Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akhirnya berhasil menangkap penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) Mulyono (59), asal Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas di Solo, Jawa Tengah, Selasa 7 April 2020 sore.
Pelaku yang berinisial SA, diketahui warga Banyuanyar, Banjarsari. Karena mengalami gejala batuk, pelaku akhirnya dilarikan ke salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan.
"Iya, kemarin sore kita amankan. Karena batuk, dibawa ke rumah sakit," kata Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai di Solo, Jawa Tengah,
Peristiwa ini bermula saat pelaku akan mudik dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah. Sesampainya di Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto, pelaku memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Solo. Padahal, jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh, sekitar 230 kilometer.
Pelaku menjanjikan akan membayar ongkos perjalanan sebesar Rp 700.000. "Sampai di Solo, pelaku meninggalkan pengemudi ojol tanpa membayar ongkos karena tidak punya uang," terang dia. Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan dari korban. Karena viral di media sosial, akhirnya pelaku ditangkap.
Belum ada laporan. Itu hanya viral di media sosial, kita amankan dahulu," ujar Andy. Sebelumnya diberitakan, Mulyono (59), warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas, menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4/2020).
Kabar terkini
SA yang menipu Mulyono ini seperti yang dikatakan oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo akhirnya dikarantina di Graha Wisata Niaga karena ditolak oleh keluarganya karena mengalami gejala demam dan batuk.
Karena kasus ini viral, maka pihak Polresta Solo mengamankan pelaku di tempat karantina dan melakukan penangkapan (penahanan dalam karantina). Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan.
Mulyono pun akhirnya harus menjalani Rapid Test Covid-19, hasilnya non reaktif (negatif). Kini Mulyono menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Yang lebih luar biasa, Mulyono meminta agar SA yang telah menipunya agar jangan dipenjara karena alasan kemanusiaan.
Sebelumnya diberitakan Mulyono diminta mengantar penumpang (inisial SA) dari Terminal Purwokerto ke Solo sejauh 230 km. Ia mendapat order tersebut saat mangkal di depan terminal. Mulyono sempat menolak karena terlalu jauh. Namun, penumpang tersebut menawarkan bayaran Rp 700.000. Mulyono pun menyetujuinya. Ia mengantarkan penumpang yang mengaku asal Solo itu untuk pulang.
Sumber: Kompas, Kompas, Kompas, Tribun News
Pelaku yang berinisial SA, diketahui warga Banyuanyar, Banjarsari. Karena mengalami gejala batuk, pelaku akhirnya dilarikan ke salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan.
Mulyono |
"Iya, kemarin sore kita amankan. Karena batuk, dibawa ke rumah sakit," kata Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai di Solo, Jawa Tengah,
Peristiwa ini bermula saat pelaku akan mudik dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah. Sesampainya di Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto, pelaku memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Solo. Padahal, jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh, sekitar 230 kilometer.
Pelaku menjanjikan akan membayar ongkos perjalanan sebesar Rp 700.000. "Sampai di Solo, pelaku meninggalkan pengemudi ojol tanpa membayar ongkos karena tidak punya uang," terang dia. Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan dari korban. Karena viral di media sosial, akhirnya pelaku ditangkap.
Belum ada laporan. Itu hanya viral di media sosial, kita amankan dahulu," ujar Andy. Sebelumnya diberitakan, Mulyono (59), warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas, menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4/2020).
Kabar terkini
SA yang menipu Mulyono ini seperti yang dikatakan oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo akhirnya dikarantina di Graha Wisata Niaga karena ditolak oleh keluarganya karena mengalami gejala demam dan batuk.
Karena kasus ini viral, maka pihak Polresta Solo mengamankan pelaku di tempat karantina dan melakukan penangkapan (penahanan dalam karantina). Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan.
Mulyono pun akhirnya harus menjalani Rapid Test Covid-19, hasilnya non reaktif (negatif). Kini Mulyono menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Yang lebih luar biasa, Mulyono meminta agar SA yang telah menipunya agar jangan dipenjara karena alasan kemanusiaan.
Sebelumnya diberitakan Mulyono diminta mengantar penumpang (inisial SA) dari Terminal Purwokerto ke Solo sejauh 230 km. Ia mendapat order tersebut saat mangkal di depan terminal. Mulyono sempat menolak karena terlalu jauh. Namun, penumpang tersebut menawarkan bayaran Rp 700.000. Mulyono pun menyetujuinya. Ia mengantarkan penumpang yang mengaku asal Solo itu untuk pulang.
Sumber: Kompas, Kompas, Kompas, Tribun News
No comments:
Post a Comment