Belum lama ini viral sebuah video yang merekam pemeriksaan barang bawaan rombongan turis yang diduga berasal India yang berlokasi di areal parkir sebuah penginapan (hotel) di Bali.
Dalam rekaman video tersebut terlihat bahwa rombongan turis asal India yang diduga satu keluarga besar tersebut membawa barang-barang fasilitas milik hotel ke dalam koper mereka dan digeledah oleh petugas hotel tempat mereka menginap yang berlokasi di Gianyar, Bali.
Di tengah viralnya video tersebut, Ixigo yang merupakan perusahaan penyedia aplikasi pencarian kebutuhan wisata atau online travel agent (OTA) terkemuka di India merilis video edukasi mellui akun twitter resminya pada Minggu 28 Juli 2019.
Dalam video singkat yang berdurasi dua menit tiga detik berjudul "Stuff you can take from hotels" atau "barang yang bisa kamu ambil dari hotel" menampilkan seorang wanita berkimono hotel memperagakan berbagai macam barang yang boleh dan tidak boleh dibawa pulang usai menginap di hotel.
Dijelaskan barang yang boleh dibawa menurut video tersebut yaitu sikat gigi dan odol, shower cap, moisturiser, comb atau sisir, cotton buds, sabun batang, shower gel, shampo, conditioner, loofah, tisu toilet, shaving kit, vanity kit, sanitary bag, laundry bag, slippers, sewing kit, kopi dan teh, air mineral, serta peralatan tulis.
Sedangkan barang yang tak boleh dibawa pulang adalah hair dryer, handuk, bathrobe, hangers, seterika dan papannya, cutlery, kettle, mugs, lampu lantai, lampu meja, jam alarm, kursi, televisi, telepon ruangan, remote TV, baterai remote, hiasan dinding, gorden kamar, lampu, bantal, serta bedcover.
Jadi, tamu memang telah membayar untuk menginap dan menggunakan layanan serta fasilitas hotel. Namun bukan berarti para tamu berhak untuk "mengklepto" semua barang yang ada di kamar hotel.
Ilustrasi kamar hotel (Sheraton Mustika Yogyakarta/Agoda) |
Dalam rekaman video tersebut terlihat bahwa rombongan turis asal India yang diduga satu keluarga besar tersebut membawa barang-barang fasilitas milik hotel ke dalam koper mereka dan digeledah oleh petugas hotel tempat mereka menginap yang berlokasi di Gianyar, Bali.
Di tengah viralnya video tersebut, Ixigo yang merupakan perusahaan penyedia aplikasi pencarian kebutuhan wisata atau online travel agent (OTA) terkemuka di India merilis video edukasi mellui akun twitter resminya pada Minggu 28 Juli 2019.
Dalam video singkat yang berdurasi dua menit tiga detik berjudul "Stuff you can take from hotels" atau "barang yang bisa kamu ambil dari hotel" menampilkan seorang wanita berkimono hotel memperagakan berbagai macam barang yang boleh dan tidak boleh dibawa pulang usai menginap di hotel.
Dijelaskan barang yang boleh dibawa menurut video tersebut yaitu sikat gigi dan odol, shower cap, moisturiser, comb atau sisir, cotton buds, sabun batang, shower gel, shampo, conditioner, loofah, tisu toilet, shaving kit, vanity kit, sanitary bag, laundry bag, slippers, sewing kit, kopi dan teh, air mineral, serta peralatan tulis.
Sedangkan barang yang tak boleh dibawa pulang adalah hair dryer, handuk, bathrobe, hangers, seterika dan papannya, cutlery, kettle, mugs, lampu lantai, lampu meja, jam alarm, kursi, televisi, telepon ruangan, remote TV, baterai remote, hiasan dinding, gorden kamar, lampu, bantal, serta bedcover.
Jadi, tamu memang telah membayar untuk menginap dan menggunakan layanan serta fasilitas hotel. Namun bukan berarti para tamu berhak untuk "mengklepto" semua barang yang ada di kamar hotel.
No comments:
Post a Comment