Krisis moral di Indonesia sepertinya saat ini sudah dalam taraf gawat darurat. Bukan hanya bisa dilihat di kalangan elite politik, namun juga sudah merusak kalangan masyarakat dan bahkan, ironisnya, generasi muda dalam hal ini anak-anak berusia belia.
Siapa yang tidak miris ketika GS (5 tahun) diperkosa oleh 7 bocah laki-laki berusia 9-11 tahun yang masih duduk di Sekolah Dasar di lingkugan kampung padat penduduk tempat ia tinggal di Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasus yang sangat menyedihkan ini terungkap setelah merasa perih dan sakit saat hendak buang air kecil dan sang ayah, yang bekerja sebagai tukang sapu jalan "curhat" mengenai keluhan putrinya ini ke tetangganya, Adam (31 tahun).
Akhirnya, dengan bantuan Adam yang membujuk GS untuk mengungkapkan penyebab rasa sakit pada kelaminnya, GS mengaku bahwa dirinya diperkosa sebanyak dua kali oleh SP (11 tahun).
Kejadian pertama terjadi pada 3 minggu sebelumnya di sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan kampung tersebut. Belum cukup sampai disitu, minggu berikutnya SP kembali memperkosa GS bersama 6 anak laki-laki teman SP. Kejadian ini terjadi di tempat yang sama.
Dari pengakuan para bocah pelaku, bisa dikatakan para bocah ini cukup cerdik dan teliti saat melakukan tindakan bejatnya, dimana satu bocah berjaga di pintu rumah kosong untuk mengawasi situasi di luar ketika mereka memperkosa gadis cilik ini secara bergiliran.
Hal ini terungkap setelah Adam melaporkan ke Polres Jakarta Timur pada Kamis 20 Oktober 2016 dan kemudian polisi melakukan visum terhadap GS di RS Polri Kramatjati. Hasil visum rumah sakit pun menguatkan bahwa kelamin GS mengalami kekerasan seksual.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang Sri Lestari mengatakan jika hasil pemeriksaan ketujuh bocah laki-laki tersebut terbukti melakukan tindak kekerasan seksual maka dirinya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kekerasan yang melibatkan anak-anak ini.
Karena pelaku kekerasan seksual ini adalah anak-anak, maka sesuai aturan penyidikan, polisi akan bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Sosial. Jadi, karena pelaku masih anak-anak, maka dalam proses penyidikan para pelaku akan didampingi oleh Bapas serta akan menjalani konseling yang diadakan oleh kementerian sosial.
Siapa yang tidak miris ketika GS (5 tahun) diperkosa oleh 7 bocah laki-laki berusia 9-11 tahun yang masih duduk di Sekolah Dasar di lingkugan kampung padat penduduk tempat ia tinggal di Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.
Basuki Tjahaja Purnama pernah mengunjungi kampung Prumpung kala berkampanye bersama Jokowi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012 lalu |
Kasus yang sangat menyedihkan ini terungkap setelah merasa perih dan sakit saat hendak buang air kecil dan sang ayah, yang bekerja sebagai tukang sapu jalan "curhat" mengenai keluhan putrinya ini ke tetangganya, Adam (31 tahun).
Akhirnya, dengan bantuan Adam yang membujuk GS untuk mengungkapkan penyebab rasa sakit pada kelaminnya, GS mengaku bahwa dirinya diperkosa sebanyak dua kali oleh SP (11 tahun).
Kejadian pertama terjadi pada 3 minggu sebelumnya di sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan kampung tersebut. Belum cukup sampai disitu, minggu berikutnya SP kembali memperkosa GS bersama 6 anak laki-laki teman SP. Kejadian ini terjadi di tempat yang sama.
Dari pengakuan para bocah pelaku, bisa dikatakan para bocah ini cukup cerdik dan teliti saat melakukan tindakan bejatnya, dimana satu bocah berjaga di pintu rumah kosong untuk mengawasi situasi di luar ketika mereka memperkosa gadis cilik ini secara bergiliran.
Hal ini terungkap setelah Adam melaporkan ke Polres Jakarta Timur pada Kamis 20 Oktober 2016 dan kemudian polisi melakukan visum terhadap GS di RS Polri Kramatjati. Hasil visum rumah sakit pun menguatkan bahwa kelamin GS mengalami kekerasan seksual.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang Sri Lestari mengatakan jika hasil pemeriksaan ketujuh bocah laki-laki tersebut terbukti melakukan tindak kekerasan seksual maka dirinya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kekerasan yang melibatkan anak-anak ini.
Karena pelaku kekerasan seksual ini adalah anak-anak, maka sesuai aturan penyidikan, polisi akan bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Sosial. Jadi, karena pelaku masih anak-anak, maka dalam proses penyidikan para pelaku akan didampingi oleh Bapas serta akan menjalani konseling yang diadakan oleh kementerian sosial.
No comments:
Post a Comment