Wednesday, August 3, 2016

Ini Alasan Mia Audina Menemui Menpora Imam Nahrawi Tanyakan Soal Penghargaan Olimpiade

Masih ingat pebulutangkis putri Indonesia yang berbakat ajaib bernama Mia Audina? Mia yang pernah menjadi pahlawan saat tim bulutangkis putri Indonesia merebut Piala Uber dengan mengalahkan China pada 1994 kini telah pensiun.

Tidak banyak yang tahu bahwa Mia diam-diam menemui Menpora Imam Nahrawi di ruang kerja Menpora di lantai 10 Kantor Menpora Senayan Jakarta pada Selasa, 2 Agustus 2016 sore.

Mia Audina dan Menpora Imam Nahrawi
Mia Audina dan Menpora Imam Nahrawi

Mia ternyata tidak cuma sekadar bersilaturahmi namun ia mempunyai sebuah agenda lain yaitu menanyakan tentang penghargaan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada mantan atlet peraih medali di Olimpiade.

Sejarah olahraga Indonesia mencatat bahwa Mia merupakan salah satu Olimpian (atlet yang pernah berlaga di Olimpiade) yang bereprestasi atau meraih medali. Dalam partisipasinya di ajang pesta olahraga paling bergengsi sejagat ini, Mia medali perak pada Olimpiade Atlanta 1996 saat membela Indonesia dan kembali meraih medali perak di Olimpiade Athena 2004 ketika sudah berpindah kewarganegaraan dan membela Belanda.

Mia saat ini tercatat sebagai warga negara Belanda (warga negara asing/WNA) karena tinggal di Belanda sejak 1999. Mia mengatakan bahwa PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) tidak pernah memberikan info atas tunjangan yang diberikan pemerintah kepada atlet yang berjasa dan meraih medali..

"Saat ini saya memang WNA, Pak Menteri tetapi saya menanyakan penghargaan dan tunjangan untuk olimpian waktu saya WNI saat meraih medali," tanya Mia. "Saya mohon kebijakan Pak Menteri agar saya mendapat penghargaan dan tunjangan itu," demikian kata Mia kepada Menpora Imam Nahrawi.

Wajar saja kalau Mia menanyakan hal tersebut, karena Pemerintah Kerajaan Belanda tidak memberikan tunjangan hari tua kepada atletnya melainkan hanya bonus saja.

Terkait “permintaan” Mia ini Menpora menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan jajarannya guna tindakan lebih lanjut. Sebab, dalam aturannya, tunjangan hari tua bagi peraih medali Olimpiade hanya diberikan untuk olimpian yang berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Menpora pun mengaku bahwa hal ini merupakan sebuah dilema. "Seandainya saja boleh tetapi peraturan menteri keuangan berkata lain hal ini akan menjadi masalah, kita akan berkoordinasi lebih lanjut, kalau kita niatnya adalah supaya bisa dinikmati oleh para olimpian karena telah mengibarkan Merah-Putih," ucap Menpora.

Bagaimana menurut pendapat Anda para pembaca?
(Kompas)

No comments:

Post a Comment