Tuesday, September 17, 2019

Ini Besaran Ganti Rugi yang Dibayar Elvy Sukaesih Kepada Pemilik Warung yang Dirusak dan Diserang Anaknya

Penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih dikabarkan telah mengganti rugi warung yang diamuk oleh putranya, HR, di Jalan Usaha, Cawang, Jakarta Timur.

Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih dan kedua outrinya, Fitria dan Dhawiyasaat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu 14 September 2019

Seperti yang SeventhNews beritakan sebelumnya, HR mengamuk dengan membawa senjata tajam berjenis pedang panjang di warung milik Junaidi (48) yang berada tak jauh dari lokasi rumahnya. HR hampir saja kehilangan nyawa apabila tidak menghindar dari tebasan pedang HR.

Kini Junaidi bersama sejumlah warga lainnya menerima ganti rugi. Pada Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB, mereka menemui keluarga Elvy di kediamannya yang diwakili Syehan, putra keempat Elvy Sukaesih. Syehan menyampaikan beberapa rincian terkait ganti rugi tersebut.

"Iya betul saya ganti mejanya. Saya bilang mau diganti atau mau meja yang di rumah. Mereka bilang mau itu saja," ujar Syehan di kediaman Fitria Sukaesih di Jalan Siaga Baru 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu 14 September 2019 malam.

Berhubung di warung Junaidi memiliki 2 buah meja dan yang satunya menggunakan alas kaca, Syehan mengatakan, ikut mengganti bagian kaca tersebut. "Di situ ada dua meja, yang satu dibuat sendiri, yang itu kita belikan kacanya saja. Kemudian uang ganti ruginya untuk ganti toples yang tempat permen itu yang pecah. (Ganti rugi) enggak lebih dari Rp 1 juta," kata Syehan.

Baik pihak Junaidi maupun keluarga Elvy mengungkapkan bahwa urusan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. HR tak jadi dilaporkan polisi karena diduga mengalami gangguan jiwa.

Keluarga Elvy Sukaesih sudah meminta maaf atas tindakan HR yang menyerang Junaidi, pemilik warung kelontong yang diutangi rokok. Junaidi mengatakan, permohonan maaf sudah disampaikan keluarga Elvy Sukaesih saat HR dibawa Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Keluarganya sudah minta maaf habis Haedar dibawa polisi. Yang ke sini itu Pak Syehan (anak keempat Elvy Sukaesih)," kata Junaidi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 13 September 2019.

Kronologi penyerangan dan perusakan warung
Beberapa waktu lalu, HR menyerang Junaidi yang sedang duduk bersantai di warungnya. HR membawa senjata tajam berjenis pedang dan mengarahkannya ke kepala Junaidi. Beruntung Junaidi berhasil menghindar sehingga pedang HR hanya mengenai kaca warungnya. Pecahannya kemudian digunakan untuk menyerang Junaidi.

"Saya mau ditusuk sama kaca, kaca yang sudah hancur, yang panjang. Saya dilempar-lemparin akhirnya saya loncat terus kabur," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo membenarkan HR memiliki riwayat penyakit jiwa berdasar keterangan anggota keluarga Elvy Sukaesih. "Keterangan dari istri pelaku (HR) bahwa pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pernyataan Hery dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky yang ikut mendampingi anggota Jatanras Ditkrimsus Polda Metro Jaya saat Haidar diamankan. Riwayat gangguan jiwa yang diidap membuat HR dibawa ke RS Jiwa Duren Sawit, Jakarta Timur, menggunakan mobil Jatanras berpelat 939 VII.

"Pihak keluarga menunjukkan surat keterangan bahwa pelaku pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit. Makannya semalam dibawa ke sana lagi untuk diperiksa dokter," ujar Dicky.
(Sumber: Kompas)

No comments:

Post a Comment