Masih ingat pebulutangkis putri Indonesia yang berbakat
ajaib bernama Mia Audina? Mia yang pernah menjadi pahlawan saat tim bulutangkis
putri Indonesia merebut Piala Uber dengan mengalahkan China pada 1994 kini
telah pensiun.
Tidak banyak yang tahu bahwa Mia diam-diam menemui Menpora
Imam Nahrawi di ruang kerja Menpora di lantai 10 Kantor Menpora Senayan Jakarta
pada Selasa, 2 Agustus 2016 sore.
Mia Audina dan Menpora Imam Nahrawi |
Mia ternyata tidak cuma sekadar bersilaturahmi namun ia
mempunyai sebuah agenda lain yaitu menanyakan tentang penghargaan yang
diberikan pemerintah Indonesia kepada mantan atlet peraih medali di Olimpiade.
Sejarah olahraga Indonesia mencatat bahwa Mia merupakan
salah satu Olimpian (atlet yang pernah berlaga di Olimpiade) yang bereprestasi
atau meraih medali. Dalam partisipasinya di ajang pesta olahraga paling
bergengsi sejagat ini, Mia medali perak pada Olimpiade Atlanta 1996 saat
membela Indonesia dan kembali meraih medali perak di Olimpiade Athena 2004
ketika sudah berpindah kewarganegaraan dan membela Belanda.
Mia saat ini tercatat sebagai warga negara Belanda (warga negara asing/WNA) karena
tinggal di Belanda sejak 1999. Mia mengatakan bahwa PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) tidak pernah memberikan info atas
tunjangan yang diberikan pemerintah kepada atlet yang berjasa dan meraih medali..
"Saat ini saya memang WNA, Pak Menteri tetapi saya
menanyakan penghargaan dan tunjangan untuk olimpian waktu saya WNI saat meraih
medali," tanya Mia. "Saya mohon kebijakan Pak Menteri agar saya
mendapat penghargaan dan tunjangan itu," demikian kata Mia kepada Menpora
Imam Nahrawi.
Wajar saja kalau Mia menanyakan hal tersebut,
karena Pemerintah Kerajaan Belanda tidak memberikan tunjangan hari tua kepada atletnya melainkan
hanya bonus saja.
Terkait “permintaan” Mia ini Menpora menyatakan bahwa
pihaknya akan berkoordinasi dengan jajarannya guna tindakan lebih lanjut.
Sebab, dalam aturannya, tunjangan hari tua bagi peraih medali Olimpiade hanya
diberikan untuk olimpian yang berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Menpora pun mengaku bahwa hal ini merupakan sebuah dilema. "Seandainya saja boleh tetapi peraturan menteri
keuangan berkata lain hal ini akan menjadi masalah, kita akan berkoordinasi
lebih lanjut, kalau kita niatnya adalah supaya bisa dinikmati oleh para
olimpian karena telah mengibarkan Merah-Putih," ucap Menpora.
Bagaimana menurut pendapat Anda para pembaca?
(Kompas)
(Kompas)
No comments:
Post a Comment