fahri Hamzah ini gimana sih, dulu tidak mendukung Jokowi?
FH: Sekarang bukan berubah menjadi mendukung Jokowi itu cuma gara-gara saya mengkritik KPK dari tahun 2007 ya 2007 saya mulai kritik KPK, 2012 saya mulai bikin buku untuk mengingatkan KPK 2012 itu ketika pidato SBY di satu media itu.
Dia mengingatkan, betul saya mendapat kabar langsung kekawatiran Pak SYB pada waktu itu. Jadi Pak Jokowi menyetujui revisi 2019, jadi 12 tahun kemudian ada presiden yang cocok dengan putih saya sejak 12 tahun lalu, lho kok tiba-tiba saya yang dibilang ikut Jokowi. Jokowi ikut saya, terbalik soalnya. Jangan dibalik-balik. Cuma kita dianggap cebong kurang ajar juga ya nggak apa-apa, mau kampret nggak apa-apa lah, tapi ini rame loh, berarti kan masalah KPK.
Berikut ini adalah video wawancara tersebut:
SUMBER
No comments:
Post a Comment